alhamdulillah. ----- Original Message ----- From: <[email protected]> To: <[email protected]> Cc: <[email protected]> Sent: Thursday, June 25, 2009 11:45 AM Subject: [porsenipar] Hakim Batalkan Dakwaan JPU, Sidang Kasus Prita Dihentikan
> Hakim menghentikan kasus Prita! > Kamis, 25/06/2009 11:10 WIB > Hakim Batalkan Dakwaan JPU, Sidang Kasus Prita Dihentikan > Reza Yunanto - detikNews > > (Foto: dok detikcom) > Jakarta - Majelis hakim mengabulkan eksepsi (keberatan) terdakwa > pencemaran nama baik RS Omni International, Prita Mulyasari dan > menolak semua dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Sidang kasus Prita > pun otomatis dihentikan. > > "Majelis hakim memutuskan satu, mengabulkan eksepsi penasihat hukum > Prita Mulyasari. Kedua, mengabulkan permintaan penasihat hukum bahwa > surat dakwaan JPU batal demi hukum. Ketiga, menetapkan biaya perkara > dibebankan pada negara," ujar Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu. > > Putusan itu disampaikan Karel dalam persidangan di Pengadilan Negeri > Tangerang, Jl TM Taruna Pahlawan, Tangerang, Banten, Jawa Barat, > Kamis (25/6/2009). > > Alasannya semua dakwaan JPU tidak memenuhi syarat sebagaimana yang > tercantum dalam Pasal 143 ayat 2 huruf b KUHAP. > > "Maka cukup alasan untuk menyatakan bahwa dakwaan batal demi hukum. > Karena itu eksepsi penasihat hukum yang lain tidak perlu > dipertimbangkan lagi. Tidak ada alasan memutuskan pidana terhadap > terdakwa," tegas Karel. > > -- A. Yahya Sjarifuddin > > > -------------------------------------------------- > Official Mailing List: Porsenipar ke IV Tahun 2007 > -=== Perumahan BDB2 dan BDB3, Cibinong, Bogor ===- > -= Menjiwai Semangat Kebangsaan dengan Prestasi =- > > | Official Website: http://www.porsenipar.web.id | > ------- Porsenipar Media Center: 6849-6001 ------- > -------------------------------------------------- Official Mailing List: Porsenipar ke IV Tahun 2007 -=== Perumahan BDB2 dan BDB3, Cibinong, Bogor ===- -= Menjiwai Semangat Kebangsaan dengan Prestasi =- | Official Website: http://www.porsenipar.web.id | ------- Porsenipar Media Center: 6849-6001 -------
