Mohon maaf untuk yang satu ini.....
Mohon disebarluaskan........

Kawan-kawan Pejalan Keadilan,

Kawan-kawan pasti memahami bahwa narasi besar dari kontroversi pencemaran di
teluk Buyat adalah neo-imperialisme (secara khusus imperialisme
pertambangan) dan sistim politik-ekonomi yang korup termasuk militerisme
yang melanggengkan penjajahan baru tersebut. Karena itu penghancuran kedua
sistim tersebut atau upaya pelemahan sistim tersebut adalah medan perang
yang sesungguhnya. Apa yang dilakukan oleh LBH Kesehatan, Suara Nurani,
Kelola, dan elemen gerakan lainnya di Sulawesi Utara apalagi masyarakat
korban (sesungguhnya survivor) serta gerakan lingkungan di tingkat nasional
seperti Walhi dan Jatam dll hanyalah bagian kecil saja dari berlawan dalam
'peperangan' yang sebenarnya.

Namun demikian pertempuran Buyat, merupakan titik krusial untuk menentukan
kemenangan 'pertempuran2' selanjutnya. Dalam hal ini bisa jadi gerakan
lingkungan hidup sesuai dengan 'nature' nya akan mengambil posisi, strategi
atau menfokuskan diri untuk membuktikan pencemaran dan penghancuran
kehidupan rakyat Buyat oleh PT Newmont. Kedua, menyoal pula  semua operasi
Newmont di Indonesia dan TNC Pertambangan lain yang jadi biang masalah di
negeri ini. Baru kemudian akan ditohok atau didorong pelarangan STD (sistim
pembuangan limbah ke laut) dan peninjauan ulang terhadap segala bentuk
sistim pengelolaan limbah tambang besar di Indonesia. Selain sistim
pembuangan limbah akan ditohok model kontrak karya (dari dimensi distribusi
keuntungan, serta tanggungjawab sosial perusahaan--- mis. persyaratan
ekonomi-sosial-budaya- perburuhan, lingkungan hidup dll) dan tanggungjawab
perusahaan untuk pemulihan lingkungan hidup pasca tambang. Bahkan bisa jadi
kemudian mengarah kepada moratorium pertambangan besar, agar tersedia jeda
waktu untuk membongkar dan memperbaharui sistim atau kebijakan pertambangan
besar.

Tentunya rangkaian aktivitas ini bukan model urut kacang atau merupakan
tahapan yang rigid, jadi lebih kepada taktik-taktik  focusing dan dilakukan
secara simultan. Tetap perlawanan terhadap imperialisme dan sistim
politik-ekonomi yang korup serta militerisme menjadi pandu
pertempuran-pertempuran ini.

Oleh karena itu dengan sadar diri atas ketiadaan kapasitas untuk memainkan
keseluruhan 'peperangan' bahkan pertempuran-pertempuran diatas, saya
berharap banyak kepada elemen-elemen gerakan sosial dan masyarakat sipil
lainnya untuk menerjunkan diri untuk memberikan tekanan yang kuat terhadap
penguasa dan modal dan baik sekali kalau kemudian membangun front perlawanan
dan medan-medan pertempuran sporadis untuk menguatkan rute yang sedang kami
jalani.

Namun demikian perlu dicatat bahwa media massa baik media cetak dan televisi
telah menyiapkan panggung paling tidak sejak tanggal 20 Juli lalu.
Sebenarnya lebih awal dari tanggal itu kalau kita masukkan tentang
kontroversi Perpu Tambang di Hutan Lindung. Kenapa tidak juga gerakan sosial
membangun  panggungnya di ruang-ruang publik lainnya. Kami tahu begitu
banyak persoalan di negeri ini yang harus dibenahi oleh gerakan sosial dan
masyarakat sipil, tapi kami mohon dukungan untuk menguatkan perlawanan di
rute yang kami jalani. Misal saja kawan FNBI dan gerakan buruh lainnya juga
turut menyoal nasib buruh Newmont dan di sektor pertambangan bersama-sama
dengan gerakan lingkungan hidup. Juga aksi-aksi demo oleh mahasiswa UGM
belum lama ini. Juga terima kasih atas bombandir surat kepada KLH untuk
ekspose publik bersama atau vis a vis Walhi tentang berbagai penelitian soal
pencemaran di Buyat. Serta kontribusi beberapa kawan-kawan dalam Jurnal
Nyanyian Nurani Untuk Andini Lensun dan Warga Buyat. Tentunya diluar elemen
gerakan lingkungan di berbagai tempat yang telah membangun perlawanannya.
Menarik juga apa yang telah  dilakukan oleh kawan-kawan LBH Kesehatan dengan
menohok pertanggungjawaban pemerintah (imperialis) Amerika dalam kasus
Newmont ini.

Untuk bahan amunisi anda silahkan mengakses website Jatam  www.jatam.org
(untuk segala informasi tentang kinerja puluhan perusahaan tambang besar
dan kemudaratan sistim pertambangan di Indonesia bahkan di luar negeri) dan
website Walhi www.walhi.or.id
 tentang kampanye Buyat. Silah baca pula Rubrik Fokus Harian Kompas tanggal
31 dan 23 Juli 2004 yang menyoal sistim pertambangan di negeri ini.
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0407/31/Fokus/
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0407/24/Fokus/


Rakyat Bersatu, Rakyat Kuasa


Salam adil lestari

Andreas Iswinarto

Wajah Pertambangan Besar Indonesia :
Konspirasi Imperialisme dan Sistim Politik-Ekonomi Indonesia Yang Korup


"Lagipula, siapakah yang bisa mengembalikan lagi kekayaan Indonesia yang
diambil oleh mijnbedrijven pertikulir, yakni perusahan-perusahaan tambang
partikulir, sebagai timah, arang batu dan  minyak. Siapakah nanti yang bisa
mengembalikan lagi kekayaan-kekayaan tambang itu? Musnah-musnahlah
kekayaan-kekayaan itu buat selama-lamanya bagi pergaulan hidup Indonesia,
masuk ke dalam kantong beberapa pemegang andil belaka! (Soekarno, Indonesia
menggugat, 1961, dalam Latin, 1999, dalam Warta FKKM, 2004)

Agaknya soal yang menimbulkan kepedihan Soekarno diatas masih terus
berlangsung hingga hari ini.. Perusahaan-perusahaan pertambangan global
mendominasi sektor 'ekstraktif' di negeri ini, dimana  mereka tidak saja
menghisap kekayaan alam dengan menyisakan remah-remah keuntungan bagi negara
(setelah di korupsi oleh elit-elit penguasa), tetapi yang terutama  mereka
meninggalkan kerusakan lingkungan yang parah, serta luka  dan kemiskinan
bagi penduduk di sekitar kawasan tambang.

Kajian yang dilakukan Dianto Bachriadi  tentang pelanggaran-pelanggaran HAM
pada industri pertambangan di Indonesia dengan studi kasus PT Freeport
Indonesia dan PT Kelian Equatorial (Elsam, 1998) menunjukkan paling tidak
ada delapan bentuk pelanggaran HAM yang ditemukan. Pertama, pelanggaran atas
hak untuk menentukan nasib sendiri. Termasuk didalamnya adalah tidak
diakuinya tanah-tanah adat yang menjadi milik seseorang, keluarga atau satu
suku tertentu, tidak diakuinya struktur sosial masyarakat adat serta
pemaksaan untuk alih fungsi lahan menjadi areal pertambangan. Kedua,
pelanggaran atas hak untuk hidup. Ketiga, penghilangan orang dan penangkapan
secara sewenang-wenang Keempat, hilangnya hak untuk bebas dari rasa takut.
Kelima, hilangnya hak seseorang untuk tidak mendapatkan penyiksaan atau
tindak kekerasan, khususnya yang dilakukan oleh pejabat publik. Keenam,
dicabutnya hak seseorang atas sumber penghidupan subsistensinya Ketujuh,
hilangnya hak anak-anak untuk mendapatkan perlindungan Kedelapan, lenyapnya
standar kehidupan yang layak dan pencapaian tingkat kesehatan yang optimal
(hak atas lingkungan hidup yang sehat)

Dengan demikian disatu sisi mereka menyedot bagian keuntungan terbesar,
disisi lain mereka menimbulkan kerugian bagi penduduk disekitar
pertambangan. Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Lantas sesungguhnya
adakah perbedaan kondisi negara yang secara formal telah meraih kemerdekaan
dengan kondisi pada masa kolonial dan imperialisme tempo hari

Imperialisme Pertambangan

Hakekatnya pola hubungan antara korporasi pertambangan global dan
negara-negara dunia ketiga adalah sama dan sebangun dengan hubungan antara
penjajah dan negeri jajahan. Walaupun teori tentang imperialisme V.I. Lenin
telah  mengalami kelemahan, setelah berbagai negara jajahan di dunia secara
formal berhasil merebut atau dihadiahi kemerdekaan (G. Aditjondro, 2002),
beberapa karakteristik masih tetap relevan.

Bila pada sebelumnya kekuatan-kekuatan kapitalis  direpresentasi oleh
negara-negara penjajah maka kini   peran itu telah digantikan oleh
korporasi-korporasi global atau TNC/MNC. Ada kecenderungan pula bahwa
korporasi-korporasi global mengalami konsentrasi kekayaan dan proses
monopolisasi ketangan segelintir korporasi global.

