*--Lumayan lagi buat bacaan--*

Tahukah Anda bagaimana sejarah uang kertas? Sebagian besar (mungkin 99,99%)
masyarakat tidak tahu tentang sejarah uang yang sehari2nya mereka gunakan.
Selain tidak diajarkan di sekolah2 umum, juga mungkin karena rata2 tidak ada
yg memberitahukan dan tidak ada kepedulian untuk mencari tahu, karena sibuk
dengan rutinitas sehari-hari.

Henry Ford berkata: (terjemahan bebas)
"Untunglah masyarakat tidak mengerti bagaimana sistem perbankan dan keuangan
bekerja. Kalau mereka mengerti, Aku yakin akan ada revolusi besok pagi."

Nah, sekarang Anda semua PERLU TAHU sejarah uang kertas yang Anda pegang.
Setelah tahu, pilihan ada di tangan Anda. Tetap mau seperti sekarang, atau
bergerak melakukan perubahan.

Konsep uang kertas sebelum 1971...

Uang kertas sebenarnya berasal dari KETAMAKAN dan KEJAHATAN tukang/ahli
emas. Tidak percaya? Terserah, tapi ikuti saja dongeng berikut.

Pada zaman koin emas masih digunakan, terdapat kesulitan yang ditimbulkan
yaitu kebutuhan atas tempat penyimpanan emas yang cukup besar. Untuk
memenuhi kebutuhan tersebut, bermunculan jasa titipan koin emas (gudang
uang) yang dilakukan oleh tukang emas. Masyarakat menitipkan koin mereka ke
gudang uang, dan pemilik gudang uang menerbitkan "kuitansi titipan/nota"
yang menyatakan bahwa mereka menyimpan sekian koin emas dan koin tersebut
dapat diambil sewaktu2. Tentu saja jasa tersebut ada biayanya.

Dengan berlalunya waktu dan semakin banyak nota titipan beredar, masyarakat
menyadari bahwa mereka dapat melakukan transaksi jual beli hanya dengan
menggunakan nota tersebut. Hal ini disebabkan karena mereka, para pemilik
nota dan pedagang PERCAYA bahwa mereka dapat mengambil koin emas di gudang
uang sesuai jumlah yang tertera di nota titipan. Mereka PERCAYA bahwa nota
tersebut DIBACKUP oleh koin emas yang benar.

Sampai titik ini, mungkin bisa dianggap "tidak ada masalah" karena jumlah
nota beredar, dibackup sesuai dgn jumlah koin emas yang ada di gudang uang.

Tapi, semua mulai berubah saat KETAMAKAN itu datang. Seiring berjalannya
waktu, pemilik gudang uang menyadari secara empiris bahwa, tidak semua orang
akan mengambil seluruh simpanannya dalam jangka waktu yang sama. Katakanlah,
dalam suatu waktu, hanya 10% dari total koin yang diambil oleh pemiliknya.
Sisanya 90%, menumpuk, menganggur, menunggu bisikan sang TAMAK untuk
dipergunakan.

Berdasarkan kondisi tersebut, pemilik gudang uang mulai -secara diam2-
meminjamkan koin emas yang menumpuk tersebut kepada orang2 yang membutuhkan
modal dengan cara menerbitkan "nota kosong" yang seolah2 dibackup oleh emas
padahal tidak sama sekali, karena yang digunakan adalah koin emas para
nasabah yang menitipkan emasnya. Inilah awal dari istilah "menciptakan uang
dari udara kosong". Selain meminjamkan, tentu mereka menarik bunga atas
pinjaman tersebut.

Nota kosong pun beredar layaknya nota asli. Karena pemilik gudang mengatur
sedemikian rupa supaya jumlah total nota kosong yang beredar tidak melebihi
jumlah koin emas yang tidak ditarik/ambil oleh pemilik koin emas (cadangan
emas di gudang), sistem ini berlangsung terus menerus tanpa disadari. Inilah
cikal bakal "Bank Fractional".

Namun, karena jumlah total nota (asli+palsu) beredar sebenarnya melebihi
jumlah emas sesungguhnya yag tersimpan di gudang uang, efek inflasi terjadi
dan harga2 merangkak naik secara tidak wajar. Masyarakat mulai resah dan ada
yg mulai menyadari sesuatu yang tidak beres sedang terjadi. Mereka pun mulai
mengambil/klaim simpanan emas mereka dari gudang berdasarkan nota yang
mereka miliki. Namun apa yang terjadi? Karena nota asli dan palsu sama
sekali tidak dapat dibedakan, hanya mereka yang datang di awal2 saja yang
dapat mengklaim emasnya. Sementara mereka yang datang terlambat, sama sekali
tidak dapat mengklaim emasnya karena memang sudah tidak ada/habis. Inilah
contoh awal dari "kolapsnya Bank".

Apa kesimpulan dari dongeng di atas?

1. Uang kertas, cikal bakalnya berasal dari sebuah "KETAMAKAN dan
KESERAKAHAN" manusia dengan cara menipu masyarakat. Sistem yang dibangun
dari sebuah kebohongan, niscaya akan ditutupi dengan kebohongan2 lainnya.
Dan niscaya akan runtuh saat kebohongan itu terkuak.

