Tetap enggak fair. Jika yang diangkat diatas 3% sudah saya anggap tidak fair.
Sebenarnya saya lebih suka bahwa semuanya harus dipilih. Tetapi untuk
mengakomodasi kelompok tertentu yang tidak ingin terlibat atau menjadi
anggota partai politik, tetapi ditokohkan oleh masyarakat maka 3% diangkat
ini menjadi perlu.
Jika yang 200 ditetapkan oleh yang 500 juga tidak fair. Perebutan angka di
500 akan menjadi kunci untuk mendapatkan yang 200. Biarkan rakyat yang
memilih 97% (679) dari anggotanya, dan 3% (21) merupakan wewenang Presiden
untuk mengangkat berdasarkan pengamatan yang obyektif serta apresiasi
masyarakat terhadap kelompok 3% ini.
Esensi yang ingin saya sampaikan adalah yang diangkat bukanlah jumlah yang
substansial, justru yang dipilih inilah yang paling tidak mewakili 95% dari
suara rakyat.

Yusuf-Wibisono wrote:

> ...
>
> >Pengangkatan 200 anggota MPR tidak dapat dibilang fair. Jika memang ada
> >yang berprestasi luar biasa pada negara dan diakui masyarakat banyak, 10
> >sampai 20 orang dari 700 anggota, okelah untuk dapat diangkat. Tetapi
> >kalau sampai 200 dari 700 tersirat  jelas bahwa upaya tersebut hanya
> >untuk melanggengkan kekuasaan, tidak ada alasan lain !!!
>
> Yw: Kalo misalnya: pemilu menghasilkan 500 anggota legislatif,
>     terus yg 200 sisanya itu dipilih/ditetapkan oleh yg 500... Gimana?
>
>     Kalo pola ini menurut saya cukup fair. (In this case, presiden
>     sebagai kep. neg. cuman tukang stempel doang).
>
>     Atau setidaknya kalo yg 200 itu usulan presiden,... sebelum
>     ditetapkan perlu dapet approval dulu dari yg 500, jadi bisa
>     direvisi (digonta-ganti orangnya) here and there...
>
>     Atau ada Tap/UU yg strict mengatur siapa yg boleh dan
>     siapa yg tidak boleh jadi yg 200.
>
>     dst. Pokoknya, menurut saya, bisa dibikin fair.

Kirim email ke