SUARA PEMBARUAN DAILY Tajuk Rencana RUU TNI Jangan Dipaksakan
DI TENGAH menghangatnya suhu politik pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), Presiden Megawati Soekarnoputri, 30 Juni lalu, mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang TNI ke DPR. Pengajuan RUU TNI yang sangat sensitif dan strategis itu dianggap mendadak oleh berbagai kalangan. Sebab sebenarnya sudah sejak lama RUU TNI itu dibahas oleh Departemen Pertahanan, namun kemudian menghilang, tapi tiba-tiba sudah ada di tangan DPR lengkap dengan amanat presiden (ampres). Jadi, sangat beralasan, kalau menurut berbagai kalangan, pengajuan RUU TNI sarat dengan muatan politik. Ada tiga alasan paling pokok yang mendasari sinyalemen terhadap muatan politik itu. Pertama, prosedur pengajuan RUU ke DPR tidak seperti biasa yakni melalui departemen teknis, dalam hal ini Departemen Pertahanan. Seperti diketahui, RUU TNI yang diajukan ke DPR itu adalah hasil rapat Menko Polkam, 10 Juni lalu, bukan draf yang disusun oleh departemen teknis. Kedua, penanggung jawab yang mewakili presiden membahas RUU tidak seperti biasa tapi ditugaskan kepada Menko Polkam, Menteri Pertahanan dan Panglima TNI. Ini di luar kebiasaan karena yang ditugaskan presiden mewakil pemerintah membahas RUU bersama DPR adalah Menko Polkam, bukan menteri teknis, dalam hal ini Menteri Pertahanan. Ketiga, pemerintah tentunya menyadari bahwa masa kerja DPR sekarang sudah tinggal beberapa minggu sehingga tidak mungkin menyelesaikan RUU, tapi tetap diajukan. Karenanya kuat kesan, Presiden Megawati sangat serius supaya RUU itu rampung oleh DPR sekarang yang masih ada Fraksi TNI/Polri. JUGA terkesan, kalau RUU TNI itu nanti dibahas oleh DPR hasil Pemilu 2004, dikhawatirkan hasilnya tidak sesuai dengan keinginan, karena Fraksi TNI/Polri tidak ada lagi di legislatif. Tambah lagi, beberapa anggota F-PDI-P di DPR menginginkan RUU dirampungkan sebelum masa bakti legislatif hasil Pemilu 1999 ini berakhir. Padahal jelas sekali materi RUU TNI itu mengundang resistensi yang sangat kuat dari kalangan masyarakat luas. Rasanya resistensi itu pasti disadari pemerintah dan anggota F-PDI-P di DPR, tapi pengajuan RUU tetap dipaksakan sehingga menimbulkan pertanyaan ada apa di balik kebijakan itu. Lagi pula karena RUU TNI sangat sensitif dan strategis sifatnya, mutlak diperlukan pembahasan yang lebih khusus dan melibatkan berbagai kelompok dalam masyarakat. Tapi pola itu tampaknya kurang diutamakan. Partisipasi publik itulah yang justru perlu diingatkan, karena RUU TNI berpotensi menghidupkan komando teritorial dan mengembalikan dwifungsi TNI seperti diterapkan di era Orde Baru. Dengan kata lain, RUU yang satu ini kembali membuka peluang bagi TNI melakukan politik praktis. Hal itu tentu menimbulkan kekhawatiran atas tatanan kehidupan pemerintahan sipil yang demokratis sekarang. Karena itu bisa dimaklumi kuatnya resistensi kalau-kalau anggota TNI kembali melakukan dwifungsi dan campur tangan komando teritorial di bidang politik praktis sampai ke pedesaan seperti dulu. LAGI pula perlu diingat, di era pemerintahan sipil demokratik seperti sekarang tidak tepat kalau dibuka kembali koridor dwifungsi TNI apalagi kalau hanya atas dasar pertimbangan historis. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan sasaran gerakan reformasi dan sekaligus mencederai era transparansi dan demokratisasi. Sebab itu, pembahasan RUU TNI jangan dipaksakan diselesaikan oleh DPR sekarang. Dan perlu dibuka lebar-lebar partisipasi publik sehingga pembahasan RUU tidak terkesan ditunggangi kepentingan elite politik tertentu. Kalau perampungan RUU TNI itu dipaksakan, kita khawatir produk legislatif yang tergolong sangat sensitif dan strategis itu akan dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi bertentangan dengan UUD '45 atau tidak mengikat secara hukum seperti yang terjadi pada beberapa UU akhir-akhir ini. Sebab itu, kita menginginkan pembahasan RUU TNI secara lebih mendalam dengan melibatkan publik seluas-luasnya. Kita juga menolak apabila ada muatan politik di balik pengajuan RUU TNI itu. Last modified: 2/8/04 ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Yahoo! Domains - Claim yours for only $14.70 http://us.click.yahoo.com/Z1wmxD/DREIAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

