Membaca Menneg PAN akan membuat kontrak kerja PNS (Kompas, 4/11/2004) 
merupakan suatu kemajuan dan patut didukung seluruh masyarakat. 
Pemerintah baru Indonesia di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 
dan Wakil Presiden Jusuf Kalla harus mulai mencari definisi baru 
tentang pegawai negeri sipil (PNS).

Di negara-negara maju seperti AS dan Australia, definisi PNS tidak 
ada, yang ada public service, sehingga pola pikir antara PNS dan 
public service jauh berbeda. PNS ala Indonesia sebenarnya tak pernah 
berpikir untuk melayani masyarakat, tetapi lebih mementingkan diri 
untuk dilayani. PNS ala Indonesia selalu berpikir jabatan, eselon, 
pangkat golongan, dan mental priayi. Beda dengan mental public 
service negara- negara maju.

Di negara-negara maju para pejabatnya tidak harus dilayani 
masyarakat, sebaliknya public service yang melayani masyarakat. 
Masyarakat diperlakukan amat adil dan transparan tanpa memandang 
status dan asal-usul. Benar seperti diutarakan Miftah Taha, profesor 
ilmu pemerintahan Universitas Gadjah Mada, PNS di Indonesia sejak 
dulu yang bekerja benar- benar sekitar 40 persen, sisanya sekitar 60 
persen datang hanya untuk memenuhi presensi yang disyaratkan. Istilah 
kerennya "Tujuh Kosong Dua" (pukul 07.00 datang ke kantor, habis itu 
ngerumpi alias kosong kegiatan, lalu pukul 14.00 pulang) tanpa pernah 
merasa bersalah.

Solusi yang paling tepat, menata ulang kebutuhan minimal tenaga kerja 
di setiap unit organisasi di seluruh Indonesia untuk mendapatkan yang 
maksimal. Dalam hal ini, para pengambil keputusan di negeri ini harus 
belajar dari pola penerimaan pegawai yang dilakukan pihak swasta yang 
selalu menggunakan pola untung rugi.

Pola pikir PNS harus diubah total dari pola pikir dilayani masyarakat 
menjadi betul-betul melayani masyarakat. Setiap PNS harus mulai 
diperkenalkan untuk berpikir untung rugi sehingga keberadaan yang 
bersangkutan dalam suatu unit organisasi lebih dapat bermanfaat 
maksimal. Kualitas PNS harus terus ditingkatkan sehingga kemampuannya 
makin meningkat dalam mengemban tugas-tugas negara, dan tentu 
diiringi dengan pola penggajian yang seimbang dengan pekerjaannya 
sehingga akan menekan terjadinya korupsi. Nyoman Mawa Mataram, NTB.

Sumber: Kompas  






_________________________________________________________________________
Mhs/Masy. indoindia diharapkan untuk selalu melihat diskusi harian di 
http://www.ppi-india.da.ru dan situs resmi PPI http://www.ppi-india.uni.cc  
==========================================================================
Catatan penting:
1- Harap tdk. memposting berita, kecuali yg  berkenaan dg 
masyarakat/mahasiswa/alumni India
2- Arsip milis: http://groups.yahoo.com/group/ppi-india ; 
3- HP Ketua PPI (Jusman): 09810646659 ; Sekjen PPI(Mukhlis): 09897407326
4- KBRI Delhi(11)26110693;26118642; 26118647
5- KJRI Mumbai (022)3868678;3800940;3891255  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppi-india/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke