From: Irwan Ariston Napitupulu <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Saturday, June 26, 1999 9:22 PM
Subject: Re: Mbak Farah Diba AGust


In a message dated 6/26/99 10:04:58 AM Eastern Daylight Time,
[EMAIL PROTECTED] writes:

> #####Yang jelas masih muncul perbedaan pendapat tentang ini di kalangan
>  ummat. Keputusannya nggak bisa melalui voting. Berarti harus segera
dicari
>  pemecahannya : "boleh atau tidak".
>  Yang jadi persoalan, bagaimana menyatukan pendapat sampai menjelang
SU-MPR
>  1999? Syukur kalau berhasil. Kalau tidak, alternatifnya bagaimana ?
>
>  Salam,
>
>  Nasrullah Idris
>

Irwan:
Sekarang ngga usah jauh2 ngomongin orang lain.
Saya tanya langsung saja ke anda, bung Nasrullah Idris,
menurut anda apakah dalam ajaran agama Islam memang
wanita dilarang untuk menjadi presiden?
Kalau memang dilarang, bisa diberikan referensi
ayatnya?
==================================

Posisi saya dalam hal ini sebagai individu mengambang. Saya kurang mengkaji
dalam masalah itu. Jadi dalam hal ini saya tidak mempersoalkan "boleh tidak
wanita jadi Presiden dalam ajaran Islam". Yang saya persoalkan adalah adanya
dua kutub secara siginifikan di kalangan ulama/tokoh Islam/ummat Islam di
Indonesia.  Jadi bisa saja dikaji dari aspek sosiologi sampai hankamnas
(bisa juga dilakukan oleh kalangan non Islam tetapi non partisan partai).
Bagaimana ? Malah bisa juga dikaji oleh para investor asing.

Salam,

Nasrullah Idris

Kirim email ke