Kinerja Baik, Baru Tunjangan Wahyu Daniel - detikfinance Jakarta - Tunjangan khusus Departemen Keuangan hanya akan diberikan untuk Direktorat Jenderal yang kinerja pelayanannya dinilai mengalami peningkatan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Demikian disampaikan oleh Dirjen Anggaran Achmad Rojadi ketika ditemui di Gedung Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (31/8/2007). "Contohnya Bea Cukai sudah ada Kantor Operasi Pelayanan dan Kantor Pelayanan Utamanya yang sudah lakuka reform pelayanan dan tingkatkan pelayanan sehingga dengan itu perlu dikasih reward. Jadi kita memandang remunerasi reward harus ada peningkatan kinerja dulu," jelasnya. Namun menurut Achmad, sebagian dari Ditjen di Depkeu sudah melakukan perbaikan mutu pelayanan seperti di KPU Bea Cukai, KPPN Prima di Ditjen Anggaran, KPP Pratama di Ditjen Pajak. Dan setiap Ditjen diberi kriteria tersendiri untuk kriteria peningkatan pelayanannya. "Itu harus dilihat dari kinerjanya, saya akan memberlakukan remunerasi karena kita ingin merubah body kinerja dan tingkatkan pelayanan, kalau tidak ya tidak pengaruh," ujarnya. Mengenai pencairan dana remunerasi, menurut Achmad sedang dalam pembicaraan di DPR, tapi ditargetkan pada September. "Kalau bisa disetujui dengan DPR baru bisa cair, target penyelesaiannya saya tidak tahu, tapi kalau lewat September artinya akan ada rapel," jelasnya. (dnl/qom)