Dear teman-teman, 
Akhirnya visa istri saya keluar juga kemaren, dan hari ini sudah beli tiket 
untuk keberangkatan hari Kamis dari Jakarta. 

Ada beberapa pengalaman yang mungkin berguna buat teman-teman, terutama yang 
ingin membawa keluarga. Saya tidak tahu apa yang saya (istri) alami bisa 
digeneralisir. 

1) Akte lahir salinan lengkap. Syarat ini agak aneh, kenapa tidak akta lahir 
biasa yang kita kenal untuk aplikasi visa ke Belgia. Permasalahan muncul karena 
di tempat istri saya lahir, Padang, petugas catatan sipil tidak tahu dan tidak 
kenal akta salinan lengkap. Ini agak merepotkan untuk menjelaskan bahwa ada 
jenis surat ini. Sementara mereka bersikukuh tidak mau mengeluarkan surat ini. 

Agak konyol ketika mereka mengatakan bisa mengeluarkan surat akte lahir salinan 
lengkap, tapi asal ada surat permohonan dari Kedutaan Belgia. Aneh bin ajaib!, 
sebab kita minta pemerintah negara lain (Kedutaan Belgia) untuk memohon sesuatu 
ke pemerintah kita sendiri (Catatan Sipil Padang). 

Tapi, untungnya consuler imigrasi Kedutaan Belgia mengerti dan mau membuat 
surat permohonan ini. Surat dalam bahasa inggris. Akta lahir salinan lengkap 
akhirnya, atas saran Pak Herman, penterjemah di Saharjo, ditulis di kertas 
polos bersegel. Ini tidak masalah buat kedutaan.

2) Proses aplikasi visa tidak bisa diprediksi. Setiap ditanya ke kedutaan hanya 
dijawab supaya menunggu. Kejadian bahwa kantor imigrasi Brusel belum menerima 
dokumen kertas setelah hampir 3 minggu dokumen dikirim kedutaan belgia di 
jakarta, mengindikasikan ada sesuatu yang salah proses pengiriman. Agak aneh 
juga karena dokumen elektronik (saya kurang tahu persisnya scan atau fax atau 
apa?) dikirim segera oleh kedutaan belgia di jakarta setelah kita memasukan 
aplikasi. Dokumen kertas dikirim oleh kedutaan belgia di jakarta ke kantor 
imigrasi di Brusel setiap 2 minggu sekali. Kantor imigrasi di Brusel mengatakan 
hanya bisa memutuskan pemberian visa setelah dokumen kertas diterima.

Yang saya maksud disini adalah proses visa non student (istri/anak). Pemberian 
visa non student diputuskan oleh kantor imigrasi di Brusel. Sedangkan untuk 
visa student, kuat dugaan saya, diputuskan ditingkat kedutaan saja. Waktu saya 
mengajukan permohonan visa tahun lalu, hanya butuh waktu 2 hari setelah 
persyaratan lengkap.

3) Perlu mengontak kantor imigrasi di Brusel. Setelah aplikasi visa lengkap 
dengan persyaratannya dimasukan ke kedutaan belgia di jakarta, paling tidak 
jika setelah 2 atau 3 minggu tidak ada perkembangan, sebaiknya mengontak kantor 
imigrasi di Brusel. Nomor telpon helpdesk-nya tidak bisa dihubungi. Ini hal 
disengaja atau tidak disengaja, temporer atau selamanya saya tidak tahu. 
International office di kampus saya punya contact person dan nomor khusus di 
imigration office.  Ada baiknya minta tolong mereka untuk menelppon kantor 
imigrasi di Brusel, dan memberikan dorongan terhadap proses pemberian visa.

salam,
dendi

       
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.

Kirim email ke