SUARA PEMBARUAN DAILY

Tajuk Rencana
RUU TNI Jangan Dipaksakan

DI TENGAH menghangatnya suhu politik pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
(Pilpres), Presiden Megawati Soekarnoputri, 30 Juni lalu, mengajukan
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang TNI ke DPR. Pengajuan RUU TNI yang
sangat sensitif dan strategis itu dianggap mendadak oleh berbagai kalangan.
Sebab sebenarnya sudah sejak lama RUU TNI itu dibahas oleh Departemen
Pertahanan, namun kemudian menghilang, tapi tiba-tiba sudah ada di tangan
DPR lengkap dengan amanat presiden (ampres). Jadi, sangat beralasan, kalau
menurut berbagai kalangan, pengajuan RUU TNI sarat dengan muatan politik.
Ada tiga alasan paling pokok yang mendasari sinyalemen terhadap muatan
politik itu. Pertama, prosedur pengajuan RUU ke DPR tidak seperti biasa
yakni melalui departemen teknis, dalam hal ini Departemen Pertahanan.
Seperti diketahui, RUU TNI yang diajukan ke DPR itu adalah hasil rapat Menko
Polkam, 10 Juni lalu, bukan draf yang disusun oleh departemen teknis. Kedua,
penanggung jawab yang mewakili presiden membahas RUU tidak seperti biasa
tapi ditugaskan kepada Menko Polkam, Menteri Pertahanan dan Panglima TNI.
Ini di luar kebiasaan karena yang ditugaskan presiden mewakil pemerintah
membahas RUU bersama DPR adalah Menko Polkam, bukan menteri teknis, dalam
hal ini Menteri Pertahanan. Ketiga, pemerintah tentunya menyadari bahwa masa
kerja DPR sekarang sudah tinggal beberapa minggu sehingga tidak mungkin
menyelesaikan RUU, tapi tetap diajukan. Karenanya kuat kesan, Presiden
Megawati sangat serius supaya RUU itu rampung oleh DPR sekarang yang masih
ada Fraksi TNI/Polri.
JUGA terkesan, kalau RUU TNI itu nanti dibahas oleh DPR hasil Pemilu 2004,
dikhawatirkan hasilnya tidak sesuai dengan keinginan, karena Fraksi
TNI/Polri tidak ada lagi di legislatif. Tambah lagi, beberapa anggota
F-PDI-P di DPR menginginkan RUU dirampungkan sebelum masa bakti legislatif
hasil Pemilu 1999 ini berakhir. Padahal jelas sekali materi RUU TNI itu
mengundang resistensi yang sangat kuat dari kalangan masyarakat luas.
Rasanya resistensi itu pasti disadari pemerintah dan anggota F-PDI-P di DPR,
tapi pengajuan RUU tetap dipaksakan sehingga menimbulkan pertanyaan ada apa
di balik kebijakan itu. Lagi pula karena RUU TNI sangat sensitif dan
strategis sifatnya, mutlak diperlukan pembahasan yang lebih khusus dan
melibatkan berbagai kelompok dalam masyarakat. Tapi pola itu tampaknya
kurang diutamakan.
Partisipasi publik itulah yang justru perlu diingatkan, karena RUU TNI
berpotensi menghidupkan komando teritorial dan mengembalikan dwifungsi TNI
seperti diterapkan di era Orde Baru. Dengan kata lain, RUU yang satu ini
kembali membuka peluang bagi TNI melakukan politik praktis. Hal itu tentu
menimbulkan kekhawatiran atas tatanan kehidupan pemerintahan sipil yang
demokratis sekarang. Karena itu bisa dimaklumi kuatnya resistensi
kalau-kalau anggota TNI kembali melakukan dwifungsi dan campur tangan
komando teritorial di bidang politik praktis sampai ke pedesaan seperti
dulu.
LAGI pula perlu diingat, di era pemerintahan sipil demokratik seperti
sekarang tidak tepat kalau dibuka kembali koridor dwifungsi TNI apalagi
kalau hanya atas dasar pertimbangan historis. Sebab, hal itu tidak sesuai
dengan sasaran gerakan reformasi dan sekaligus mencederai era transparansi
dan demokratisasi. Sebab itu, pembahasan RUU TNI jangan dipaksakan
diselesaikan oleh DPR sekarang. Dan perlu dibuka lebar-lebar partisipasi
publik sehingga pembahasan RUU tidak terkesan ditunggangi kepentingan elite
politik tertentu.
Kalau perampungan RUU TNI itu dipaksakan, kita khawatir produk legislatif
yang tergolong sangat sensitif dan strategis itu akan dinyatakan oleh
Mahkamah Konstitusi bertentangan dengan UUD '45 atau tidak mengikat secara
hukum seperti yang terjadi pada beberapa UU akhir-akhir ini. Sebab itu, kita
menginginkan pembahasan RUU TNI secara lebih mendalam dengan melibatkan
publik seluas-luasnya. Kita juga menolak apabila ada muatan politik di balik
pengajuan RUU TNI itu.


Last modified: 2/8/04



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Yahoo! Domains - Claim yours for only $14.70
http://us.click.yahoo.com/Z1wmxD/DREIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke