Kejatuhan Suharto pada bulan Mei 1998 adalah tragedi!

Mengapa sebuah tragedi? Bukankah kejatuhannya merupakan
akhir dari pemerintahan otoriter yang berkuasa selama tiga
puluh tahun-an?

Tragedi untuk Indonesia adalah Indonesia saat itu kehilangan
pegangan setelah selama tiga puluh sembilan tahun dipaksa
'berpegangan' kepada sistem otoriter.

Pemerintahan Presiden Abdulrahman Wahid sudah berumur
hampir dua tahun, dan sementara ini rasa percaya masyarakat
kepada pemerintah justru terlihat semakin berkurang. Apakah
ini merupakan salah Gus Dur? Saya rasa mungkin Gus Dur
sebagai manusia memiliki banyak kesalahan, namun saya
terus terang sangsi bahwa hilangnya kepercayaan rakyat
kepada pemerintah merupakan kesalahan Gus Dur. Justru
hilangnya kepercayaan rakyat merupakan suatu proses yang
memang sejak dulu sudah terjadi, dan Gus Dur kalau saya
gambarkan sebetulnya adalah 'flight instructor' yang
mendadak mendapat posisi sebagai pilot Boeing 747 yang
'out of control,' habis bensin, dan sementara beberapa
kilometer di depannya ada gunung dan dibawah tak ada
apa-apa selain hutan rimba sehingga sulit sekali mendaratkan
kapal. 'Mission Impossible'-nya Gus Dur adalah berusaha
mendaratkan kapal tersebut sementara dibelakangnya para
penumpang berusaha mendobrak pintu kokpit karena mereka
merasa mereka adalah pilot yang lebih baik, walaupun
mereka tak memiliki sertifikat, let alone ijin terbang.

Melihat gambaran di atas, saya sebetulnya argue bahwa
Presiden Suharto-lah yang membawa kapal dalam posisi
tersebut dengan KKN-nya dan karena ia tak melakukan
perombakan politik/transisi selama ia masih berkuasa.
Akibatnya, pegangan yang rakyat Indonesia tahu sampai
sekarang adalah pemerintahan yang otoriter, di mana
rakyat tak bisa memilih yang terbaik, dan akhirnya
kita mendirikan 'Republik Beo' karena rakyat hanya
menuruti mereka yang di atas, mudah dihasut, dan
tak bisa mengeritik pemerintah dengan baik. Rakyat
akhirnya hanya mengetahui sistem kekerasan yang
memang ditanamkan oleh rezim yang lama; karena rakyat
belajar bahwa dengan power kamu bisa mendapatkan
segalanya. Akhirnya, rakyat Indonesia merupakan cermin
dari pemerintahan yang lama yang otoriter, dan inilah
yang diinginkan penguasa lama: rakyat yang memang
membeo dan bergantung kepada dia yang di atas. Begitu
pemerintah lama jatuh, rakyat tak lagi punya jaminan
dan pegangan, dan timbul kerusuhan sosial.

Di jaman Suharto, walau aparat bertindak sewenang-wenang,
tapi at least masih ada sedikit jaminan hukum, akibat rezim
otoriter yang memang memberikan rasa aman kepada mereka
yang tak menentangnya (atau tepatnya rasa takut kepada
rakyat). Namun, di era 'reformasi,' aparat tak lagi memiliki 'aura
of invicibility' seperti di masa lalu, sehingga rakyat tak lagi
memiliki rasa takut (let alone rasa percaya) kepada aparat
negara. Hasilnya adalah Indonesia kehilangan jaminan keamanan
atau bisa dikatakan sebagai anarki/anarchy. Dapat dikatakan bahwa
ini sebetulnya akar masalah pertikaian SARA di Indonesia.

Apakah anarchy itu? Anarchy adalah kurangnya keteraturan dalam
masyarakat, dimana secara intinya tak ada satu unit yang
bisa menjadi tempat bertumpu dalam masalah keamanan dan
ketertiban. Pada jaman Suharto, tempat bertumpu masyarakat
adalah rezimnya dan juga kredibilitas yang dimiliki sang
mantan presiden.

Mengapa pada jaman Suharto sedikit sekali terjadi konflik
SARA? Hal ini bukan hanya karena kediktatoran Suharto menekan
rasa benci antar suku, bukan juga karena perusuh takut atas
kekuatan TNI. Namun di masa Suharto, kelompok-kelompok yang
bertikai memiliki 'arbiter' yakni pemerintah Suharto, sehingga
walaupun sering kali keputusan sang arbiter kontroversial,
tapi setiap itikad kelompok mendapatkan kredibilitas karena
'digaransi' pemerintah. (Ditambah lagi rekonsiliasi paksaan).

