Dear teman-teman, Akhirnya visa istri saya keluar juga kemaren, dan hari ini sudah beli tiket untuk keberangkatan hari Kamis dari Jakarta.
Ada beberapa pengalaman yang mungkin berguna buat teman-teman, terutama yang ingin membawa keluarga. Saya tidak tahu apa yang saya (istri) alami bisa digeneralisir. 1) Akte lahir salinan lengkap. Syarat ini agak aneh, kenapa tidak akta lahir biasa yang kita kenal untuk aplikasi visa ke Belgia. Permasalahan muncul karena di tempat istri saya lahir, Padang, petugas catatan sipil tidak tahu dan tidak kenal akta salinan lengkap. Ini agak merepotkan untuk menjelaskan bahwa ada jenis surat ini. Sementara mereka bersikukuh tidak mau mengeluarkan surat ini. Agak konyol ketika mereka mengatakan bisa mengeluarkan surat akte lahir salinan lengkap, tapi asal ada surat permohonan dari Kedutaan Belgia. Aneh bin ajaib!, sebab kita minta pemerintah negara lain (Kedutaan Belgia) untuk memohon sesuatu ke pemerintah kita sendiri (Catatan Sipil Padang). Tapi, untungnya consuler imigrasi Kedutaan Belgia mengerti dan mau membuat surat permohonan ini. Surat dalam bahasa inggris. Akta lahir salinan lengkap akhirnya, atas saran Pak Herman, penterjemah di Saharjo, ditulis di kertas polos bersegel. Ini tidak masalah buat kedutaan. 2) Proses aplikasi visa tidak bisa diprediksi. Setiap ditanya ke kedutaan hanya dijawab supaya menunggu. Kejadian bahwa kantor imigrasi Brusel belum menerima dokumen kertas setelah hampir 3 minggu dokumen dikirim kedutaan belgia di jakarta, mengindikasikan ada sesuatu yang salah proses pengiriman. Agak aneh juga karena dokumen elektronik (saya kurang tahu persisnya scan atau fax atau apa?) dikirim segera oleh kedutaan belgia di jakarta setelah kita memasukan aplikasi. Dokumen kertas dikirim oleh kedutaan belgia di jakarta ke kantor imigrasi di Brusel setiap 2 minggu sekali. Kantor imigrasi di Brusel mengatakan hanya bisa memutuskan pemberian visa setelah dokumen kertas diterima. Yang saya maksud disini adalah proses visa non student (istri/anak). Pemberian visa non student diputuskan oleh kantor imigrasi di Brusel. Sedangkan untuk visa student, kuat dugaan saya, diputuskan ditingkat kedutaan saja. Waktu saya mengajukan permohonan visa tahun lalu, hanya butuh waktu 2 hari setelah persyaratan lengkap. 3) Perlu mengontak kantor imigrasi di Brusel. Setelah aplikasi visa lengkap dengan persyaratannya dimasukan ke kedutaan belgia di jakarta, paling tidak jika setelah 2 atau 3 minggu tidak ada perkembangan, sebaiknya mengontak kantor imigrasi di Brusel. Nomor telpon helpdesk-nya tidak bisa dihubungi. Ini hal disengaja atau tidak disengaja, temporer atau selamanya saya tidak tahu. International office di kampus saya punya contact person dan nomor khusus di imigration office. Ada baiknya minta tolong mereka untuk menelppon kantor imigrasi di Brusel, dan memberikan dorongan terhadap proses pemberian visa. salam, dendi --------------------------------- Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.