Rekan-Rekan Yth : ----------------------- Salah satu fenomena kegiatan Ramadhan di Indonesia yang dari tahun ke tahun intensitasnya terus meningkat adalah tanya jawab tentang syariat Islam. Apakah itu yang langsung terjadi di darat (seperti antara jemaah dengan penceramah di masjid. Maupun melalui sarana telekomunikasi, seperti antara pirsawan dengan pakarnya di televisi. Maupun juga melalui media cetak, seperti antara pembaca dengan kolumnisnya. Apa salahnya bila semua itu dijadikan momentum oleh "para ulama, pakar informatika, pakar komunikasi, pakar telekomunikasi, pokoknya pakar yang terkait" bagi terbentuknya "Homepage Berisi Soal-Jawab tentang Syariat Islam". Misalkan ada seorang bapak yang mempunyai kesempatan mengakses internet. Kemudian ia ingin mengetahui, "Apakah bayi yang masih dalam kandungan wajib juga membayar zakat fitrah?". Ia cukup membuka "Homepage berisi Soal-Jawab tentang Syariat Islam", kemudian cukup menuliskan kata "zakat and fitrah and bayi" pada kolom "Search". Sehingga ia menemukan "web page yang berisi sejumlah soal-jawab seputar kewajiban zakat fitrah pada diri seorang bayi", termasuk yang dipersoalkan itu. Bila itu terwujud, berarti selain para ulama, pakar komunikasi, pakar telekomunikasi, pakar informatika, pokoknya pakar yang terkait, telah menjadikan bidangnya masing-masing sebagai sarana dakwah. Dengan demikian kehadiran internet pun di kalangan ummat Islam akan semakin memperoleh keridhoan dari Allah Subhanawata'ala. Amin ! Salam, Nasrullah Idris