Ghalib memang bisa ditafsirkan sebagai bukan orang tetapi perusahaan
sehingga diperlukan klarifikasi dan financial audit. Begitu hebatnya ide
Ghalib sampai membawa-bawa siri dan memberikan julukan binatang kepada
bung teten. Ekh, dibalik pintu rupanya Ghalib menuntut Kepala Cabang
Bank Lippo-Melawai Sihdianto, katanya tukang perbankan ini buka rahasia
bank. Betul-betul penuh ide.
Dewi Fortuna selaku penasehat dekat Habibie terang-terangan ingin agar
Ghalib dengan jiwa besar (malu dikitlah) untuk mundur dan mengurangi
beban Habibie. Analisa saya yang kampungan kelihatan Habibie sendiri
tidak sanggup menurunkan Ghalib yang nota bene adalah tembok terakhir
dari kekuatan Soeharto agar harta beliau dan anaknya tidak dipreteli
terlalu cepat. Akh kasihan Habibie? Ternyata pintar diaeronatik, masih
bisa dikencingi dipolitik.
Sekali lagi Pak Harto tidak salah pilih. Memang Ghalib manusia yang
penuh ide atau memang dia boneka yang amat patuh??


Sabtu, 12 Juni 1999

                                 Presiden Habibie Pertahankan Ghalib
                                 - Hanya Klarifikasi dan Audit

                                 Jakarta, Kompas

                                 Presiden BJ Habibie memutuskan untuk
tetap mempertahankan
                                 Letjen TNI AM Ghalib sebagai Jaksa
Agung Republik Indonesia    dan
                                 menugaskan Menko Pengawasan dan
Pembangunan/ Penertiban
                                 Aparatur Negara Hartarto memanggil
Ghalib untuk melakukan
                                 klarifikasi. Juga diputuskan untuk
mengaudit kekayaan Ghalib
                                 dengan menggunakan akuntan publik yang
besar dan independen,
                                 bukan akuntan dari Badan Pengawas
Keuangan dan Pembangunan
                                 (BPKP). Demikian disampaikan
Mensesneg/Menkeh Muladi kepada
                                 wartawan usai diterima Presiden BJ
Habibie di Bina Graha, Jakarta,
                                 Jumat (11/6) sore. Ketua DPP Golkar
Marzuki Darusman dan Ketua
                                 DPP Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin)
Abdul Hakim Garuda
                                 Nusantara secara terpisah kepada Kompas
mempertanyakan
                                 penggunaan terminologi "audit" dan
"klarifikasi" yang tak dikenal
                                 dalam khazanah hukum.

                                 Marzuki mengatakan, dari sisi opini
publik posisi Habibie sebagai
                                 calon presiden semakin disulitkan
dengan keputusan Habibie dalam
                                 kasus Ghalib itu. Meski dari segi
kemungkinan, Habibie tetap bisa
                                 menjadi presiden. Marzuki juga melihat
Habibie tidak dalam posisi
                                 untuk memberhentikan Ghalib.
"Berdasarkan rasa kepatutan
                                 seharusnya Ghalib mengundurkan diri,"
ucap Marzuki.

                                 Sementara Abdul Hakim menilai keputusan
Habibie untuk mengaudit
                                 rekening Ghalib menunjukkan keputusan
yang diskriminatif. "Kalau
                                 ada bankir yang disangka korupsi ia
diperiksa Gedung Bulat
                                 Kejaksaan Agung, sementara jika Jaksa
Agung disangka korupsi, ia
                                 hanya diaudit dan diklarifikasi," kata
Abdul Hakim.

                                 Di forum lain, Jaksa Agung AM Ghalib
kepada pers, mengatakan,
                                 sekarang, ia mengurangi berbicara.
"Kita kurangi berbicara, silakan
                                 dengan Humas," elaknya. Ketika ditanya
bagaimana perasaannya
                                 sekarang, Ghalib mengatakan,
"Alhamdulillah, saya masih sehat
                                 walafiat," katanya.

                                 Punya hak

                                 Menurut Muladi, semua pihak harus
menghormati asas praduga tak
                                 bersalah dan perlindungan hukum dan
HAM. "Baik HAM-nya Teten
                                 (ICW-Red), maupun HAM-nya Pak Ghalib,
termasuk perlindungan
                                 hukumnya. Sama-sama punya hak sebagai
warga negara yang
                                 baik," jelas menteri.

