Interfet Aussie masuk lagi ke NTT -------------------------------- SUARA PEMBARUAN DAILY Pelanggaran Interfet Masuki NTT Dibahas Kupang, 7 Desember Masalah pelanggaran wilayah oleh anggota pasukan multinasional Interfet (International Forces in East Timor) ke wilayah NTT sebanyak dua kali selama bulan November 1999 (Pembaruan, 4/12), turut dibahas dalam pertemuan antara Gubernur Pieter Alexander Tallo SH dan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kiki Syahnakri serta Panglima Interfet Mayjen Peter Cosgrove di Atambua, NTT, Selasa (7/12). Gubernur, yang ditanya Pembaruan sebelum pertemuan, Senin (6/12) malam di Kupang, dengan tegas menyatakan, apa pun alasannya, pelanggaran yang dilakukan anggota Interfet dengan dua kali memasuki wilayah Kecamatan Amfoang Utara di pesisir pantai utara Timor Barat, tidak bisa diterima. Sebab, secara sengaja/tidak disengaja, Interfet telah melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah kedaulatan NKRI. "Itu sama sekali tak dapat dibenarkan. Sehingga, sangat pantas jika Pemda Tk I NTT maupun Pemda Kabupaten Kupang menyampaikan protes keras. Sebab bisa saja pelanggaran wilayah serupa terulang lagi di waktu-waktu mendatang," tandas Gubernur Tallo. Sedang Bupati Kupang Drs Ibrahim Agustinus Medah yang secara terpisah juga dikonfirmasikan Pembaruan, Senin malam, mengutip laporan tertulis Camat Amfoang Utara Agustinus Orageru dari Naikliu, memaparkan pelanggaran wilayah yang kedua kali di bulan November lalu itu dilakukan tiga anggota pasukan Interfet. Masing-masing bernama Letkol Victor, Mayor Ayola, Orance Hanbeylolan. Termasuk seorang petugas wanita UNHCR, Catherina Hamoy. Anggota pasukan Interfet maupun petugas UNHCR itu masuk hingga menjangkau kawasan OEpoli desa Netemnanu Utara, yang berjarak beberapa kilometer dari perbatasan kecamatan Amfoang Utara kabupaten Kupang dengan kecamatan Sitrana kabupaten Ambeno wilayah Timtim. Tanpa diketahui maksud maupun tujuannya. Bupati juga mengatakan, sepanjang wilayah garis batas antara Sitrana Ambeno dan Amfoang Utara Kabupaten Kupang, pihak Interfet membangun sedikitnya lima pos penjagaan perbatasan. Setiap pos penjagaan perbatasan itu rata-rata dijaga 10 personel Interfet. Diakui, saat ini di wilayah Kecamatan Amfoang Utara belum dibangun pos penjagaan perbatasan sebagaimana yang dibangun pasukan Interfet. Yang ada hanyalah beberapa petugas keamanan terdiri atas anggota Polri maupun TNI-AD dari Mapolsek dan Makoramil Naikliu. Dandim Letkol (Inf) Wilmar Aritonang maupun Kapolres Letkol (Pol) Agus Kusnadi beberapa waktu lalu telah menyatakan mendukung upaya Pemda Kabupaten Kupang menempatkan sejumlah aparat keamanan TNI-AD/Polri di perbatasan antara Amfoang Utara dan Sitrana. (071) ______________________________________________________ Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com