Jumlah penduduk untuk menentukan bonus jatah kursi. Pertama ditentukan dulu
dari jumlah Dati II. Kalau Dati II ada 10 berarti jatah kursinya 10 (kecuali
Timtim karena penduduknya banyak yang mati jadi cuma dapet 4). Lalu
kepadatan penduduk adalah faktor bonus kursi. Seperti DKI mestinya cuma
dapet 5 kursi. Oleh karena banyak penduduk dan sangat rapat, maka ditambah
bonus 13 kursi sehingga total 18.

Namun demikian tidak semua orang berhak mencoblos. Katakanlah jumlah yang
mencoblos 3,6 juta maka satu kursi partai "dibeli" dengan 200 ribu
pencoblos/suara. Gicu.

Efron

-----Original Message-----
From:   FNU Brawijaya [SMTP:[EMAIL PROTECTED]]
Sent:   Friday, 11 June, 1999 18:28 PM
To:     [EMAIL PROTECTED]
Subject:        Re: Perolehan Suara 15:00 WIB

Perasaan bukan model jatah beli satu kursi = 200 rebu atau 100 rebu.
Caranya dulu adalah memperhitungkan jumlah penduduk dan jumlah
kabupaten, untuk jaga-jaga agar kabupaten tetap punya wakil di DPR.
Endak tahu juga kalo sudah dibagi-bagi hasilnye nyang kayak ente
sebut itu ye...


'---------------------------------------------------
"Efron Dwi Poyo (Amoseas Indonesia)" wrote:

> Sampai pukul 15:00
> 1.      PDIP 6.231.890
> 2.      PKB 3.248.226
> 3.      GK 2.587.091
> 4.      PPP 1.494.052
> 5.      PAN 1.063.616
> 6.
> (Sumber: KPU 1999)
> Efron
> Catatan: Total suara ini tidak representatif untuk kursi DPR-RI. Namun
bisa
> untuk rujukan. Di Jawa dan Bali satu kursi dibeli dengan 200.000 suara. Di
> luar daerah itu rata-rata satu kursi dibeli dengan 100.000 suara.

--
Salam,
Jaya


--> I disapprove of what you say, but I will
    defend to death your right to say it. - Voltaire

               \\\|///
             \\  - -  //
              (  @ @  )
------------oOOo-(_)-oOOo-----------
FNU Brawijaya
Dept of Civil Engineering
Rensselaer Polytechnic Institute
mailto:[EMAIL PROTECTED]
--------------------Oooo------------
           oooO     (   )
          (   )      ) /
           \ (      (_/
            \_)

Kirim email ke