Akhirnya pemerintahan baru Gus Dur sadar bagaimana menjalankan pemerintahan yg benar. Tidak ada pemerintahan di dalam pemerintahan. Tidak ada bendera di luar bendera resmi NKRI. Mau dipasang lebih kecil, lebih pendek, tidak ada itu. Tidak ada pula perjanjian dengan kelompok semacam GAM yang terlanjur terjadi seperti jeda kemanusiaan karena GAM dan OPM serta RMS tidak boleh diakui keberadaannya. Tidak boleh pula diakui keberadaan organisasi macam pimpinan Theis atau Nazar. Organisasi macam SIRA hanyalah organisasi tipu daya. Organisasi ini hanyalah sayap politik GAM sebagaimana sepak terjang Uskup Mbalelo dan si menlu Timtim sekarang. Tidak ada pendekatan keagamaan dan ataupun pendekatan kemanusiaan kepada pendeta atau uskup yang menyalahgunakan posisinya sebagai pimpinan umat untuk bermain politik. Membiarkan Belo sebagai figur politik adalah kesalahan Orde Baru yang mencolok. Bila bermain politik, maka mereka harus dihadapi sebagai orang politik. Kalau hendak makar tentunya harus dihukum. Kalau layak dihukum mati, ya mesti dihukum mati. Tidak boleh ada ambiguity dalam bertindak karena mereka menyalahgunakan kebingungan pemerintahan Habibie dan Gus Dur yang lemah untuk bermain-main di luar bidang keagamaan yang harusnya mereka emban. Anjasmara ---------------------------------- Ulang Tahun GAM ke-24 Polisi Larang Pengibaran Bendera Aceh Merdeka 4 Dec 2000 10:4:38 WIB TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Kepala Subsatgaspen Operasi Cinta Meunasah (OCM) I/2000 Senior Superintendent Kusbini Imbar menegaskan, tidak boleh ada pengibaran dan pemasangan bendera Aceh Merdeka menjelang, pada saat dan pasca-HUT Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di dalam wilayah Indonesia. "Pihak kepolisian di Aceh akan mengambil tindakan tegas bila ada yang melakukan pengibaran dan pemasangan bendera Aceh Merdeka," tegas Kusbini kepada TEMPO Interaktif di Banda Aceh, Minggu (3/12) siang. Tindakan tegas yang dimaksudnya adalah sesuai kewenangannya berdasarkan hukum yang berlaku. Menurut Kusbini, kegiatan mengibarkan, menaikkan, dan memasang bendera GAM tidak dibenarkan dilakukan kapan pun di seluruh Aceh, dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Polisi tidak segan-segan menangkap pelakunya," tukasnya. Ketika ditanyakan, apakah aparat OCM akan menembak pelaku pengibaran bendera GAM, Kusbini secara diplomatis menjawab, "Apabila pelaku melawan, memegang senjata dan berusaha menembak kita, ya kita tembak." Kepada TEMPO Interaktif, Kusbini membantah isu tentang beredarnya surat edaran Kapolri yang memerintahkan untuk menembak di tempat para pelaku pengibaran bendera GAM pada tanggal 4 Desember ini. "Yang ada adalah perintah agar aparat mengambil tindakan tegas, sesuai hukum yang berlaku dalam wilayah Indonesia," terangnya. Lebih lanjut Kusbini menguraikan, penaikkan bendera GAM itu, bisa berakibat pada upaya memprovokasi warga untuk mendeskreditkan Indonesia. "Karena itulah, kita tidak akan mentolerir terhadap kegiatan tersebut," urainya. Sementara itu, kalangan GAM menyerukan agar masyarakat mempertimbangkan secara matang perlu atau tidaknya mengibarkan bendera GAM pada 4 Desember besok. "Bila mendatangkan mudarat, sebaiknya bendera merah bulan bintang tidak usah dinaikkan," kata Abu Razak, Juru Bicara AGAM Wilayah Pidie. "Sebagai gantinya, sebaiknya semua rakyat berdoa di tempat masing- masing. Doa bisa dilaksanakan sebelum, pada 4 Desember, dan sesudahnya," pintanya. Hal senada juga dikemukakan Panglima GAM wilayah Krueng Sabee, Abu Khaidir. Menurut dia, pengibaran bendera itu terserah kepada rakyat. Apabila akibatnya menyebabkan kemudaratan, sebaiknya jangan dilakukan. Abu Khaidir menegaskan, pihaknya tidak meminta rakyat untuk memeriahkan HUT GAM dengan cara pemasangan dan pengibaran bendera, namun juga tidak melarangnya. "Pertimbangan terbaik ada pada anggota masyarakat," kata Khaidir. Kebijakan itu diserahkan kepada rakyat, menurut Abu Khaidir, karena GAM ingin rakyat selamat dalam kondisi yang bagaimanapun. (J Kamal Farza) _____________________________________________________________________________________ Get more from the Web. FREE MSN Explorer download : http://explorer.msn.com