Aditjondro sendiri menawarkan pendekatan lain yang lebih cocok untuk
menggambarkan hegemoni korporasi-korporasi tambang mancanegera di dunia
dengan menggunakan  definisi yang ditawarkan James Connor. Menurut Connor
imperialisme merupakan "penguasaan secara formal atau tidak formal atas
sumber-sumber daya ekonomi setempat yang lebih banyak menguntungkan kekuatan
metropolitan, dengan merugikan ekonomi setempat'.

Dalam prakteknya "...pola hubungan ekonomi yang biasa dilakukan antara
negara-negara sedang berkembang dan negara industri, menunjukkan kenyataan
hanya ada sedikit pengolahan dilakukan didalam negeri penghasil bahan
mineral, sehingga barang yang dikirim mempunyai nilai tambah yang tidak
terlampau banyak. Negara-negara majulah yang akan mendapat keuntungan lebih
besar dari industri pertambangan ini, karena merekalah (seperti
negara-negara industri di Eropa, Amerika Utara, Jepang, NICs) yang menjadi
penyerap lebih banyak ekspor produk mineral dari Indonesia untuk kemudian
diolah menjadi bahan setengah jadi dan dilempar kembali ke kantong-kantong
industri barang jadi yang mereka miliki di negara-negara berkembang (lewat
program relokasi indsutri) dalam skema ekspor impor pula. Kalaupun industri
pengolah kemudian dibangun di negara penghasil barang mentah, sehingga hasil
produksi bisa lebih terserap ke dalam negeri, hal itu tidak berarti bahwa
nilai tambah yang dihasilkan oleh industri pengolah tadi tertinggal untuk
rakyat atau negara setempat. Karena pada umumnya negara-negara atau
kelompok-kelompok perusahaan yang berkepentingan dengan hasil produk bahan
mentah dan olahannya  dari negara asing akan berusaha menjadi pemegang
 saham" (Elsam, 1998).

Apropriasi (pengambilalihan) nilai lebih tidak hanya terjadi melalui
lika-liku praktek ekonomi diatas, tetapi juga melalui nilai lebih yang
hilang akibat tergusurnya dan terganggunya berbagai mata pencaharian rakyat
seperti usaha pertanian, perkebunan dan  perikanan rakyat. Lebih jauh lagi
apropriasi terjadi bila lebih jauh dihitung nilai modal ekologis yang hilang
akibat rusaknya fungsi-fungsi ekologis alam akibat proses destruktif
industri pertambangan ini.

Sebuah penelitian Walhi dengan menggunakan data satelit indraja Landsat
dengan lebar rekaman 185 km persegi, diperoleh temuan total wilayah darat
yang tercemar tailing tahun 200 adalah 35.820 hektar. Adapun wilayah laut
yang tercemar tailing mencapai luasan 84.158 ha. Dimana radius penyebaran
tailing di laut dari muara Komoro adalah sejauh 6 km dari garis pantai
menuju laut lepas, sementara dari muara Sungai Ajkwa Barat sejauh lebih
kurang 10 km dari garis pantai menuju laut lepas. Sebaran tailing
diperkirakan lebih luas lagi karena kenampakan citra yang terpotong. Hanya
dari sisi pencemaran saja bisa diperkirakan begitu besarnya nilai kerugian
ekologis akibat beroperasi PT Freeport Indonesia.

Kedigjayaan Koporasi Global

Pola imperialisme pertambangan ini hakekatnya berlaku juga dalam berbagai
lapangan ekonomi dan bisnis.  Bahkan berbagai data statistik menunjukkan
semakin digjayanya korporasi global disatu sisi, sementara disisi lain
secara relatif semakin melemahnya posisi ekonomi negara-negara. Hal ini
sesungguhnya sejalan dengan samkin menguatnya hegemoni dan dominasi ideologi
neo-liberal dan 'pasar bebas'. Ideologi ini intinya menyatakan berikan
kebebasan sebesar-besarnya bagi korporasi untuk melakukan akumulasi
keuntungan, dan dari sana kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat akan
tercapai. Untuk itu peran regulasi pemerintah atau negara-negara harus
dikikis habis, bahkan termasuk regulasi demi alasan melindungi kepentingan
umum atau kemaslahatan umum termasuk dalam soal perburuhan, hingga
lingkungan hidup.