2. Gudang uang yg melakukan kebohongan di atas, sebagai cikal bakal Bank,
sebenarnya telah BANGKRUT saat dia meminjamkan koin/uang nasabahnya kepada
orang lain. Kenapa? Sebab pada saat yang sama, dia berjanji untuk memberikan
simpanan emas kepada penitipnya kapanpun diminta. Bangkrutnya gudang uang
tsb, juga Bank, hanya akan terlihat saat semua nasabah mengambil
simpanannya. Maukah Anda menyimpan uang Anda pada institusi yang sebenarnya
sudah Bankrut dari awal?

Pilihan ada di tangan Anda...

sampai tahun 1971, seluruh negara di dunia menggunakan sistem uang kertas
berbasis emas (atau dolar, karena dolar menjadi mata uang kunci yang
dikaitkan kepada emas).

Pada tahun 1971, hal yang jauh lebih buruk terjadi. Sistem uang kertas
dilepas dari emas sehingga menjadi benar2 "uang kertas". Kertas yang
dianggap sebagai uang dan TIDAK DIBACKUP APAPUN. Inilah yang disebut dengan
uang fiat (fiat money).

Semua bermula dari dibatalkannya perjanjian Bretton Wood oleh Amerika.
Perjanjian Bretton Wood dimulai tahun 1945. Perjanjian ekonomi ini dilakukan
setelah Perang Dunia ke-2. Pada masa itu, akibat perang, negara2 di Eropa
mengalami kebangkrutan/defisit finansial akibat pembiayaan perang.
Sebaliknya Amerika Serikat (AS) memiliki cadangan emas yang luar biasa
melimpah. Senilai $25 Milyar. Karena kekayaan melimpah tersebut, AS dgn
leluasa membuat perjanjian Bretton Wood yang pada intinya adalah mengkaitkan
nilai dolar senilai $1=1/35 ons emas, serta menjadikan dollar sebagai mata
uang kunci di dunia sehingga semua negara wajib menggunakan dollar atau emas
sebagai devisa. Sebagai tambahan, dalam masa ini, rakyat AS DILARANG
mengklaim/menukar dolar-nya dengan emas. Emas dari klaim dollar hanya boleh
beredar antara bank central dan pemerintah negara. Emas kini menjadi uang
antar pemerintahan.

Selama beberapa waktu sistem ini bertahan dan berjalan lancar. Namun seperti
biasa, KETAMAKAN dan KESERAKAHAN itu datang. AS yang kaya raya memiliki
ruang untuk melakukan kebijakan yang inflatif, mulai mencetak dollar
melebihi jumlah cadangan emasnya. Selama beberapa waktu, hal ini terjadi,
efek inflasi yang dihasilkannya membuat beberapa negara Eropa khawatir
apakah AS dapat membayar emas-nya. Dimulai oleh Perancis yang mulai
mengklaim emas atas cadangan dollar yang dimilikinya, negara2 lain pun mulai
ikut mengklaim emas mereka sehingga emas pun mengalir dari AS ke negara2
lain.

Selama beberapa tahun, kejadian ini membuat stok emas AS menipis hingga
tersisa sekitar $9Milyar. Dengan cadangan yang berkurang jauh tersebut, AS
khawatir mereka tidak dapat lagi memenuhi janjinya untuk membayar 1 ons emas
dengan harga $35, karena banyaknya jumlah dollar yang beredar. Apalagi
negara2 lain terus mengklaim emas mereka.

Akhirnya, pada tahun 1971 AS secara sepihak membatalkan perjanjian Bretton
Wood dan mulai menetapkan kebijakan uang fiat. Uang fiat ini, karena
sejatinya tidak bernilai dan tidak ada yang mau menggunakannya, maka
dibuatlah Undang2 yang disebut Legal Tender. Undang2 yg memaksa rakyat suatu
negara untuk menerima penggunaan uang fiat. Kebijakan uang fiat tersebut
akhirnya diikuti pula oleh seluruh negara di dunia. Seluruh mata uang resmi
negara di dunia sekarang ini adalah uang fiat yang sama sekali tidak
dibackup berdasarkan apa pun, kecuali kekuatan politik dan militer negara
tsb.

Kesimpulan:
1. Lagi2, semua berawal dari KETAMAKAN, KESERAKAHAN, dan PENIPUAN
(pelanggaran perjanjian). Sistem yang dibuat berdasarkan kebohongan, hanya
akan bertahan dengan membuat kebohongan2 lain. InsyaAllah runtuh saat
kebohongan itu terkuak.

2. Uang kertas yang kita miliki, baik secara fisik maupun catatan di Bank,
sejatinya tidak bernilai apa2. Tanpa adanya paksaan Legal Tender, orang
waras tidak akan mau menggunakannya. Saat pemerintah atau Bank Sentral
mengatakan nilai uang tersebut dipotong, atau dianggap tidak memiliki nilai,
kita tidak dapat berbuat apa2.

Bergeraklah!! Beritahukan sejarah jahat uang yang kita miliki ini kepada
semua yang Anda sayangi! Mulailah perubahan. Jangan diam saja. Selama akar
kejahatan zaman ini tidak dibasmi, kebijakan apapun hanya akan menjadi
solusi tambal sulam yang tidak berguna.

source : http://wakalasauqi.blogspot.com/

Kirim email ke