Sdr Andrew,

Usulan anda sangat bagus, tapi saya rasa, sebagian sudah dilaksanakan
oleh berbagai pihak, baik ABRI, Pemerintah pusat dan daerah, tokoh2
agama, dan organisasi2 independen lainnya.
1. Usulan anda yang pertama ini sedang dilaksanakan oleh ABRI, dengan
mengirimkan satu batalyon TNI-AD dari Jatim, satu detasemen ZIPUR
Marinir, dan satu batalyon TNI-AD dari Jateng. Ini pertandaa niat baik
dari ABRI untuk bertindak netral.
2. Usulan kedua dan seterusnya sebenarnya sudah dilaksanakan di Ambon,
tapi belum mampu menyelesaikan masalah.
Kalau menurut saya, yang paling penting sekarang justru saran anda di
akhir posting, yaitu pendekatan moral dan agama oleh pihak2 yang bisa
di dengar oleh masyarakat, baik itu para pemuka agama dan adat,
organisasi2 HAM yang independen, maupun tokoh2 nasional yang punya
potensi untuk bisa di dengar suaranya oleh masyarakat Ambon. MS pernah
di minta untuk kesana karena di percaya bisa menyelesaikan masalah,
tapi sampai sekarangpun kelihatan masih pasif.

Saya cuman bisa ikut berdoa saja deh supaya tragedi nasional yang
menimpa saudara2 kita di Ambon baik yang muslim maupun yang kristen
segera bisa diselesaikan dan dikembalikan seperti dahulu dimana
kerukunan menjadi simbol dan kebanggaan masyarakat Maluku.




---Andrew G Pattiwael <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Pendekatan secara militer/polisi:
>
> 1.  Mengirimkan atau mengaktifkan kesatuan yang netral atau tidak
> mempunyai latar belakang dalam kerusuhan di Ambon, contohnya, jangan
> mengirimkan kesatuan dari Wirabuana yang anggotanya kebanyakan dari
suku
> Makassar-Buton-Bugis. Jangan pula mengirimkan kesatuan yang anggotanya
> kebanyakan berasal dari Ambon Kristen, Kesatuan Trikora (terutama
> Indonesia Kristen-nya)
>  Hal ini untuk mencegah agar tidak terjadinya pihak memihak dari pada
> para penjaga keamanan
>  kepada salah satu golongan.
>
> 2. Demiliterisasi Kota Ambon ( Perlucutan Senjata )
>  Menganjurkan kepada  para masyarakat umum, untuk menyerahkan
> senjata-senjata tajam atau
>  bahan peledak yang dapat digunakan untuk tindakan anarki secara
damai.
> Phase ini adalah
>  phase pertama dari demiliterisasasi kota Ambon
>
> Phase kedua adalah Perintah untuk gencatan senjata dan penyerahan
> alat-alat kekerasan kepada kantor polisi dan militer di kota Ambon.
>
> Phase ketiga adalah Pengeledahan rumah-rumah penduduk atau razia
> ditempat-tempat umum kepada tersangka (bukan pengeledahan dan razia
> massal) untuk meranjau senjata-senjata, alat-alat tajam dan bahan
peledak
> yang tidak dapat dipertanggung jawabkan keberadaannya.
>
> Phase keempat, penggeledahan dan perazian massal di kantong-kantong
yang
> rawan dengan kerusuhan.
>
> Pemberlakuan Jam Malam bagi tempat-tempat tertentu, dan dapat
> ditingkatkan untuk seluruh kota Ambon.
>
> Tentu semua ini harus mendapat konsent dari para pemuka agama, tetua
> adat, dan berdasarkan keinginan sebagian besar warga kota Ambon,
supaya
> tidak terjadi perasaan dirampasnya hak asasi manusia oleh pihak
keamanan.
>
> 3.  Penempatan Satuan-satuan keamanan secara menyeluruh dan berada
> dibawah kesiagaan yang tinggi.
>  Penerapan zona-zona keamanan yang akan memisahkan sementara kantong
> Kristen dan kantong
>  Muslim yang pernah berseteru selama kerusuhan ini, dan tidak bisa
> didamaikan dalam waktu yang
>  singkat. Penempatan pasukan yang cukup bagi kantong-kantong yang
menjadi
> minoritas dan lemah,
>  terutama kantong-kantong Muslimnya.
>
> 3.  Perlindungan bagi perumahan para minoritas dengan penempatan
satuan
> keamanan dan diberlakukannya pemeriksaan diri pada unsur-unsur luar
yang
> ingin memasuki wilayah tersebut.
>  Pemeriksaan KTP atau sejenisnya.
>
> 4.  Koordinasi 24 jam antar pihak Gubernur, Kapolda, Pemuka Agama,
Wakil
> Operasi ABRI di Ambon, yang dapat melerai kerusuhan sewaktu-waktu
diperlukan.
>
> 5.  Perlindungan thd setiap rumah ibadah, agar tidak ada lagi isu-isu
> yang mengatakan bahwa telah terjadi pembakaran thd gereja atau mesjid.
> Ini dapat dilakukan oleh para anggota jemaat masing-masing rumah
ibadah,
> dapat dihubungi lewat telepon sewaktu-waktu diperlukan untuk
kejelasannya.
>
> 6.  Pertemuan rutin antar pemeluk beragama, yang dapat dilakukan untuk
> mengadakan koordinasi dan kesepakatan berdamai atau kerjasama. Aparat
> Pemda, Pemuka Agama, keamanan diharapkan dapat hadir untuk memantau
> jalannya pertemuan.
>
> 7.  Dibutuhkannya Tim dari luar yang dapat memantau hasil kesepakatan
> damai yang telah disetujui oleh bersama. Tim Komnas Ham atau Tim
> Independent harus segera dibentuk dan diberangkatkan ke  Ambon guna
> menjadi penengah dalam dialog damai ini.
>
>
> Setelah Pendekatan secara Militer/polisi ini,  baru diadakan dialog
atau
> pendekatan secara keagamaan dan kebersamaan antar warga Ambon.
>
> Tolong ditambahkan kalau ada masukan selanjutnya..
>
> andrew pattiwael
>

_________________________________________________________
DO YOU YAHOO!?
Get your free @yahoo.com address at http://mail.yahoo.com

Kirim email ke