Aslm,mas Semar Mendem, 

Sepengetahuan saya untuk menduduki jabatan/eselon
tertentu,(berdsrkn ketentuan kepeg yg ada) gak mesti
punya ijazah Diklatpim, tapi setelah menduduki
jabatan, dalam kurun waktu tertentu, ybs mesti ikut
diklatpim, klo tidak, ini bisa berakibat kenaikan
pangkat terganjal (untuk yang naik pangkat pindah
golongan). Kenapa ini di tempuh, krn yg diperlukan
untuk ngisi jabatan cukup banyak (ini kata oom Hari
ada 30 jab esl 3 lowong), sedangkan yg sdh diklatpim
mngkin gak ada/sangat terbatas. Jg katanya diklatpim
untuk setiap angkatan, jumlahnya terbatas, itupun
harus di bagi-bagi untuk seluruh unit eselon I
departemen.Satu Esl 1 paling kebagian bbrp org saja. 

Saya kira ini mm langkah yg harus diambil segera untuk
mengisi jabatan esl3 lowong, kl nunggu diklatpim
jabatan td akan(terlalu lama) tidak terisi, padahl
"the show must go on" (bhs inggris sgl, di ketawain
Tukul aku) dan nantinya setelah lulus tes, n jadi
pejabat eselon III, barulah (biar lebih afdol) masuk
Diklatpim.

Semuanya itu hanya berdasarkan penerawangan dari jauh.
Wallahualam bisawab.<wong ndeso rangerti totokromo>
--- semmar mendem <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Aslm,....
>   He, he, test lagi, test lagi, bukannya sudah ada
> seleksi diklatpim yang diadakan BPPK juga plus
> diklatnya juga mas, ato DJPBN pengin tampil beda???
>   Jagat memang aneh2, semoga DJPBN tidak diplesetkan
> Jadi DJPBN= Di Jamin Pegawai Banyak Nelongso!!!
> 
>  Send instant messages to your online friends
> http://uk.messenger.yahoo.com 
> 
> [Non-text portions of this message have been
> removed]
> 
> 



      ________________________________________________________ 
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/

Kirim email ke