                                 Muladi mengatakan, Presiden Habibie
menjamin tidak akan ada teror
                                 maupun intimidasi. Namun, sebaliknya,
Ghalib juga harus diberi hak
                                 yang layak, yaitu hak perlindungan, hak
membela diri dan klarifikasi.

                                 Untuk melakukan audit, menurut Muladi,
pemerintah akan
                                 menggunakan lembaga independen, meski
pemerintah tetap
                                 melakukannya dalam konteks
institusionalisasi. Dalam arti, pertama
                                 menggunakan Menko Wasbang/PAN untuk
memanggil Andi Ghalib,
                                 dan itu akan dilakukan Senin lusa, di
kantor Menko Wasbang.

                                 Tentang pemanggilan hari Senin itu,
Muladi mengatakan, "Karena
                                 bendahara PGSI Tahir sekarang di luar
negeri, akan datang hari
                                 Minggu. Jadi Senin baru bisa ketemu.
Bendahara itu nanti sangat
                                 menentukan. Kita harus obyektif dan
jujurlah."

                                 Akuntan publik

                                 independen

                                 Proses selanjutnya, lanjut Muladi,
yaitu audit menggunakan akuntan
                                 publik independen, bersifat
multinasional dan besar. Pemerintah
                                 belum memutuskan akuntan yang mana.
Diharapkan, hal itu bisa
                                 benar-benar memberikan gambaran lebih
obyektif tentang apa
                                 sebenarnya yang terjadi dengan seluruh
rekening Ghalib.

                                 Semula, pemerintah memutuskan juga
menyertakan BPKP dalam
                                 pelaksanaan audit kekayaan AM Ghalib.
Namun, usul itu kemudian
                                 ditolak. "Kalau menggunakan BPKP nanti
ada kesan pemerintah
                                 berpihak. Karena itu usul BPKP kita
tolak," jelas Muladi.

                                 Diharapkan, usai klarifikasi yang
diharapkan selesai dalam waktu
                                 satu minggu dan hasilnya akan diumumkan
kepada masyarakat
                                 secara terbuka. Menyinggung posisi
Ghalib di saat audit, ia
                                 menegaskan, "Saya kira Pak Ghalib tetap
Jaksa Agung, tidak
                                 apa-apa. Namun kalau nanti berperkara,
ya, kita pertimbangkan lagi."

                                 Sebagai praktisi hukum Abdul Hakim
mengaku tidak mengetahui
                                 langkah Habibie melakukan audit
keuangan milik Ghalib yang
                                 disangka korupsi. "Financial audit 'kan
hanya menunjukkan lalu
                                 lintas keuangan. Yang harus dilakukan
adalah legal audit dan ethical
                                 audit," kata Abdul Hakim.

                                 Lalu lintas keuangan di rekening Ghalib
harus bisa diketahui dari
                                 mana uang itu berasal. "Kalau itu
berasal dari pengusaha dalam
                                 posisi apa pengusaha itu kok memberi
uang. Sah tidak pemberian
                                 uang itu secara hukum. Itu yang harus
diteliti," kata Abdul Hakim.

                                 Kemunduran

                                 Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Harta
Negara (Gempita) Dr Albert
                                 Hasibuan mengatakan, keputusan Habibie
yang hanya mengaudit
                                 rekening atas Ghalib merupakan
kemunduran. Seharusnya Ghalib
                                 dibebastugaskan dari jabatannya, agar
proses hukum berjalan tanpa
                                 membebani pemerintahan.

                                 Gerakan Reformasi Nasional (GRN) dan
Barisan Nasional (Barnas)
                                 dalam pernyataan bersamanya, mendesak
Habibie
                                 membebastugaskan Ghalib, demi nama baik
dan kehormatan
                                 pemerintah beserta seluruh rakyat
Indonesia. Pembebastugasan itu
                                 paling tidak dilakukan untuk sementara
waktu sampai kasusnya
                                 dijernihkan. Pernyataan ini
ditandatangani oleh Ketua Presidium
                                 GRN Prof Dr Soebroto dan ketua Harian
GRN Hariadi Dharmawan,
                                 serta Ketua Presidium Barnas Kemal
Idris.

                                 Di Yogyakarta, sebanyak 16 orang
mewakili lembaga penegak
                                 hukum, praktisi dan akademisi bidang
hukum yang menamakan diri
                                 Masyarakat Hukum Yogyakarta secara
serentak menuntut Ghalib
                                 dengan jiwa besar mengundurkan diri.
Bila Ghalib tak bersedia
                                 mundur, para pakar hukum menuntut
Habibie memberhentikannya
                                 atau menonaktifkan sementara. Tuntutan
serupa juga disampaikan
                                 Sekjen Persatuan Sarjana Hukum
(Persahi) Teras Narang.

                                 Diperiksa

                                 Kepala Cabang Bank Lippo-Melawai
Sihdianto, Sabtu ini, dipanggil
                                 Ditserse Polda Metro Jaya. Ia diperiksa
sebagai saksi terkait dengan
                                 pengaduan Jaksa Agung AM Ghalib,
terutama menyangkut
                                 pembocoran rahasia bank. Namun dalam
panggilan itu tidak
                                 disebutkan siapa tersangka dalam kasus
tersebut.

                                 Penasihat hukum Sihdianto, Panji
Prasetyo, menyatakan, kliennya
                                 siap memberi keterangan kepada Polda
Metro Jaya. "Karena merasa
                                 tidak membocorkan rahasia bank, dia
siap memberikan keterangan,"
                                 ujarnya.

                                 Selain dipanggil Polda Metro Jaya,
lanjut Panji, Bank Indonesia (BI)
                                 dan Kejagung sudah mendatangi Bank
Lippo cabang Melawai.
                                 Mereka juga menanyakan mengenai
kebocoran rahasia bank. Namun
                                 belum ada kesimpulan apa pun dari
pemeriksaan tersebut.

                                 Siap diaudit

                                 Jaksa Agung AM Ghalib melalui Kepala
Humas Kejaksaan Agung RJ
                                 Soehandoyo mengatakan, Jaksa Agung AM
Ghalib menyatakan siap
                                 untuk diaudit. Ketika ditanya rekening
apa yang akan diaudit,
                                 menurut Soehandoyo, Ghalib tidak
menjelaskan sampai ke arah itu.

                                 Sementara Pembela Kesatuan Tanah Air
(Pekat), Jumat sekitar
                                 pukul 15.00, berunjuk rasa di depan
pintu gerbang bagian belakang
                                 Kejagung. Dalam aksinya, mereka memberi
dukungan kepada Jaksa
                                 Agung dan meminta Kejagung mengusut
tuntas dugaan KKN.

                                 Pembantu dekat Presiden Habibie, Dewi
Fortuna Anwar secara
                                 pribadi mengemukakan, salah satu aspek
dari masalah Jaksa Agung
                                 AM Ghalib adalah soal etika. Katanya,
Ghalib adalah bagian dari
                                 suatu organisasi, yakni Kabinet
Reformasi Pembangunan. Sorotan
                                 terhadap dirinya dan keinginan agar dia
mundur dari jabatannya
                                 sangat keras. "Kalau mencontoh negara
lain misalnya di Jepang,
                                 maka bila Jaksa Agung ini ingin
meringankan beban organisasi dan
                                 pimpinnya, maka ia mundur. Namun
mungkin di Indonesia lain," ujar
                                 Dewi dalam pembicaraan lewat telepon di
Jakarta, Jumat malam.

                                 Dewi juga melukiskan tugas Habibie yang
selain berat juga
                                 berkejaran dengan waktu, yaitu
menghadapi SU MPR. Untuk
                                 memberi pertanggungjawaban kepada MPR
nanti, Habibie antara lain
                                 harus menyelesaikan masalah
pemberantasan KKN, terutama kasus
                                 mantan Presiden Soeharto. Kini, beban
berat tugas Habibie itu
                                 dibayangi masalah salah satu anak
buahnya. Maka dari segi etika
                                 organisasi, anak buah seharusnya bisa
mengurangi beban itu dengan
                                 cara mundur demi citra kabinet ini.
(Tim Kompas)

Kirim email ke