LEGAL OPINIONSabtu - Minggu, 6 - 7 Desember 2008 
Pusat Studi Jepang, Universitas Indonesia, Depok  
Pada Pelatihan ini akan disampaikan materi-materi antara lain: 
        1. Pemahaman dasar Legal Opinion dan Perbedaannya dengan Legal Auditing 
        2. Proses-proses tahapan penyusunan Legal Opinion 
        3. Kode etik Advokat dalam penyusunan Legal Opinion 
        4. Objek Legal Opinion pada kegiatan bisnis korporasi
  
TUJUAN UMUM  
1.      Memberikan gambaran umum perkembangan ekonomi dan transaksi bisnis dan 
keahlian hukum dibutuhkan didalamnya 
2.      Memberikan pemahaman tentang pentingnya penguasaan keahlian tertentu 
dalam bidang perancangan naskah hukum (Legal Drafting)  
3.      Melatih peserta untuk menguasai tahapan-tahapan yang harus dilalui 
dalam merancang setiap naskah hukum (Legal Drafting) 
4.      Berbagi pengalaman keahlian bidang perancangan naskah hukum (Legal 
Drafting) dari pakar yang berperan sebagai Trainer dengan peserta 
  
TRAINER 
Iswahyudi A. Karim, S. H., LL. M. (Founder Partner di Karimsyah Law  Firm) & 
Tim dari Karimsyah Law Firm 
  
BENTUK PELATIHAN 
        1. Ceramah 
        2. Diskusi 
        3. Analisa Kasus 
        4. Praktek Penyusunan  Legal Opinion
Praktek akan dipandu oleh Tim dari Karimsyah Law Firm
  
INVESTASI 
Mahasiswa (S1)                       Rp 600.000 
Umum                                      Rp 800.000 
  
FASILITAS 
        1. Modul 
        2. Training Kit 
        3. Lunch & Coffe Break 
        4. Sertifikat dari Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN)
 PENDAFTARAN 
Sekretariat Pusat Studi Jepang (Lt.1) 
Cp. Bapak Marsono (09.00 - 15.00) 
Transfer : BCA No. Rek 4212405209 a.n Rozy Fahmi 
  
CONTACT PERSON: Arfa Gunawan 021 9336 2250/ 0815 809 6403 
  
ORGANIZED By 
DPP Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) & SINERGIS Seminar & Training


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke