Aslm,mas Semar Mendem, Sepengetahuan saya untuk menduduki jabatan/eselon tertentu,(berdsrkn ketentuan kepeg yg ada) gak mesti punya ijazah Diklatpim, tapi setelah menduduki jabatan, dalam kurun waktu tertentu, ybs mesti ikut diklatpim, klo tidak, ini bisa berakibat kenaikan pangkat terganjal (untuk yang naik pangkat pindah golongan). Kenapa ini di tempuh, krn yg diperlukan untuk ngisi jabatan cukup banyak (ini kata oom Hari ada 30 jab esl 3 lowong), sedangkan yg sdh diklatpim mngkin gak ada/sangat terbatas. Jg katanya diklatpim untuk setiap angkatan, jumlahnya terbatas, itupun harus di bagi-bagi untuk seluruh unit eselon I departemen.Satu Esl 1 paling kebagian bbrp org saja.
Saya kira ini mm langkah yg harus diambil segera untuk mengisi jabatan esl3 lowong, kl nunggu diklatpim jabatan td akan(terlalu lama) tidak terisi, padahl "the show must go on" (bhs inggris sgl, di ketawain Tukul aku) dan nantinya setelah lulus tes, n jadi pejabat eselon III, barulah (biar lebih afdol) masuk Diklatpim. Semuanya itu hanya berdasarkan penerawangan dari jauh. Wallahualam bisawab.<wong ndeso rangerti totokromo> --- semmar mendem <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Aslm,.... > He, he, test lagi, test lagi, bukannya sudah ada > seleksi diklatpim yang diadakan BPPK juga plus > diklatnya juga mas, ato DJPBN pengin tampil beda??? > Jagat memang aneh2, semoga DJPBN tidak diplesetkan > Jadi DJPBN= Di Jamin Pegawai Banyak Nelongso!!! > > Send instant messages to your online friends > http://uk.messenger.yahoo.com > > [Non-text portions of this message have been > removed] > > ________________________________________________________ Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/