Akhirnya pemerintahan baru Gus Dur sadar bagaimana menjalankan pemerintahan
yg benar. Tidak ada pemerintahan di dalam pemerintahan. Tidak ada bendera di
luar bendera resmi NKRI. Mau dipasang lebih kecil, lebih pendek, tidak ada
itu. Tidak ada pula perjanjian dengan kelompok semacam GAM yang terlanjur
terjadi seperti jeda kemanusiaan karena GAM dan OPM serta RMS tidak boleh
diakui keberadaannya.

Tidak boleh pula diakui keberadaan organisasi macam pimpinan Theis atau
Nazar. Organisasi macam SIRA hanyalah organisasi tipu daya. Organisasi ini
hanyalah sayap politik GAM sebagaimana sepak terjang Uskup Mbalelo dan si
menlu Timtim sekarang.

Tidak ada pendekatan keagamaan dan ataupun pendekatan kemanusiaan kepada
pendeta atau uskup yang menyalahgunakan posisinya sebagai pimpinan umat
untuk bermain politik. Membiarkan Belo sebagai figur politik adalah
kesalahan Orde Baru yang mencolok. Bila bermain politik, maka mereka harus
dihadapi sebagai orang politik. Kalau hendak makar tentunya harus dihukum.
Kalau layak dihukum mati, ya mesti dihukum mati. Tidak boleh ada ambiguity
dalam bertindak karena mereka menyalahgunakan kebingungan pemerintahan
Habibie dan Gus Dur yang lemah untuk bermain-main di luar bidang keagamaan
yang harusnya mereka emban.


Anjasmara

----------------------------------
Ulang Tahun GAM ke-24
Polisi Larang Pengibaran Bendera Aceh Merdeka
4 Dec 2000 10:4:38 WIB

TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Kepala Subsatgaspen Operasi Cinta Meunasah
(OCM) I/2000 Senior Superintendent Kusbini Imbar menegaskan, tidak boleh ada
pengibaran dan pemasangan bendera Aceh Merdeka menjelang, pada saat dan
pasca-HUT Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di dalam wilayah Indonesia. "Pihak
kepolisian di Aceh akan mengambil tindakan tegas bila ada yang melakukan
pengibaran dan pemasangan bendera Aceh Merdeka," tegas Kusbini kepada TEMPO
Interaktif di Banda Aceh, Minggu (3/12) siang.

Tindakan tegas yang dimaksudnya adalah sesuai kewenangannya berdasarkan
hukum yang berlaku. Menurut Kusbini, kegiatan mengibarkan, menaikkan, dan
memasang bendera GAM tidak dibenarkan dilakukan kapan pun di seluruh Aceh,
dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Polisi tidak segan-segan
menangkap pelakunya," tukasnya.

Ketika ditanyakan, apakah aparat OCM akan menembak pelaku pengibaran bendera
GAM, Kusbini secara diplomatis menjawab, "Apabila pelaku melawan, memegang
senjata dan berusaha menembak kita, ya kita tembak." Kepada TEMPO
Interaktif, Kusbini membantah isu tentang beredarnya surat edaran Kapolri
yang memerintahkan untuk menembak di tempat para pelaku pengibaran bendera
GAM pada tanggal 4 Desember ini. "Yang ada adalah perintah agar aparat
mengambil tindakan tegas, sesuai hukum yang berlaku dalam wilayah
Indonesia," terangnya.

Lebih lanjut Kusbini menguraikan, penaikkan bendera GAM itu, bisa berakibat
pada upaya memprovokasi warga untuk mendeskreditkan Indonesia. "Karena
itulah, kita tidak akan mentolerir terhadap kegiatan tersebut," urainya.

Sementara itu, kalangan GAM menyerukan agar masyarakat mempertimbangkan
secara matang perlu atau tidaknya mengibarkan bendera GAM pada 4 Desember
besok. "Bila mendatangkan mudarat, sebaiknya bendera merah bulan bintang
tidak usah dinaikkan," kata Abu Razak, Juru Bicara AGAM Wilayah Pidie.
"Sebagai gantinya, sebaiknya semua rakyat berdoa di tempat masing- masing.
Doa bisa dilaksanakan sebelum, pada 4 Desember, dan sesudahnya," pintanya.

Hal senada juga dikemukakan Panglima GAM wilayah Krueng Sabee, Abu Khaidir.
Menurut dia, pengibaran bendera itu terserah kepada rakyat. Apabila
akibatnya menyebabkan kemudaratan, sebaiknya jangan dilakukan. Abu Khaidir
menegaskan, pihaknya tidak meminta rakyat untuk memeriahkan HUT GAM dengan
cara pemasangan dan pengibaran bendera, namun juga tidak melarangnya.
"Pertimbangan terbaik ada pada anggota masyarakat," kata Khaidir. Kebijakan
itu diserahkan kepada rakyat, menurut Abu Khaidir, karena GAM ingin rakyat
selamat dalam kondisi yang bagaimanapun. (J Kamal Farza)



_____________________________________________________________________________________
Get more from the Web.  FREE MSN Explorer download : http://explorer.msn.com

Kirim email ke