Soal 600 Juta Gulden ke Belanda

Roeslan: Tak Betul RI Harus Bayar

Reporter : Arif Shodiq Pujiharto



2003/06/25

detikcom - Jakarta, Mantan Menteri Luar Negeri Roeslan Abdul Gani mengatakan, proses 
nasionalisasi perusahan-perusahaan Belanda di Indonesia sudah dilaporkan ke 
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Karena itu, dia merasa aneh jika Indonesia 
diharuskan membayar 600 juta Gulden kepada Belanda. 

“Jadi kalau sekarang dikatakan Indonesia baru melunasi utangnya, yang mana itu? Saya 
ndak tahu dan ndak pernah dengar, coba tanya ke Menteri Keuangan. Kemudian, kalau 
dikatakan Indonesia musti membayar kembali perusahaan yang dinasionalisasi ndak betul. 
Wong itu sudah kita laporkan ke PBB,” ujarnya ketika ditemui detikcom di Kantornya, 
Jl. Pejambon, Jakarta, Selasa (24/62003).

 

Menurut Cak Roes, panggilan akrab Roeslan, dirinya hanya mengetahui soal utang yang 
berkaitan dengan perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB). “Kalau yang zaman KMB memang 
benar. Perjanjian KMB dulu, kita itu diwajibkan oleh Belanda untuk mengakui utang 
Indonesia kepada Belanda sebesar 3,66 juta Gulden atau sama dengan US$ 1.130 juta,” 
katanya. 

 

Dipaparkan Cak Roes, Belanda mengeluarkan pernyataan politik bahwa Negeri Kincir Angin 
itu bersedia berunding dengan Indonesia untuk menyerahkan kedaulatan secara real 
(nyata), complete (lengkap) dan underconditional (tanpa syarat) dalam KMB di Den Haag. 



 

“Kita senang karena sebelumnya Belanda tidak mau mengakui kedaulatan kita. Amerika 
mau, Inggris dan Swedia mau, hanya Belanda yang ndak mau. Karena itu, Bung Karno dalam 
sidang kabinet setuju mengirim utusan yang dipimpin Bung Hatta,” jelasnya. 

 

Namun, Belanda tidak menepati tiga hal yang dijanjikan tersebut. “Pertama, tidak real, 
sebab pengakuan kedaulatan tapi persekutuan dengan RIS dimana Ratu Belanda yang 
menjadi kepala negara. Kedua, tidak complete karena Irian Barat tidak diserahkan ke 
Indonesia. Ketiga, tidak unconditional karena kita harus teken utang 3,66 juta 
Gulden,” paparnya. 

 

Meski demikian, Indonesia tetap menandatangani KMB dengan pertimbangan yang terpenting 
tentara Belanda keluar dari republik. “Ini permainan. Kalau Belanda main curang, kita 
juga bisa,” katanya. 

 

Ketika tentara Belanda keluar, Indonesia menggugat Belanda. “Kalau ada perjanjian 
internasional yang tidak ada waktunya, satu pihak berhak membatalkan secara sepihak 
kalau keadaan berubah. Sekarang keadaan berubah maka saya waktu itu sebagai Menlu oleh 
kabinet diwajibkan membuat UU Pembatalan KMB.”

 

“Jadi pada tahun 1956, saya sebagai Menlu di DPR mengumumkan tidak ada lagi perjanjian 
KMB. Irian Barat harus kembali kepada kita. Tentang utang kita ndak mau bayar itu. 
Ternyata masih ada utang lagi, yakni biaya aksi militer I dan II. Saya bilang sama 
Belanda, mengapa saya musti bayar? Itu kan harga pisau yang menikam kita apakah kita 
harus bayar?” tanyanya. 

 

Akhirnya, perjanjian KMB dibatalkan. Namun, Belanda tetap tidak menyerahkan Irian 
Barat. “Bung Karno berkata semua perusahaan Belanda kita nasionalisir tahun 1960-an 
dan modal boleh masuk,” demikian Cak

Roes. 

 

 



__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke