http://www.beritakendal.com/2013/04/09/jangan-dilaminating-dan-sering-difotokopi/

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal,
mengingatkan agar warga yang sudah menerima E-KTP untuk tidak
melaminating dan sering memfotocopi. Pasalnya hal tersebut bisa
merusak, mikrochip yang ada di E-KTP. Selain tidak melaminating dan
sering memfotocopi, E-KTP juga tidak boleh di staples.

    -- A. Yahya Sjarifuddin


--------------------------------------------------
Official Mailing List: Porsenipar ke IV Tahun 2007 
-=== Perumahan BDB2 dan BDB3, Cibinong, Bogor ===-
-= Menjiwai Semangat Kebangsaan dengan Prestasi =-

| Official Website: http://www.porsenipar.web.id |
------- Porsenipar Media Center: 6849-6001 -------

Kirim email ke