Studi Kasus Depok

H Nurmahmudi Isma'il

Kalau ditanya, masalah apakah yang kini meresahkan sebagian
rakyat kecil di Jabodetabek? Mungkin jawabannya, selain soal-soal
besar seperti gonjang-ganjing pilkada, korupsi yang terus
berjaya, diskriminasi, dan soal besar lain. Namun, ada satu
masalah yang tak kalah penting, yang saat ini patut untuk kita
telaah. Masalah itu adalah kebijakan pemerintah pusat, untuk
mengganti minyak tanah yang digunakan rakyat kecil dengan gas
elpiji.

Ini sebuah persoalan serius karena menyangkut hajat hidup orang
banyak di seantero pelosok Jabodetabek dan mungkin nantinya
se-Indonesia. Minyak tanah dan komponennya menjadi bahan bakar
pilihan rakyat kecil karena fleksibilitasnya untuk diakses.

Orang bisa membeli hanya setengah liter dan mengepulkan asap
dapurnya hanya dengan setengah liter minyak tanah. Sementara gas
elpiji, meskipun tabungnya diberikan gratis dan berukuran kecil,
tetap saja tidak mungkin dibeli eceran. Orang tak bisa membeli
setengah tabung gas saja saat benar-benar tidak memiliki uang!
Akibatnya? Asap dapur tak akan bisa ngebul dan sejumlah perut
akan keroncongan.

Reaksi frontal pun teramat jelas terlihat nyata. Cukup beralasan.
Kompor minyak tanah adalah pilihan ideal bagi seluruh rakyat
kecil yang harus berjuang untuk bisa bertahan hidup di tengah
kondisi ekonomi sulit.

Bahwa rakyat Indonesia di akar rumput sudah sangat teruji daya
tahan atau resistensinya menghadapi dahsyatnya kemiskinan,
bencana banjir, dan segala bentuk deraan derita, ini soal lain.
Ini juga jelas tidak bisa menjadi pembenaran untuk semakin
mengeksploitasi dan menindas mereka, atau melakukan pembiaran
terhadap kemiskinan.

Minyak tanah mungkin dianggap sebagai simbol kemiskinan, tetapi
menggantinya dengan gas elpiji tanpa solusi riil untuk
peningkatan kesejahteraan mereka adalah sebuah bola salju.

Sangatlah tepat jika Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas
Bumi (BPH Migas) meminta agar PT Pertamina (Persero) tidak
menarik seluruh minyak tanah bersubsidi di wilayah yang telah
dikonversi dengan elpiji. Penarikan 100 persen minyak tanah itu
melanggar komitmen tertulis kepada BPH Migas tanggal 23 April
2007 yang menyatakan Pertamina hanya akan menarik 70 persen.

Menurut BPH Migas, komposisi penggunaan minyak tanah di wilayah
Jabodetabek adalah 70 persen konsumen rumah tangga dan 30 persen
usaha kecil, seperti pedagang kecil (penjual pecel lele dan
sejenisnya).

Dua kecamatan

Di Kota Depok, Jawa Barat, saat ini program konversi minyak tanah
telah dilakukan di dua dari enam kecamatan, yaitu Sukmajaya dan
Pancoran Mas, dengan segala macam implikasi dan reaksi. Dari
hasil pengamatan, program konversi dengan pembagian tabung dan
kompor gas elpiji hanya menyentuh konsumen rumah tangga yang
menggunakan minyak tanah, sementara pengusaha kecil yang
jumlahnya cukup signifikan tidak tersentuh. Di Sukmajaya,
misalnya, terdapat 5.050 pedagang kecil.

Hasil evaluasi di lapangan, sejak diluncurkan program konversi di
Depok pada Mei 2007, hingga saat ini baru akan mencapai 10 persen
saja warga yang menggunakan kompor gas dari 100.000 yang telah
dibagikan. Bahkan, laporan dari Hiswana Migas Depok, di Kecamatan
Sukmajaya, dari 50.000 unit tabung dan kompor, hanya 700 tabung
gas isi ulang yang terjual.

Mungkin saja ini pertanda masyarakat tidak tertarik sehingga
peluang pasar penjualan tabung gas isi ulang boleh dikatakan
tidak menjanjikan, namun memancing pemain luar (agen/pangkalan di
luar Depok yang tidak terkena konversi) untuk memasarkan minyak
tanah di Depok.

Beberapa persoalan lain yang kini timbul di Depok adalah masih
banyak warga yang tidak tahu dan tidak bisa menggunakan kompor
gas, warga masih takut tabung gas akan meledak, tidak semua warga
menerima kompor gas walau secara persyaratan layak menerima,
serta warga masih mengalami kesulitan mencari agen/penjual isi
ulang gas terdekat.

Pemakaian kompor gas dianggap warga butuh biaya tinggi sehingga
mereka tetap lebih suka memakai minyak tanah. Bahkan, ada di
antara mereka yang telah mendapatkan tabung dan kompor gas tetapi
akhirnya dijual, hanya untuk membeli kembali minyak tanah, dan
saat ini banyak masyarakat Depok kembali mencari kayu bakar.
Fenomena ini tidak sedikit.

Penganggur bertambah

Dampak luar biasa lagi adalah jumlah penganggur di Depok semakin
meningkat pesat. Data sementara saja, Kecamatan Sukmajaya dengan
jumlah penduduk 237.000 jiwa pada tahun 2007, dengan adanya
program konversi minyak tanah, jumlah penganggur bertambah dari
9.000 menjadi 10.560 orang. Penyebabnya, ada 1.560 tukang dorong
minyak tanah harus kehilangan pekerjaan.

Kegelisahan juga dirasakan para pedagang informal (pecel lele dan
sejenisnya), yang mengalami penurunan omzet akibat faktor
teknologi regulator gas. "Sampai saat ini teknologi kompor gas
belum bisa secepat kompor minyak tanah. Kompor gas hanya dapat
memancarkan api setinggi tiga sentimeter, sedangkan jika
menggunakan minyak tanah dapat melebihi dan otomatis masakan
lebih cepat matang," ujar para pedagang informal, yang dikutip
Ketua Hiswana Migas Depok H Yahman Setiawan.

Belum lagi masalah terancamnya puluhan agen dan ratusan pangkalan
yang akan mengalami kebangkrutan karena waktu ekuivalen margin
antara penjualan minyak tanah dan gas memiliki disparitas yang
cukup signifikan. Ibu Giarni, misalnya. Pemilik tiga pangkalan di
Sukmajaya ini menggambarkan keuntungan satu tangki minyak tanah
sama dengan 1.100 tabung gas elpiji. Satu tangki minyak tanah
hanya memakan waktu paling lama tujuh hari, sementara volume
penjualan tabung gas elpiji 3 kilogram setiap harinya hanya dapat
menjual maksimal lima tabung.

Sekalipun PT Pertamina melalui Vice President Communications
Wisnuntoro telah menyatakan di beberapa media nasional cukup
menyadari akan hal ini. Shock culture atau perubahan budaya
itulah sinyalemen Wisnuntoro.

Lebih lanjut, Wisnuntoro mengatakan, Pertamina dalam mencermati
permasalahan yang muncul seperti di Depok tetap akan
memperlihatkan sejumlah hal. Jika persoalan muncul pada
penyaluran tabung gas, maka konsultannya akan ditegur. Apabila
kualitas tabung jadi permasalahan, pihak Pertamina akan menegur
produsennya. Jika masalah pada isi, Pertamina sendiri akan turun
tangan memperbaiki kualitas dari sisi ketepatan volume.

Sesungguhnya tidak sesederhana itu solusinya. Namun, permasalahan
terbesar yang harus dijawab oleh pihak Pertamina adalah bagaimana
merealisasikan PP Nomor 36 Tahun 2005. Pertamina harus
bertanggung jawab dalam proses penyaluran dan pendistribusian
minyak tanah sampai tingkat ritel. Bagaimana pula penugasan yang
telah diberikan BPH Migas tentang kewajiban pelayanan publik
semacam ini, untuk menyesatkan berbagai masalah, adalah ibarat
kompor yang bisa "meleduk" setiap saat dan mengakibatkan
kebakaran besar. Akibatnya pasti kembali kepada rakyat kecil.

Sebagai penutup, saya ingin mengajak untuk merenungi sebuah
sindiran yang sangat menggelitik yang termuat di situs Voice of
Human Rights, "Mungkin tanpa sadar kita sudah mengamini asumsi
'rakyat selalu menjadi korban' sebagai kebenaran. Sungguh
menyedihkan. Asumsi ini jelas salah karena tak seorang pun,
terutama yang tak bersalah, pantas menjadi korban. Apalagi
dikorbankan!

Sejarah sudah membuktikan dan mengajarkan banyak hal, tentang
rakyat yang seharusnya mendapatkan semua haknya yang paling
asasi, tetapi mengapa sepertinya kita begitu bebal? Mengapa
"mengorbankan rakyat" terus menjadi cerita dan berita dalam
kehidupan kita sejak Orde Baru sampai orde pascareformasi ini?

Anda punya jawaban jitu untuk pertanyaan-pertanyaan di atas?
Kalau punya, cobalah masak sampai matang di atas kompor minyak
tanah agar benar- benar beraroma rakyat kecil dan satu kompor
minyak tanah mungkin akan terselamatkan. Satu keluarga miskin pun
mungkin bisa melanjutkan hidup untuk satu hari lagi.

H Nurmahmudi Isma'il 
Wali Kota Depok 

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0708/08/metro/3749567.htm

--------------------------------------------------
Official Mailing List: Porsenipar ke IV Tahun 2007 
-=== Perumahan BDB2 dan BDB3, Cibinong, Bogor ===-
-= Menjiwai Semangat Kebangsaan dengan Prestasi =-

| Official Website: http://www.porsenipar.web.id |
------- Porsenipar Media Center: 6849-6001 -------

Kirim email ke