Rekan-Rekan Yth :
-----------------------

        Salah satu fenomena kegiatan Ramadhan di Indonesia yang dari tahun ke tahun 
intensitasnya terus
meningkat adalah tanya jawab tentang syariat Islam. Apakah itu yang langsung terjadi 
di darat
(seperti antara jemaah dengan penceramah di masjid. Maupun melalui sarana 
telekomunikasi, seperti
antara pirsawan dengan pakarnya di televisi. Maupun juga melalui media cetak, seperti 
antara
pembaca dengan kolumnisnya.

        Apa salahnya bila semua itu dijadikan momentum oleh "para ulama, pakar 
informatika, pakar
komunikasi, pakar telekomunikasi, pokoknya pakar yang terkait" bagi terbentuknya 
"Homepage Berisi
Soal-Jawab tentang Syariat Islam".

        Misalkan ada seorang bapak yang mempunyai kesempatan mengakses internet. 
Kemudian ia ingin
mengetahui,  "Apakah bayi yang masih dalam kandungan wajib juga membayar zakat 
fitrah?".

        Ia cukup membuka "Homepage berisi Soal-Jawab tentang Syariat Islam", kemudian 
cukup menuliskan
kata "zakat and fitrah and bayi" pada kolom "Search". Sehingga ia menemukan "web page 
yang berisi
sejumlah soal-jawab seputar kewajiban zakat fitrah pada diri seorang bayi", termasuk 
yang
dipersoalkan itu.

         Bila itu terwujud, berarti selain para ulama, pakar komunikasi, pakar 
telekomunikasi, pakar
informatika, pokoknya pakar yang terkait, telah menjadikan bidangnya masing-masing 
sebagai sarana
dakwah. Dengan demikian kehadiran internet pun di kalangan ummat Islam akan semakin 
memperoleh
keridhoan dari Allah Subhanawata'ala. Amin !


Salam,

Nasrullah Idris








Kirim email ke