http://chappyhakim.kompasiana.com/2009/05/05/jajaran-pimpinan-kpk-selama-ini-tidak-berani-duduk-di-muka-antasari/

Jajaran Pimpinan KPK Selama ini Tidak Berani Duduk di Muka Antasari
Oleh Chappy Hakim - 5 Mei 2009 -

Kedudukan dan wewenang suatu badan pemeriksa sekelas KPK, tentunya
harus diimbangi dengan aturan-aturan yang ketat yang dapat melindungi
para pimpinannya dan juga institusinya untuk berbuat yang tidak benar.
Sudah akan menjadi risiko bagi seseorang yang duduk dalam jabatan
badan pemeriksa, hak-hak privasinya menjadi berkurang. Tidak boleh
bermain golf, misalnya.

Apabila kita berpikir positif saja, maka lembaga seperti KPK, dalam
melaksanakan tugasnya, akan banyak berdampak terhadap kenyamanan
orang-orang yang jadi obyek penyelidikannya, dan lebih-lebih bagi
mereka yang kemudian diseret ke meja hijau. Jadi, bekerja
normal-normal saja, mereka sudah akan banyak musuhnya. Badan
penyelidik atau polisi, bila mereka bekerja sesuai prosedur saja,
tetap akan banyak orang yang tidak suka, apalagi bila sampai berbuat
kesalahan.

Untuk itulah, maka biasanya, jajaran badan pemeriksa mempunyai
aturan-aturan khusus yang harusnya diberlakukan, agar institusi
pemeriksa itu dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan aman.

Konon dalam satu proyek bantuan pemerintah Jepang,  mekanisme
pengawasan dan juga pemeriksaan terhadap proyeknya itu berjalan mapan
dalam aturan-aturan yang ketat.  Pada pemeriksaan per termijn, ada
seorang yang melakukan inspeksi, dan dalam waktu 3 bulan akan
diinspeksi langsung oleh petugas yang datang dari Jepang. Pemeriksa
dari Jepang ini, tidak boleh berhubungan langsung dengan pimpinan
proyek, akan tetapi harus melalui dan dihadiri oleh pemeriksa yang ada
di Jakarta. Mereka tidak boleh berada dalam satu mobil, walaupun untuk
ketujuan yang sama yaitu meninjau proyek. Demikian pula, makan siang
di Restoran, mereka tidak boleh satu meja dan sang pimpinan proyek
tidak boleh membayar makanan sang pemeriksa itu. Semua mereka bekerja
sesuai dengan daftar kerja semacam “check list” yang standar. Pada
pemeriksaaan berikutnya, yang datang adalah orang lain lagi, akan
tetapi dapat dengan mudah meneruskan pekerjaan pemeriksaannya karena ,
mereka cukup berpedoman kepada daftar kerja yang standar itu tadi.
Demikian pula banyak aturan-aturan yang memang dibuat sedemikian
sehingga sama sekali tidak membuka peluang untuk KKN. Para jajaran
pemeriksa di lapangan dan juga para pelaksana proyek, tidak pernah
tahu, siapa yang sedang menjabat sebagai pimpinan badan pemeriksa
pusat. Andaikan tahu, hanya akan tahu sebatas namanya saja, karena
mereka tidak kenal, dan tidak ada peluang untuk berkenalan, apalagi
untuk bermain golf bersama.

Demikian lebih kurangnya, dan yang pasti ada peraturan-peraturan
khusus yang bertujuan membatasi hubungan obyek pemeriksa dengan para
pelaksana pemeriksa lapangan dan juga dengan jajaran pimpinan lembaga
pemeriksa itu. Dengan demikian maka yang tercipta adalah hubungan yang
berdasar kelembagaan dan bukan personal. Sederhana saja, maka tidak
akan ada persekongkolan dalam proses pelaksanaan proyek, dan juga
tidak mungkin terjadi adanya rasa tidak nyaman atau sentimen antar
perorangan berkait dengan pekerjaan.

Kabarnya, dijajaran pimpinan pun, hubungan kerja dalam konteks kerja
sama dan berkait dengan pelaksanaan tugas, diatur ketat sekali agar
tidak terbuka peluang untuk KKN.  Banyak larangan-larangan yang
diberlakukan yang bertujuan untuk menjaga obyektivitas lembaga
pemeriksa tersebut.

Nah, bagaimana dengan KPK? Saya percaya, pasti aturan serupa sudah
diberlakukan pula, namun dengan terjadinya peristiwa Antasari, kiranya
perlu dipikirkan ulang upaya-upaya untuk menyempurnakan mekanisme
kerja, agar pekerjaan KPK benar-benar dapat sesuai dengan cita-cita
kita bersama.

Demikian pula hubungan kerja antar staf dan pimpinan. Pola hubungan
atasan-bawahan tentunya harus diatur sedemikian rupa agar dapat
berjalan harmonis. Para staf jajaran pimpinan KPK selama ini ternyata
tidak ada yang berani duduk di muka Antasari.

Siapa yang berani duduk di “muka”nya Antasari?  Emang “muka” nya
Antasari itu kursi?   Yang bener aja,  Aya-aya Wae ?!

Jakarta 5 Mei 2009

Chappy Hakim
(mantan KSAU TNI)

--------------------------------------------------
Official Mailing List: Porsenipar ke IV Tahun 2007
-=== Perumahan BDB2 dan BDB3, Cibinong, Bogor ===-
-= Menjiwai Semangat Kebangsaan dengan Prestasi =-

| Official Website: http://www.porsenipar.web.id |
------- Porsenipar Media Center: 6849-6001 -------

Kirim email ke