http://www.kompas.com/kompas-cetak/berita-terbaru/2915.html Saya mendukung ucapan Hasnan Habib dalam artikel di atas seperti yg saya kutip dibawah ini: Hasnan Habib menambahkan, Amerika Serikat mempunyai National Security Act (UU Keamanan Nasional). Tetapi yang diatur di dalamnya, adalah menyangkut ancaman keselamatan negara dari ancaman luar negeri. Bukan dari ancaman warga negaranya sendiri. Aneh memang kalau sampai lahir UU yg kelak akan digunakan untuk membantai warga negaranya sendiri. Penguasa bejat makin aneh2 saja tingkah lakunya. Sudah saatnya untuk di dongkel. Kesiapan revolusi rakyat perlu mulai dijajaki sejak dini untuk mengantisipasi makin menggilanya penguasa2 bejat tersebut yg tampaknya anti demokrasi. jabat erat, Irwan Ariston Napitupulu
