Kinerja Baik, Baru Tunjangan
Wahyu Daniel - detikfinance

Jakarta - Tunjangan khusus Departemen Keuangan hanya akan diberikan
untuk Direktorat Jenderal yang kinerja pelayanannya dinilai mengalami
peningkatan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Demikian disampaikan oleh Dirjen Anggaran Achmad Rojadi ketika ditemui
di Gedung Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat
(31/8/2007).

"Contohnya Bea Cukai sudah ada Kantor Operasi Pelayanan dan Kantor
Pelayanan Utamanya yang sudah lakuka reform pelayanan dan tingkatkan
pelayanan sehingga dengan itu perlu dikasih reward. Jadi kita
memandang remunerasi reward harus ada peningkatan kinerja dulu," jelasnya.

Namun menurut Achmad, sebagian dari Ditjen di Depkeu sudah melakukan
perbaikan mutu pelayanan seperti di KPU Bea Cukai, KPPN Prima di
Ditjen Anggaran, KPP Pratama di Ditjen Pajak. Dan setiap Ditjen diberi
kriteria tersendiri untuk kriteria peningkatan pelayanannya.

"Itu harus dilihat dari kinerjanya, saya akan memberlakukan remunerasi
karena kita ingin merubah body kinerja dan tingkatkan pelayanan, kalau
tidak ya tidak pengaruh," ujarnya.

Mengenai pencairan dana remunerasi, menurut Achmad sedang dalam
pembicaraan di DPR, tapi ditargetkan pada September.

"Kalau bisa disetujui dengan DPR baru bisa cair, target
penyelesaiannya saya tidak tahu, tapi kalau lewat September artinya
akan ada rapel," jelasnya.
(dnl/qom) 

Kirim email ke