http://www.kompas.com/kompas-cetak/0405/13/opini/1023180.htm
Kamis, 13 Mei 2004

"Effective, Minority, Majority President"
Oleh Denny Indrayana

INDONESIA adalah bagai negeri secuil surga yang dipindahkan Tuhan ke
hamparan Nusantara. Di tanah, air dan udaranya terkandung kekayaan alam
tiada tara. Penduduknya hidup aman-sentosa. Saking amannya, sebenarnya tidak
ada permusuhan di negeri zamrud khatulistiwa.
Konflik mematikan yang ada hanya rekayasa pura-pura. Karena itu, para
pemimpinnya tenang-tenang saja. Para elite hari ini berkelahi, besok
berbaikan lagi. Hari ini berteriak memberantas korupsi, besok menikah dengan
ratu korupsi. Hari ini memperjuangkan penegakan hak asasi manusia (HAM),
besok berpacaran dengan terduga pelanggar HAM.
Indonesia adalah negeri yang tinggi tepa-seliranya. Rakyat yang dirampok dan
pejabat yang merampok bertegur sapa mesra. Dalam pemilu, rakyat dengan
sukacita memberi kemenangan kepada partai-partai yang rajin mengorupsi uang
negara. Toh, tidak ada beda antara koruptor yang bejat dan penganut agama
yang taat. Koruptor di Indonesia "saleh" semua.
INDONESIA adalah negeri yang punya apa saja. Tuhan memberi semuanya, bahkan
berlebih. Rakyat Indonesia hanya minta satu, Tuhan memberi dua-tiga. Rakyat
Indonesia ingin membentuk sistem presidensial (effective president), diberi
bonus, mengalami sistem "Presiden yang Sial" (minority president) dan sistem
"Presiden Sialan" (majority president).
Setelah hampir 60 tahun merdeka, Tuhan masih berbaik hati memberi tahu
generasi sekarang, bagaimana rasanya hidup dalam penjajahan. Menurut Scott
Mainwaring dan Matthew Soberg Shugart dalam Presidentialism and Democracy in
Latin America (1997), sistem presidensial bisa membawa berkah meski dapat
mengundang bencana. Bagi Indonesia, yang penduduknya kuat beriman, perlu
dilakukan ujian sehingga dihadirkan presiden yang membawa kesialan.
Sistem presidensial akan menjadi pemerintahan yang efektif dan demokratis
bila ditopang dua hal: personal presiden yang baik dan desain konstitusional
yang demokratik (lihat skema). Namun, Tuhan tidak pernah menghadirkan
keduanya secara bersamaan di Indonesia. Yang pernah terjadi, Tuhan
melahirkan seorang presiden bermoral buruk dengan sistem konstitusi yang
juga buruk. Atau, kalaupun presidennya relatif baik, desain konstitusinya
relatif buruk. Seharusnya sistem presidensial yang kokoh dijamin konstitusi,
dan pada saat bersamaan, dikontrol sistem parlemen yang kritis sebagai hasil
sistem kepartaian sederhana.
Sistem "Presiden Sialan" lahir jika terjadi penggabungan unsur personal yang
buruk moral, dengan kekuasaan konstitusional dan partisan yang tanpa kontrol
ditambah sistem parlemen dan kepartaian yang mandul. Itulah sistem
presidensial Indonesia sebelum amandemen UUD 1945. Kekuasaan presiden di
dalam konstitusi amat kokoh.
Meski tidak dipilih langsung oleh rakyat, sang presiden lebih berkuasa
daripada lembaga perwakilan rakyat. Partai politik direkayasa menjadi tiga.
Satu yang asli, dua lainnya penggembira. Hasilnya, menurut William Liddle
dalam buku Leadership and Culture in Indonesian Politics (1996), yang
terbentuk adalah struktur kekuasaan yang berbentuk piramid, dengan presiden
di puncak kekuasaan. Lahirlah presiden yang lebih bertingkah-polah sebagai
raja yang hanya wajib disembah dan haram disanggah.
Setelah masa "Presiden Sialan" selesai, mata ujian Tuhan selanjutnya buat
rakyat Indonesia adalah hidup di bawah sistem "Presiden yang Sial". Secara
moral, sang presiden sebenarnya relatif baik. Ia dikenal sebagai tokoh
berjiwa demokrat. Ia dekat, bahkan sering bersenda gurau dengan Tuhan,
apalagi rakyat. Banyak yang menyebut Kiai, tidak sedikit yang menganggapnya
