Maaf atas cross posting ini. Semoga dimaafkan di hari iedul fitri nanti.

Salam
Adri Amiruddin
[EMAIL PROTECTED]

----------
: From: Mitra Perempuan <[EMAIL PROTECTED]>
: To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
: Subject: Tindak lanjut Pernyataan 16-6-98/ Follow-up on Statement 06-16-98
: Date: 14 Januari 1999 18:20
:
: Perihal: Tindak lanjut Pernyataan Tgl. 16 Juni, 1998
:
: Kepada Penandatangan PERNYATAAN Tgl 16 Juni 1998
:
: Bersama ini, kami ingin memberi laporan mengenai kegiatan Masyarakat Anti
: Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang dilandaskan sekitar
: 5000 tanda tangan pendukung Pernyataan 16 Juni y.l. sampai terbentuknya
: Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
:
: Sebelumnya kami ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada
: Saudara atas segala dukungan yang telah memungkinkan kami bergandengan
: tangan dalam menghadapi musibah yang menimpa masyarakat, terutama perempuan.
: Diharapkan perjuangan kita bersama dapat menegakkan HAM perempuan.
:
: LAPORAN
: Dengan dorongan dari saudara sekalian melalui dukungan tertulis atas surat
: Pernyataan yang telah saudara dukung, 22 Anggota Masyarakat Anti Kekerasan
: Terhadap Perempuan diterima Presiden Habibie pada tgl. 15 Juli. Pada
: kesempatan itu, diserahkan Pernyataan 16 Juni yang ditandatangani 5000
: pendukung. Delegasi
: terdiri atas perempuan dari berbagai organisasi, LSM, TIM Relawan untuk
: Kemanusiaan, Mitra Perempuan Crisis Center, Kelompok Convention Watch,
: Kajian Wanita Uinversitas Indonesia, Masyarakat Pesantren Putri untuk
: Advokasi Hak-hak Reproduksi Perempuan dalam Islam, Yayasan Lotus, Koalisi
: Perempuan untuk Keadilan dan Demokrasi, Presidium Dharma Wanita dan Kowani,
: serta tokoh
: masyarakat.
:
: Presiden merespon tuntutan kami dan secara resmi, pada sore hari itu juga,
: mengutuk berbagai aksi kekerasan pada saat kerusuhan Mei 1998 di berbagai
: tempat secara bersamaan, termasuk terjadinya berbagai kekerasan fisik dan
: seksual terhadap perempuan.
:
: Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut telah dibentuk Tim Gabungan
: Pencari Fakta (yang kini telah selesai tugasnya) dan menyetujui dibentuknya
: Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang dikukuhkan dengan
: Keppres No.181 ttgl. 8 Oktober 1998.
:
: Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dipimpin Prof. Dr.
: Saparinah Sadli, dengan 3 orang Wakil Ketua . Keseluruhannya terdiri dari 21
: anggota Komisi Paripurna, dan seorang Sekretaris Eksekutif, Sdr. Kamala
: Chandrakirana. Diantara anggota paripurna ada 4 wakil dari daerah
: (Yogyakarta, Irian Barat, Aceh dan TIM-Tim) dan 3 orang laki-laki. Ketua,
: wakil ketua dan sekretatris eksekutif dipilih melalui suatu proses pemilihan
: oleh anggota Komisi pada tanggal 13 Oktober 1998.
:
: Sidang paripurna Komnas Perempuan dalam suatu lokakarya yang
: diselenggarakan pada tgl 13-14 Oktober 1998 telah menyusun juga prioritas
: kerja untuk 3 tahun mendatang, dan masing-masing kegiatan dikoordinasi oleh
: seorang wakil ketua. Kegiatan antara lain terdiri dari membuat 'mapping'
: tentang kekerasan terhadap perempuan, selain di Jakarta dan Surabaya, juga
: di Yogya, Irian, Aceh dan Tim-Tim sebagai dasar untuk referensi dalam
: menyusun program-program yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan
: masing-masing daerah.
:
: Program prioritas lainnya adalah: menyebarluaskan pemahaman atas segala
: bentuk kekerasan terhadap perempuan yang berlangsung di Indonesia;
: mengusahakan reformasi hukum untuk dapat mengembangkan kondisi yang kondusif
: bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan di Indonesia,
: serta meningkatkan jaringan kerjasama dengan kelompok-kelompok yang telah
: aktif bergerak di bidang anti kekerasan terhadap perempuan, khususnya di
: Jakarta, Surabaya dan ke-empat daerah yang telah dipilih, dan menyusun
: bersama kegiatan advokasi tentang
: penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
:
: Kegiatan penting sejak bulan Oktober meluncurkan Komisi Nasional Anti
: Kekerasan Terhadap Perempuan melalui Dialog Nasional pada tgl. 15 Oktober,
: yang dihadiri oleh lebih dari 500 anggota masyarakat dari berbagai kalangan:
: pejabat,polisi,wakil ABRI, akademisi, LSM, anggota masyarakat pada umumnya.
: Dialog Nasional juga diisi dengan pemberian kesaksian tentang kekerasan
: terhadap perempuan di daerah DOM seperti Aceh dan juga yang terjadi di
: Tim-Tim.
:
: Dalam bulan November, Pelapor Khusus dari PBB atas undangan Pemerintah
: Indonesia cq.Departemen Luar Negeri telah mengunjungi Indonesia. Komisi
: Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan telah mengadakan dua kali
: pertemuan khusus (tertutup) dengan Pelapor Khusus PBB pada saat baru datang
: dan setelah ia bertemu dengan berbagai fihak (pejabat pendamping, korban,
: LSM, di Jakarta dan Tim-Tim). Komisi Nasional pada hari terakhir
: kunjungannya juga memfasiltasi suatu dialog terbuka antara pelapor khusus
: PBB Dr. Radhika Coomaraswamy dengan masyarakat luas. Dalam kesempatan
: tersebut Dr. Rhadika menjelaskan tentang tugas khususnya sebagai pelapor
: khusus PBB tentang kekerasan terhadap perempuan. Hasil kunjungan di
: Indonesia akan ia tuangkan dalam laporan kepada PBB.
:
: Sesuai Keppres Presiden Komnas Perempuan adalah independen statusnya dan
: akan dibantu oleh Pemerintah dengan fasilitas seperti kantor. Hingga
: sekarang belum mempunyai tempat kerja dan dana khusus, tetapi kendala ini
: telah dapat diatasi dengan mengadakan kegiatan di tempat-tempat beberapa
: anggota Komnas Perempuan sambil menunggu tempat yang permanen, dan dukungan
: dana dari fihak yang bersimpati.
:
: Support Saudara sekalian sungguh sangat berarti dalam terwujudnya Komnas
: Perempuan.
:
: Semoga kerjasama ini akan secara lebih pasti dapat mewujudkan secara lebih
: mantap aspirasi kita bersama: ialah mewujudkan hak perempuan sebagai hak
: asasi manusia.
:
: Selamat Hari Natal, Selamat Tahun Baru 1999, dan Selamat Hari Raya Idul
: Fitri 1419, Maaf lahir-bathin .
: Saparinah Sadli
: a.n Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
:
: Re: Statement dated June 16, 1998- FOLLOW UP
:
: To the Signatories of the STATEMENT dated June 16, 1998
:
: This is to report to you the activities of the Civil Society on Violence
: Against Women based on 5000 signatures supporting the Statement of June 16,
: 1998 which resulted in the establishment of the National Commission on
: Violence Against Women (VAW Commission).
: We extend warm thanks to each of you for you support which has made it
: possible to join forces in facing the calamities hitting our people,
: particularly women. May our joint striving succeed in upholding women's
: human rights.
:
: REPORT
: Based on your written support to the Statement of June 16, 1998, a
: delegation of 22 members of the Civil Society on Violence Against Women were
: received by President Habibie on July 15, 1998. The Statement which was
: supported by 5000 signatories was handed to the President on that occasion.
