Kabarnya sih para wakil rakyat tersebut yang minta atau mengusulkan
pesangon tsb ke pemerintah, sehubungan dengan jabatan mereka yang cuman 2
tahun.

Kalau ini benar, meyedihkan sekali perangai wakil-wakil kita semua (para
rakyat jelata ini) di DPR tsb (termasuk juga DPRD I dan II). Memanfaatkan
kedudukan untuk morotin pemerintah guna kepentingan pribadi.

Padahal ada temanku, seniorku, dan orang-orang yang bereputasi bagus di
situ. Ah....., menyedihkan.

Salam,
Budi

At 11:02 PM 6/8/99 +0700, you wrote:
>Berbicara mengenai anggota DPR, para anggota yang
>akan lengser sebentar lagi, bisa memperoleh
>uang pesangon sesuai Keppres sebesar Rp. 150 Juta !
>Asyik juga yah, dijaman krismon gini ada bagi2 duit...:)
>Terpilihnya saja melalui Pemilu yang dianggap engga sah...
>
>
>Salam,
>bRidWaN
>
>

Kirim email ke