Ini HOAX doang! Kerjaan Orang Isyeng Tenan.
Tapi sama juga deng, saya juga lagi iseng.
Hehehehehe

Pada tanggal 03/04/08, k yoen <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
>
> Namun tegas-tegas pihak Mabes Polri membantah hal ini. "Tidak ada.
> Kita memang mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyuap polisi
> dan memberikan informasi apabila ada oknum yang melakukan itu, tapi
> tidak memberi bonus," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol
> Abubakar Nataprawira saat dihubungi detikcom pertelepon di Jakarta,
> Senin (31/3/2008).
> Di akhir perbincangan Abubakar meminta agar masyarakat dalam
> berhubungan dengan polisi baik dalam pelayanan maupun tindakan
> hukum tidak memberikan imbalan dan meminta supaya proses
> dipercepat.
>
> Weleh..weleh...opo tumon pak..pak..Lihat di Samsat Botabek..banyak polisi2
> berpangkat bintara mobilnya keren2 (keluaran tahun 2000 ke
> atas)..mudah-mudahan itu bukan dari hasil suap ya...
>
>
> ----- Original Message ----
> From: Achmad Y. Sjarifuddin <[EMAIL PROTECTED]>
> To: [EMAIL PROTECTED]
> Sent: Wednesday, April 2, 2008 11:15:21 AM
> Subject: Re: [porsenipar] FW: Info Penting..!!
>
>  Hilda, Dermawan wrote:
> > ada yang tahu kebenaran berita ini?
> >
> >    PEBERITAHUAN! Segala pelanggaran di jalan Raya baik naik motor/mobil
> >    " JANGAN " MINTA DAMAI, MEMBERI UANG, BERARTI MENYUAP ( Biarpun
> >    Polisi Tawari Damai Karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN ) "Lebih
> >    baik minta di tilang nanti di urus di pengadilan" INI  instruksi
> >    Kapolri kepada jajaran polisi - _Bagi POLISI yg bisa membuktikan
> >    warga yg Menyuap Polisi- Dapat Bonus Rp. 10jt / warga dan Penyuap
> >    kena hukuman 10 tahuun._ PENTING HARAP jangan MAIN2....Info tsb
> >    banyak YG tidak TAhu. JAdi Polisi cari2 KELEMAHAN / KELENGAHAN kita
> >    biar MEnyuap. DI JKT/SBY sudah banyak yg kena Jebak karena TIdak
> >    tahu Instruksi Ini.
>
> Sudah diklarifikasi di Detik pak:
>
> 31/03/2008 13:05 WIB
> Polri Bantah Informan Penyuap Polisi Dapat Rp 10 Juta
> Indra Subagja - detikcom
>
> Jakarta - Kabar burung beredar. Bagi warga yang mampu membuktikan
> praktik penyuapan kepada polisi akan memperoleh Rp 10 juta. Dan
> sebaliknya bagi warga yang ketahuan menyuap polisi bisa kena bui 10
> tahun.
>
> Kabar ini termuat luas dalam pesan instan, surat elektronik dan
> mailing list (milis). Bunyi pesan yang tersiar luas itu adalah:
>
> "Segala pelanggaran di jalan baik naik motor/mobil jangan suap uang
> pada polisi biarpun ditawari damai krn itu pancingan. Lebih baik
> minta ditilang nanti diurus di pengadilan. Itu instruksi Kapolri
> kepada jajaran polisi. Bagi yang bisa membuktikan warga yg menyuap
> polisi, dpt bonus 10 jt/warga, dan yang menyuap kena hukuman 10 th.
> Harap jangan main2. Info tsb byk yg tdk tahu, jadi polisi cari2
> kelengahan kita biar menyuap, jangan terpancing menyuap Polisi..."
>
> Namun tegas-tegas pihak Mabes Polri membantah hal ini. "Tidak ada.
> Kita memang mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyuap polisi
> dan memberikan informasi apabila ada oknum yang melakukan itu, tapi
> tidak memberi bonus," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol
> Abubakar Nataprawira saat dihubungi detikcom pertelepon di Jakarta,
> Senin (31/3/2008).
>
> Menurut dia, tidak hanya Kapolri saja tapi seluruh kepala polisi
> satuan wilayah mengimbau, apabila ada oknum yang menyeleweng di
> jalan agar dilaporkan, agar segera ditindaklanjuti.
>
> "Tapi tidak ada itu bonus Rp 10 juta," tanbahnya.
>
> Di akhir perbincangan Abubakar meminta agar masyarakat dalam
> berhubungan dengan polisi baik dalam pelayanan maupun tindakan
> hukum tidak memberikan imbalan dan meminta supaya proses
> dipercepat.
>
> "Kalau kita sama-sama menjunjung hukum jangan melakukan itu.
> Masyarakat yang melakukan itu salah dan oknum polisinya lebih
> salah," tutup Abubakar. ( ndr / nrl )
>
> http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/03/tgl/31/time/130525/idnews/915886/idkanal/10
>
> --
> --
> Achmad Y. Sjarifuddin.
> E-mail: abu [at] lathiifa.com
> Website: http://www.lathiifa.com
>
> --------------------------------------------------
> Official Mailing List: Porsenipar ke IV Tahun 2007
> -=== Perumahan BDB2 dan BDB3, Cibinong, Bogor ===-
> -= Menjiwai Semangat Kebangsaan dengan Prestasi =-
>
> | Official Website: http://www.porsenipar.web.id |
> ------- Porsenipar Media Center: 6849-6001 -------
>
>
>
>  ________________________________
> You rock. That's why Blockbuster's offering you one month of Blockbuster
> Total Access, No Cost.

--------------------------------------------------
Official Mailing List: Porsenipar ke IV Tahun 2007 
-=== Perumahan BDB2 dan BDB3, Cibinong, Bogor ===-
-= Menjiwai Semangat Kebangsaan dengan Prestasi =-

| Official Website: http://www.porsenipar.web.id |
------- Porsenipar Media Center: 6849-6001 -------

Kirim email ke