Kejatuhan Suharto merusak sistem 'arbiter' dari pemerintahan
Suharto. Keadaan anarkis di Indonesia menyebabkan rasa
'uncertainty' diantara rakyatnya, sehingga tak ada yang bisa
memberikan komitmen yang kredible karena tak adanya lagi
'guarantator' yakni pemerintah.

Hobbes menyatakan 'homo homini lupus,' manusia adalah
serigala bagi sesamanya, dan karena itu orang-orang untuk
mencari keamanan dan keselamatan bersedia menyerahkan
sebagian haknya kepada pemerintah, dan pemerintah wajib
melindungi rakyatnya. Jadi menurut definisi ini, kewajiban
utama pemerintah adalah memberikan jaminan keamanan
bagi rakyatnya. Karena itu rakyatpun dengan senang hati
akan menyerahkan haknya di segi hukum dan pajak untuk
negara. Namun faktanya adalah Indonesia tak sanggup
memberikan jaminan keamanan bagi warga negaranya.

Dengan mengikuti definisi di atas, maka sebetulnya dapat
dikatakan walaupun Indonesia sebetulnya memiliki negara
(walau skeptik akan menyatakan ini pemerintahan buta-bisu-tuli),
tapi secara realitas Indonesia sendiri sebetulnya tak memiliki
pemerintah, karena pemerintahnya tak bisa memenuhi
kewajibannya yakni memberikan jaminan keamanan bagi
rakyatnya.

Fakta lapangannya sendiri adalah kepercayaan rakyat
kepada pemerintah sudah sedemikian parahnya, terutama
dalam masalah keamanan-ketertiban atau bahasa 'beken'-nya
ORDER. Tak adanya rasa percaya rakyat kepada jaminan
kepercayaan kepada pemerintah menyebabkan terjadinya
kebiasaan main hakim sendiri. Memang kebiasaan main
hakim sendiri sudah merupakan tradisi bahkan sejak jaman
Orde Lama, tapi tak pernah kegiatan ini seekstrim saat ini,
dimana seseorang dapat dibakar di depan massa di tengah
ibukota (Jakarta, obviously) hanya karena DITUDUH mencuri.
Belum lagi keributan bersifat SARA di daerah-daerah, yang
sebetulnya sebagian berasal dari masalah yang 'relatif'
sepele. Contohnya, pemicu kerusuhan di Maluku adalah
seseorang yang ribut dengan supir bis, suatu hal yang
sebetulnya bisa diselesaikan dalam waktu semalam, kalau
saja kedua pihak bisa menahan diri dan percaya kepada
pihak yang lain. Namun, seperti yang saya ungkapkan
di atas, kehilangan jaminan 'arbiter' menyebabkan rasa
percaya antar golongan hilang, belum lagi karena dampak
kerusuhan Mei. Saya terus terang merasa bahwa Peristiwa
Mei 1998 yang penyelesaiannya sampai sekarang tak ada
dari segi hukum merupakan bukti bagi golongan lain bahwa
pemerintah sebetulnya berpihak dan tak melindungi SELURUH
rakyatnya. Karena itu, tak heran bahwa rakyat lebih merasa
tertarik untuk main hakim sendiri daripada bergantung kepada
pemerintah yang tak jelas posisinya.

Confucius menyatakan bahwa jika kepercayaan rakyat kepada
pemerintah sudah hilang, maka hancurlah pemerintah itu.
Saat ini saya rasa rakyat masih memiliki SEDIKIT rasa percaya
kepada pemerintah. Namun kaum politis sekarang perlu sadar
bahwa rasa percaya rakyat sudah hampir hilang.

Konflik antara legislatif-eksekutif-yudikatif yang terjadi
di Indonesia saat ini juga bukanlah membantu rakyat, malahan
konflik ini membuat rakyat lebih kehilangan kepercayaan
kepada pemerintah yang ada. Dampaknya adalah rakyat
menginginkan kestabilan lama, order yang lama yang telah
dijatuhkan pada tahun 1998 karena mereka sudah bosan atas
keributan dan sengketa ini. Akhirnya saya berani meramalkan
bahwa Indonesia akan jatuh di rejim otoriter kedua. Di saat
itu, tak akan ada yang menyesali kehancuran demokrasi di
Indonesia.

Sebuah ramalan Jayabaya yang terkenal adalah tentang
'NoTo NoGoRo.' Mungkinkah semuanya adalah nama para
pemerintah otoriter di Indonesia, sebelum datangnya
Ratu Adil?


YS

Kirim email ke