Interfet Aussie masuk lagi ke NTT


--------------------------------
SUARA PEMBARUAN DAILY


Pelanggaran Interfet Masuki NTT Dibahas

Kupang, 7 Desember

Masalah pelanggaran wilayah oleh anggota pasukan multinasional Interfet
(International Forces in East Timor) ke wilayah NTT sebanyak dua kali selama
bulan November 1999 (Pembaruan, 4/12), turut dibahas dalam pertemuan antara
Gubernur Pieter Alexander Tallo SH dan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kiki
Syahnakri serta Panglima Interfet Mayjen Peter Cosgrove di Atambua, NTT,
Selasa (7/12).

Gubernur, yang ditanya Pembaruan sebelum pertemuan, Senin (6/12) malam di
Kupang, dengan tegas menyatakan, apa pun alasannya, pelanggaran yang
dilakukan anggota Interfet dengan dua kali memasuki wilayah Kecamatan
Amfoang Utara di pesisir pantai utara Timor Barat, tidak bisa diterima.

Sebab, secara sengaja/tidak disengaja, Interfet telah melakukan pelanggaran
dengan memasuki wilayah kedaulatan NKRI.

"Itu sama sekali tak dapat dibenarkan. Sehingga, sangat pantas jika Pemda Tk
I NTT maupun Pemda Kabupaten Kupang menyampaikan protes keras. Sebab bisa
saja pelanggaran wilayah serupa terulang lagi di waktu-waktu mendatang,"
tandas Gubernur Tallo.

Sedang Bupati Kupang Drs Ibrahim Agustinus Medah yang secara terpisah juga
dikonfirmasikan Pembaruan, Senin malam, mengutip laporan tertulis Camat
Amfoang Utara Agustinus Orageru dari Naikliu, memaparkan pelanggaran wilayah
yang kedua kali di bulan November lalu itu dilakukan tiga anggota pasukan
Interfet. Masing-masing bernama Letkol Victor, Mayor Ayola, Orance
Hanbeylolan. Termasuk seorang petugas
wanita UNHCR, Catherina Hamoy.

Anggota pasukan Interfet maupun petugas UNHCR itu masuk hingga menjangkau
kawasan OEpoli desa Netemnanu Utara, yang berjarak beberapa kilometer dari
perbatasan kecamatan Amfoang Utara kabupaten Kupang dengan kecamatan Sitrana
kabupaten Ambeno wilayah Timtim. Tanpa diketahui maksud maupun tujuannya.

Bupati juga mengatakan, sepanjang wilayah garis batas antara Sitrana Ambeno
dan Amfoang Utara Kabupaten Kupang, pihak Interfet membangun sedikitnya lima
pos penjagaan perbatasan. Setiap pos penjagaan perbatasan itu rata-rata
dijaga 10 personel Interfet.

Diakui, saat ini di wilayah Kecamatan Amfoang Utara belum dibangun pos
penjagaan perbatasan sebagaimana yang dibangun pasukan Interfet. Yang ada
hanyalah beberapa petugas keamanan terdiri atas anggota Polri maupun TNI-AD
dari Mapolsek dan Makoramil Naikliu. Dandim Letkol (Inf) Wilmar Aritonang
maupun Kapolres Letkol (Pol) Agus Kusnadi beberapa waktu lalu telah
menyatakan mendukung upaya Pemda Kabupaten Kupang menempatkan sejumlah
aparat keamanan TNI-AD/Polri di perbatasan antara
Amfoang Utara dan Sitrana. (071)

______________________________________________________
Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com

Kirim email ke