:
: The delegation consisted of women from various organizations, NGOs, the Team
: of Volunteers for Humanity, the Mitra Perempuan Crisis Center, Convention
: Watch Group, University of Indonesia's Post Graduate Program on Women
: Studies, Girls Religious Training Center for the Advocacy of Women's
: Reproductive Rights in Islam, Yayasan Lotus, the Indonesian Women's
: Coalition for Justice and Democracy, the Presidium of Dharma Wanita, Kowani,
: and other prominent women.
:
: The President responded to our demands and, right after that meeting,
: officially condemned the various acts of violence during the May 1998 riots
: which occurred simultaneously at various places, including various forms of
: physical and sexual violence against women. Following-up, the Joint
: Fact-finding Tim was formed (they have concluded their assignment) and the
: establishment of the National Commission on Violence Against Women was
: agreed to. The government acknowledged the VAW Commission through
: Presidential Decreee No. 181 dated October 8, 1998.
:
: The National Commission on Violence Against Women is chaired by Prof.Dr.
: Saparinah Sadli, who is assisted by three Deputies and an Executive
: Secretary, who were elected by the Commission members on October 13, 1998.
:
: The Commission consists of a Plenary Commission with 21 members, among which
: three men and the Executive Secretary, Kamala Chandrakirana. Among the
: members of the Plenar y Commission are also representatives from the
: regions, i.e. Yogyakarta, Irian, Aceh and East Timor, each one
: representative.
: In a workshop held October 13-14, 1998, the VAW Commission's Plenary
: determined the priorities of their coming 3 year's program, in which each
: category of activity is coordinated by a deputy chair of the VAW Commission.
:
: Mapping existing forms of violence against women, besides Jakarta and
: Surabaya, also in Yogyakarta, Irian, Aceh and East Timor, is among the
: Commission's priorities as this will form a reference base for determining
: adequate programs adjusted to the different needs in different provinces.
:
: Other priorities of the Commision program will be: dissemination of
: understanding various forms of existing violence against women in Indonesia;
: law reform in order to develop a conducive environment for eliminating all
: forms of violence against women in Indonesia, as well as intensified
: networking among groups actively involved in the field of anti-violence
: against women, particularly in the four selected regions, and joint advocacy
: activities for the elimination of violence against women.
:
: Important activities of the VAW Commission since October include:
: - October 15, a National Dialogue attended by over 500 people consisting of
: government officials, the police, army representatives, academics, NGOs and
: the wider public. The National Dialogue also included testimonies on
: violence against women in the DOM (military-occupied regions) like Aceh and
: East Timor.
: - in November, the UN Special Rapporteur on Violence Against Women visited
: Indonesia at the invitation of the Indonesian Government, cq the Ministry of
: Foreign Affairs. The VAW Commission had two closed meetings with her, on her
: arrival and after she had met with various parties in Jakarta and East Timor
: (government officials, the volunteers, the victims, NGOs). The VAW
: Commission also facilitated a dialogue between the UN Special Rapporteur,
: Dr. Radhika Coomaraswamy and the wider public on the last day of her visit.
: Dr. Radhika elaborated on her assignment as the UN's special rapporteur on
: violence against women. She will bring the findings during her visit in
: Indonesia in a Report to the UN.
:
: While the VAW Commission is an independent body by Presidential decree, it
: will be supported by the government with certain facilities, such as an
: office space. The funding of activities is being sought from sympathizing
: individuals or donors. In view of the absence of both office space and
: financial provisions, the VAW Commission has so far been using members'
: private facilities.
:
: Your support has meant a lot for the set up of the VAW Commission.
:
: Thank you again, and let us hope that our joint efforts will put more weight
: to substantiating our joint aspiration, i.e. the realization of women's
: rights as human rights.
:
: Season's Greetings, and Best Wishes for the New Year 1999 and IdulFitri
: 1419.
: Saparinah Sadli
: on behalf of the National Commission on Violence Against Women
: *********
: Cc : [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED]
:
:
: Mitra Perempuan
: http://www.perempuan.or.id
: tel/fax: (62 21) 8298421

Kirim email ke