Ini adalah kali kedua seorang pendeta melakukan faith a compli terhadap
keputusan pejabat. Kalau kali ini pendeta Karel berbohong bahwa Gus Dur
memerintahkan pelepasan Theys, maka beberapa hari yang lalu seorang pendeta
lain berbohong pula bahwa Kapolda telah mengijinkan penaikan bendera OPM
sehingga Kapolsek-nya terpaksa menurut.

Praktek-praktek seperti ini harus segera dihentikan oleh institusi gereja
bila tidak ingin menuai akibat lebih lanjut. Masak pendeta kok berbohong dan
bermain politik. Bila kejadian ini berlanjut mereka harus segera
diperlakukan sebagai anggota kelompok makar dan segera ditahan.


Anjasmara

------------------------------------------------------
Menhan: Presiden Tak Pernah Perintahkan Theys Dilepas

Jakarta, KCM

Laporan: Heru Margianto

Menteri Pertahanan Mahfud MD membantah bahwa ada pernyataan yang
bertentangan di media massa antara Presiden Abdurrahman Wahid dan
Menkopolsoskam menyangkut nasib Ketua Dewan Presidium Papua, Theys Hiyo
Eluay.

Seperti diketahui, pagi ini media massa memuat pernyataan tokoh agama Irian
Jaya, Karel Phil Erare yang menyatakan Presiden telah memerintahkan Kapolri
Jenderal (Pol) Bimantoro dan Kapolda Irian Jaya Brigjen Silvanus Wenas untuk
membebaskan tokoh Irian tersebut dan Presiden mengakui telah mengatakan hal
itu.

Sebaliknya, pemerintah menyatakan Theys telah melanggar hukum dan akan
dibawa ke pengadilan. Sebagaimana ditegaskan Menteri Pertahanan Mahfud MD,
bahwa pemerintah akan tetap memproses secara hukum Ketua Presidium Dewan
Papua, Theys Eluay serta Sekjen Thaha Al Hamid karena mereka telah melakukan
banyak pelanggaran kriminal.

Berkaitan dengan pernyataan yang saling bertentangan ini, Presiden Wahid
yang berbicara usai shalat Jumat, di mesjid Al Munawaroh, Jumat siang,
menyatakan bahwa ia pagi tadi menelepon Menkopolsoskam Susilo Bambang
Yudhoyono dan menanyakan kenapa ada pernyataan yang bertentangan di koran.
Menkopolsokam mengatakan karena itulah akan diadakan rapat pada pukul dua
siang ini. Setelah rapat baru akan ditentukan apakah Theys akan dibawa ke
pengadilan atau tidak.

Sementara, Mahfud yang ditemui menjelang Rakor Polkam siang ini membantah
silang sengketa ini. Menurutnya, ketika berita bahwa Presiden memerintahkan
Theys dilepaskan muncul tadi pagi, Mahfud segera bertemu Presiden untuk
menanyakan kebenarannya. Sampai tadi pagi Presiden masih menyatakan sama
sekali tidak pernah memerintahkan Theys untuk dilepas.

"Jadi tidak ada perintah untuk melepaskan Theys, baik kepada Kapolri maupun
Kapolda Irian Jaya tidak terima perintah itu," ujar Menhan.

Menurut Mahfud, seorang tersangka seperti Theys memang tidak harus ditahan,
namun Menhan berpendapat sebaiknya Theys tetap ditahan sebab proses hukum
harus tetap berjalan. Seumpama Theys dilepaspun, proses hukum juga harus
tetap berjalan.

Menhan kembali meyakinkan wartawan bahwa soal perintah pelepasan Theys
memang tidak ada. "Anda percaya saya. Saya ketemu Gus Dur tadi pagi. Saya
katakan ke Gus Dur ini harus diklarifikasi," katanya.

Menurut Mahfud dalam sidang kabinet tanggal 5 Desember kemarin, Presiden
Wahid mengatakan sudah menyetujui penahanan Theys Hiyo Eluay. Bahkan pada
waktu itu Presiden mengingatkan agar bukti-bukti dikumpulkan hati-hati
karena masalah Theys ini sangat sensitif."

Menhan yang ditemui sebelum Rakor Khusus Polkam siang ini juga menegaskan
bahwa Rakor hari ini tidak ada hubungannya dengan masalah Theys, bahkan
rakor siang ini lebih memfokuskan soal otonomi khusus di Aceh. Diharapkan
status Aceh bisa selesai hari ini dan segera diajukan ke DPR.(zrp)
_____________________________________________________________________________________
Get more from the Web.  FREE MSN Explorer download : http://explorer.msn.com

Kirim email ke