wali. Sayang, ia hanya bertahan dalam hitungan "hari". Selanjutnya-meminjam
istilah Abdul Munir Mulkhan (Kompas, 18/4/2000)-"Kiai Sang Presiden"
mengalami ujian dari Tuhan, dan lulus dengan predikat summa cum laude
sebagai "Presiden yang Sial".
Kesialan sang Kiai lebih disebabkan empat faktor: melemahnya jaminan
kekuasaan di tingkat konstitusi, menguatnya kontrol parlemen, minimnya
kekuasaan, atau dukungan partisan, sebagai konsekuensi hadirnya sistem
multipartai yang tidak sederhana.
Di era pemerintahannya, amandemen pertama dan kedua UUD 1945 dilakukan.
Pasca-amandemen ini, desain konstitusi yang muncul adalah presiden yang
bagaikan macan ompong, dengan gaya silat pendekar mabuk, bertarung melawan
parlemen yang bagaikan singa gurun, bertaring tajam dan sedang kelaparan.
PASCA-SISTEM "Presiden Sialan" dan "Presiden yang Sial", rakyat Indonesia
banyak belajar. Peta perjalanan untuk menuju sistem presidensial yang
efektif dan demokratis mulai dibaca saksama. Mengacu pengalaman
negara-negara di Amerika Latin, resep Mainwaring coba diterapkan. Jaminan
kekuasaan konstitusi (constitutional power) lebih ditingkatkan. Dukungan
kekuasaan partisan (partisan power) di parlemen lebih diupayakan
(Mainwaring: 1997).
Di tingkat konstitusi setelah amandemen keempat, sebagaimana dianalisis
Andrew Ellis, dalam The Indonesian Constitutional Transition: Conservatism
or Fundamental Change (2002), Indonesia lebih menuju sistem presidensial
murni. Perubahan ketiga dan keempat UUD 1945 mengadopsi, presiden dan wakil
presiden dipilih langsung oleh rakyat dan sistem pemakzulan presiden
dijadikan lebih sulit. Namun, untuk lebih menguatkan kemurnian itu, hak veto
presiden dalam legislasi seharusnya diberikan. Peluang majunya calon
presiden independen harus mendapat tempat di konstitusi. Untuk dua hal ini,
hasil kajian Komisi Konstitusi yang baru saja diserahkan kepada MPR, penting
dipertimbangkan.
Di tingkat undang-undang, rekayasa hukum menuju sistem multipartai yang
lebih sederhana diterapkan. Electoral threshold untuk mengikuti pemilu
ditingkatkan menjadi 3 persen. Dukungan kekuasaan partisan di parlemen juga
lebih diperbesar kemungkinannya. Untuk Pemilu 2009, misalnya, hanya partai
politik, atau gabungan partai politik, yang memperoleh suara 20 persen dalam
pemilu nasional anggota DPR yang dapat mengajukan calon presiden.
Dengan rekayasa hukum di tingkat konstitusi dan undang-undang ini, sistem
presidensial yang lebih baik pasca-Pemilu 2004 seharusnya bisa terjadi. Hal
itu terutama bila ada kesadaran di antara partai politik untuk berbagi peran
sebagai partai pemerintah dan oposisi. Sayang, hanya ada satu partai politik
yang tegas menyatakan berposisi sebagai oposisi, yang lain masih sibuk
berebut kursi menteri.
Akibatnya, pasca-Pemilu 2004, Indonesia mungkin masih menghadapi ujian
ulangan. Rakyat Indonesia akan melihat lahirnya lagi presiden yang relatif
sial karena meski memenangkan dukungan publik di pemilu, ia tidak mempunyai
dukungan politik yang memadai di parlemen. Inilah presiden yang populer
sekaligus tidak mempunyai power. Atau, Indonesia akan kembali memiliki
presiden yang relatif sialan karena yang menang adalah presiden dari
partai-partai pemenang pemilu legislatif.
Presiden ini sebenarnya mempunyai modal dukungan di parlemen lebih besar,
namun karena moralitas personalnya berbau anyir korupsi atau pelanggaran
HAM, modal politik justru akan membawa mudarat ketimbang manfaat.
Denny Indrayana Dosen Hukum Tata Negara UGM; Kandidat Doktor di University
of Melbourne



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
---------------------------------------------------------------------~->

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke