Kalau berbicara mengenai "Legitimasi" dan "Konstitusional", saya masih bingung apa sebenarnya makna yang terkandung dalam kedua istilah ini. Maklumlah saya ini orang awam. Ada 2 TAP-MPR tentang Pengangkatan Presiden, yaitu Pengangkatan Pak Harto (saya tidak tahu apakah sudah dicabut atau belum), dan pengangkatan Pak Habibie. Kemudian ada TAP-MPR yang mengangkat Habibie menjadi Presiden dan Wakil Presiden (apakah sudah dicabut ?). Nah, mungkin ada yang bisa menerangkan kepada saya, supaya saya tidak kelihatan 'lugu-lugu' amat.... Salam, bRidWaN At 06:24 PM 7/30/99 +0700, Martin Manurung wrote: >Kalau saya, dari pidato politiknya saja sudah jelas. Megawati menginginkan >proses konstitusional yang jelas supaya tidak cacat hukum. Karena Timtim >masuk ke Indonesia dengan Tap MPR (walaupun itu MPRnya Orba), tetap harus >dihargai konstitusionalitasnya. Karena itu, kebijakan yang cenderung pada >pengutak-atikan Timtim sebagai wilayah RI, harus dikonsultasikan dulu kepada >MPR melalui Sidang Istimewa misalnya. Tidak bisa Presiden sekehendak hatinya >melakukan kebijakan perihal ke-wilayah-an RI tanpa persetujuan dari MPR. >Lalu, sebagai presiden transisi yang keabsahan peralihan kekuasaannya pun >masih constituonally debatable, Habibie memang tidak selayaknya >mengutak-atik kewilayahan RI. Saya rasa itu pointnya. > >Martin Manurung <http://www.cabi.net.id/users/martin> ------ >From: Sam <[EMAIL PROTECTED]> >Date: 31 Juli 1999 12:57 > >Bung Dave, > >Anda perlu tahu bahwa tidak ada tanya jawab antara Megawati dengan >wartawan seusai pidato politik tersebut. Saya hanya menyempatkan diri >mendekatinya, dan sambil berjalan ke ruang kerjanya mencecar Mega dengan >pertanyaan soal Timtim. Anda pasti bingung mendengar jawabannya, sama >dengan saya : > >Saya : Bu Mega, soal Timtim mohon dijelaskan lagi ? > >Mega : Apanya lagi yang ndak jelas, kan tinggal anda baca sendiri di > materi pidato saya. > >Saya : Anda mengatakan seolah-oleh Presiden BJ Habibie melecehkan TAP > MPR No.VI Tahun 1978 tentang Timtim menjadi provinsi ke-27. Apa > alasannya ? > >Mega : Lho memang melecehkan. Keputusan mengadakan jajak pendapat itu > melanggar Tap itu toh ? > >Saya : Tapikan integrasi itu hingga kini belum mendapat pengakuan > internasional ? > >Mega : Lho memang apa salahnya ? Yang penting kan Timtim wilayah kita. > >Saya : Tapi anda katakan mendukung jajak pendapat ? > >Mega : Iya. Terpaksa, gara-gara Habibie sih .... > >Saya : Kalau anda jadi Presiden, apa yang anda lakukan pada Timtim ? > >Mega : Seperti yang ada di pidato saya. Sudah ya. Mari makan dulu yuk. > > >Gimana bung Dave ? Anda bingung ndak seperti saya. Dan karena itu >tulisan saya ndak muncul di berita Jawa Pos. Keburu kepotong karenam >digabung dengan berita teman-teman yang lain. > >Best Regards, >S a m