03/07/2008 07:51 WIB
Ssstt... Bulyan Royan Pernah Usul Calo DPR Dipancung Saja
Muhammad Nur Hayid - detikcom

Bulyan Royan (sumber: mpr.go.id)

Jakarta - Inilah contoh anggota DPR yang lain di mulut, lain
di hati. Anggota Fraksi PBR Bulyan Royan yang ditangkap KPK
karena diduga menerima suap ternyata dulu pernah berkomentar
keras soal praktek percaloan.

Tak tanggung-tanggung, Bulyan yang saat itu duduk di Komisi V
DPR meminta anggota DPR yang melakukan praktek percaloan
dipancung saja. Bulyan mengaku sangat malu atas praktek memalukan
itu.

"Kami sangat malu, bahkan di atas malu. Sebagai anggota Dewan
yang terhormat yang seharusnya membantu bencana, ini malah
membuat bencana pada rakyatnya sendiri dengan praktek pencaloan
itu," kata Bulyan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 14 September 2005.

Bahkan, Bulyan juga meminta agar anggota DPR yang terbukti
bersalah dihukum pancung, karena tindakannya begitu bejat. "Tidak
ada mekanisme hukuman yang bisa mengatur itu, karena perilaku
mereka sudah menciderai penghormatan lembaga DPR," ujar dia.

Namun menariknya, usai ditangkap KPK, Bulyan menganggap
success fee yang diterimanya sebesar US$ 66 ribu dan 5.500 euro
dari rekanan pengadaan kapal patroli laut di lingkungan Dephub
tak ada masalah.

Kepada rekan sejawatnya di DPR, Rusman Ali, yang
mengunjunginya di Rutan Polda Metro Jaya, Bulyan berkata 'kalau
saya dapat fee, apakah saya salah?' Namun Bulyan mengaku menangis
saat Rusman datang. (aba/nrl)

---------------------------------

14/09/2005 14:47 WIB
Anggota DPR Rangkap Calo Perlu Dipecat dan Dipancung
Muhammad Nur Hayid - detikcom

Jakarta - Digaji Rp 30-an juta, anggota DPR tampaknya masih
belum cukup. Jadilah dia calo dana bantuan bencana alam. Bagi
anggota DPR yang bertindak seperti ini sebaiknya dipecat. Tidak
cukup itu. Sang pelaku juga perlu dihukum pancung.

Usulan menarik ini datang dari anggota DPR Komisi V dari
Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR), Bulyan Royan. Bulyan
mengaku sangat malu atas terbongkarnya praktek percaloan yang
dilakukan anggota DPR.

Karena itu, tidak ampun bagi anggota DPR seperti itu.
Ganjaran yang tepat bagi anggota DPR yang merangkap sebagai calo
dana bantuan bencana alam, kata dia, adalah dipecat dari anggota
DPR.

"Kami sangat malu, bahkan di atas malu. Sebagai anggota dewan
yang terhormat yang seharusnya membantu bencana, ini malah
membuat bencana pada rakyatnya sendiri dengan praktek pencaloan
itu," kata Bulyan berang kepada wartawan di Gedung DPR, Jl. Gatot
Subroto, Jakarta, Rabu (14/9/2005).

Bahkan, Bulyan juga meminta agar anggota DPR yang terbukti
bersalah dihukum pancung, karena tindakannya begitu bejat. "Tidak
ada mekanisme hukuman yang bisa mengatur itu, karena perilaku
mereka sudah menciderai penghormatan lembaga DPR," ujar dia.

Bulyan sangat setuju dengan keterlibatan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus ini. Bila nanti, dalam
mekanisme hukum di Indonesia, para calo itu tidak bisa dihukum,
menurut Bulyan, maka yang berhak menghukum pelaku calo itu adalah
konstituennya. ( asy )

---------------------------------

02/07/2008 15:15 WIB
Bulyan: Kalau Saya Dapat Fee, Apa Saya Salah?
Muhammad Nur Hayid - detikcom

Jakarta - Sekjen DPP PBR Rusman Ali kemarin telah menjenguk
Bulyan Royan yang sedang ditahan di Polda Metro Jaya oleh KPK.
Bulyan mengakui uang yang diterimanya adalah semacam success fee.

Rusman kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta
(2/7/2008), menjelaskan dalam pertemuan di rutan itu, Bulyan
mengakui telah menerima uang sebanyak US$ 66 ribu dan 5.500 Euro.
Dia mengambil uang itu di money changer dan lalu ditangkap KPK.

"Dia tanya pada saya, 'kalau saya dapat fee apakah saya
salah?" kata Rusman menirukan Bulyan.

"Saya jawab. Kalau fee, karena kita penyelengara negara, kita
salah. Nggak boleh," terang Rusman.

Menurut Rusman, Bulyan menangis saat Rusman datang. "Saya
minta dia kooperatif, sampaikan sejujur-jujurnya," kata Rusman.

Rusman mengakui jika Bulyan Royan adalah seorang pengusaha
kapal baik sebelum menjadi anggota DPR atau pun saat menjabat
anggata DPR. Jika rapat internal PBR menyatakan Bulyan bersalah
secara hukum PBR akan me-recall dan mencabut keanggotaan yang
bersangkutan dari PBR

"Kalau terbukti bersalah, tindakan kami paling tegas yaitu
me-recall dan mencabut kartu anggota yang bersangkutan," pungkas
anggota Komisi VI ini. ( yid / fay )

        -- A. Yahya Sjarifuddin

--------------------------------------------------
Official Mailing List: Porsenipar ke IV Tahun 2007 
-=== Perumahan BDB2 dan BDB3, Cibinong, Bogor ===-
-= Menjiwai Semangat Kebangsaan dengan Prestasi =-

| Official Website: http://www.porsenipar.web.id |
------- Porsenipar Media Center: 6849-6001 -------

Kirim email ke