Fenomena makin menguatnya kekuasaan korporasi-korporasi global nampak dari
statistik berikut. Sebanyak 200 korporasi besar papan atas dunia menguasai
28 persen aktivitas perekonomian global. Sementara itu 500 korporasi besar
papan atas memegang 70 persen perdagangan dunia, dan 1000 korporasi papan
atas mengontrol lebih dari 80 persen hasil industri dunia (Robert Kaplan,
The Atlantic Monthly 1997).

Dimana kini kekuasaan korporasi global telah menyaingi kekuasaan
ekonomi-ekonomi negara-negara. Dari 100 pelaku ekonomi terbesar dunia, 52
diantaranya adalah korporasi global (dimana 8 diantaranya adalah korporasi
pertambangan). Sedangkan gabungan pendapatan Mitsubishi, General Motor dan
Ford Motor lebih besar dibangdingkan gabungan GDP Denmark, Thailand, Turki,
Afrika selatan, Arab Saudi, Norwegia, Finlandia, Malaysia, Chili dan
Selandia Baru. Selain itu dapat dicatat bahwa pada tahun 1999, hasil
penjualan  dari lima korporasi papan atas (General Motors, Wal Mart, Exxon
Mobil, Ford Motor dan Daimler Chrysler) lebih besar ketimbang GDP 182
perusahaan.

Menurut I Wibowo  kehebatan dari MNC kiranya bukan hanya karena statistik
ekonomi diatas. Yang menyebabkan MNC disegani oleh banyak pemerintah di
dunia adalah bahwa MNC mampu mengadu negara satu dengan negara lain,
politisi satu dengan politisi lain, memilih mana yang memberikan
syarat-syarat yang lebih ringan. Jadi MNC itu bisa datang kepada
kepala-kepala negara, lalu menawarkan lapangan pekerjaan, investasi dibidang
infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Jika sebuah negara menerapkan
syarat-syarat ketat dan pajak yang tinggi, maka mereka akan mengancam negara
tersebut akan keluar dari wilayahnya.

Ironi Demokrasi Kita

Seperti dikatakan Wibowo ironi demokrasi Indonesia terbesar kini adalah
bahwa orang-orang yang tidak dipilih oleh rakyat (aktor kapitalisme global),
malah mampu mendiktekan jenis kebijakan yang harus diambil oleh penguasa
negara yang mendapat mandat dari rakyat. Kontroversi yang kini sedang hangat
menyangkut lahirnya Perpu No.1/2004 yang mengijinkan pembukaan kawasan hutan
lindung untuk penambangan terbuka oleh 13 perusahaan, hanyalah salah satu
contoh kecil dari penetrasi kepentingan aktor kapitalisme global dan
korporasi.

Walaupun hanya salah satu contoh kecil namun mempunyai nilai material yang
sangat besar. Menurut pengkajian Greennomics Indonesia berdasarkan metode
perhitungan Benefit Transfer Perpu No. 1/2004 akan menyebabkan tidak kurang
Rp. 70 triliun pertahun, Indonesia akan kehilangan nilai modal ekologi.
Nilai ini setara hampir 70 kali lipat dari nilai penerimaan sektor tambang
terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2003, yang hanya
bernilai Rp. 1,07 tiliun. Atau, lebih besar Rp 25 triliun dari nilai total
secara nasional sumbangan sektor pertambangan terhadap Produk Domestik Bruto
(PDB) 2002 sekitar Rp. 45 triliun.

Ironis memang sektor pertambangan besar diluar minyak dan gas hanya
menumbang RP. 1,48 trilyun atau kurang dari dua persen nilai penerimaan
negara di di luar pajak pada APBN 2003. Bandingkan dengan kemudaratan Perpu
No. 1/2004 yang mengijinkan penambangan terbuka di hutan lindung kepada 13
perusahaan dengan potensi kerugian Rp. 70 trilyun pertahun.

Dalam skala yang lebih besar dalam makna dampaknya terhadap perjalanan
negara ini penjarahan atas kekayaan alam, kedaulatan dan demokrasi kita
terjadi melalui intervensi dalam penyusunan UU Sumber Daya Air, RUU Sumber
Daya Genetika, Perubahan UU Agraria bahkan dalam amandemen UUD 1945.

Dengan demikian sebenarnya narasi besar dari persoalan ini adalah
imperialisme dan sistim politik-ekonomi yang korup termasuk militerisme di
dalamnya yang melanggengkan penjajahan baru tersebut. Tidak bisa tidak yang
kini yang dibutuhkan adalah persatuan rakyat, kuasa rakyat untuk bergerak
melawan penjajahan gaya baru ini. Mari kita berjuang untuk proklamasi kedua!





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Yahoo! Domains - Claim yours for only $14.70
http://us.click.yahoo.com/Z1wmxD/DREIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke