Sabar, pasti keluar. Tapi, kurang disukai sebab tidak sensational seperti judul 
"mayoritas menindas minoritas di Cileduk"

jksutan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:


hahahaha....
lurusin di seluruh media massa dong... biar semua media massa 
mengkoreksi.. kalau mereka mau baru tuh tulisan dibawah gue 
percaya.. hahahahhaha...
siapa tahu cuplikan2 rekaman peristiwa yg ada di media tv bisa 
dilurusin 

hahahahaha....

neh gue kasih sensasi MUI yg sangat idiot:
MUI Minta Pemerintah Tetapkan Liburan Penuh Selama Ramadhan
http://www.kompas.co.id/utama/news/0410/12/144057.htm

MUI apa ga mikir tuh? sekolah mau diliburkan sebulan, gila kan....
generasi penerus kita sendiri disuruh bermalas2an... hanya gara2 
sedang puasa...
penting mana puasa atau pendidikan?
kalau puasa sedemikian pentingnya sampai pendidikan formal harus 
mengalah, itu otak2 petinggi MUI isinya terdiri dari apaan yah?? 
wahahahahahaha......

MBOK YAO MIKIR ITU PAKE LOGIKA DAN NURANI... MBOK... MBOK... 
OALLLAA.... MBOK... MBOK......





--- In [EMAIL PROTECTED], "Listy" 
wrote:
> 
> 
> fyi...
> 
> 
> -----Original Message-----
> 
> 
> Subject : meluruskan tulisan :"Robohnya Gereja Ciledug", Republika 
(9/10/04)
> 
> 
> Pengantar :
> ===========
> 
> Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik 
membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak 
menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui 
keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu (Al 
Hujurat : 6)
> 
> Perintah Allah yang selalu menjadi pegangan kaum beriman dalam 
menerima berita adalah senantiasa memeriksa dengan teliti. Dan 
inilah jalan dan tuntunan yang telah ditempuh oleh Salafus 
Sholeh ,sehingga pemahaman mereka bersih dari noda-noda intrik 
penyusupan.Dan tentu sangat berbeda metode dengan yang membanggakan 
dirinya sebagai tokoh namun kosong tanpa isi kecuali demi 
menyenangkan kolega atau berbasa-basi kering tak berarti.
> 
> Berikut adalah meluruskan pemberitaan yang sedang santer di daerah 
kami =Karang Tengah= berkenaan dengan keberadaan Yayasan Sang Timur, 
sebuah lembaga pendidikan Katolik yang telah melakukan pelanggaran 
hingga hal-hal meresahkan warga seperti salah satunya dalah masalah 
pemurtadan.
> 
> Tentu saja penyampaian hal ini via email / mailist setelah 
mendapat ijin dari Ketua FKUI-KT ketika kami berkunjung pagi 
ini.Selain itu dalam suara pembaca SK Republika juga telah dimuat. 
Dengan polesan sedikit yakni tambahan dalam bentuk keterangan 
tambahan pada footnote oleh kami.
> 
> 
> 
> Karang Tengah , Sya'ban 1425 H
> 
> Abu Ismail ; [EMAIL PROTECTED]
> 
> Abu Shofiyyah (Team Divisi Kesekretariatan Front Pemuda Islam 
Karang Tengah)
> 
> ===============
> 
> 
> 
> Kepada yth :
> 
> Redaksi SK Republika
> Di Jakarta
> 
> 
> 
> Assalamu alaikum wr.wb.
> 
> 
> 
> Merujuk kepada berita SK Republika hari Sabtu , 9 Oktober 2004 
dalam kolom "Resonansi" oleh Ade Armanto hal 12 yang berjudul 
Robohnya Gereja Ciledug, kami dari Forum Komunikasi Ummat Islam 
Karang Tengah perlu meluruskan sumber-sumber berita yang digunakan 
penulis sbb:
> 
> 
> 
> 1. Adalah sama sekali tidak benar bahwa peristiwa tersebut (3 
Oktober) secara brutal seperti yang digambarkan (penghancuran gereja 
milik Yayasan Sang Timur / YST dirobohkan dan dibakar di depan para 
suster dan jemaat dst,..).Peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah 
berupa unjuk rasa masyarakat yang dilakukan secara damai untuk 
menghentikan kegiatan-kegiatan peribadatan (telah dicabut izinnya)
[1]. Unjuk rasa ini dilakukan karena pihak YST telah melakukan 
pelanggaran-pelanggaran terhadap kebijaksanaan pemerintah[2], 
pembangkangan terhadap teguran yang dilakukan pemerintah setempat[3] 
serta tidak menghiraukan peringatan-peringatan masyarakat[4].
> 
> 
> 
> 2. Para pengunjuk rasa tidak memasuki komplek (kecuali 
delegasi) sehingga tidak selembar genteng maupun kaca yang pecah, 
tidak setetes darahpun yang tumpah apalagi kebrutalan yang disebut 
oleh saudara penulis.Mereka tetap memelihara kegiatan ini 
berdasarkan akhlaqul Karimah.
> 
> 
> 
> 3. Melalui mediasi yang diwakili oleh camat dan 
kapolres ,pihak Sang Timur telah membuat sendiri pernyataan tertulis 
untuk tidak melakukan lagi kegiatan peribadatan dan mensegel sendiri 
(Suster Theodora) aula sekolah yang selama bertahun-tahun telah 
dilakukan sebagai tempat kebaktian.
> 
> 
> 
> 4. Spontanitas masyarakat[5] dalam melampiaskan 
ketidakpuasannya telah diwujudkan dalam bentuk penutupan pintu 
gerbang YST dengan membangun dinding[6] karena akses jalan yang 
selama ini digunakan adalah milik Komplek Departemen Keuangan yang 
perjanjiannya telah dikhianati.
> 
> 
> 
> 5. Toleransi yang sebenarnya telah ditunjukkan oleh pengunjuk 
rasa saat itu (juga) berupa : kurang dari 50 m dari tempat 
pengunnjuk rasa sedang berlangsung pula kebaktian oleh pemeluk agama 
Kristen Protestan tanpa sedikitpun gangguan[7].
> 
> 
> 
> 6. Unjuk rasa tersebut berlangsung dibawah koordinasi Front 
Pemuda Islam Karang Tengah dan bukan oleh Laskar Pembela Islam 
seperti yang disebutkan, dan walaupun mereka berada disana dalam 
jumlah yang terbatas, hanya untuk menjaga kemanan dari kemungkinan 
adanya pengacauan dan gangguan yang dapat menyimpangkan tujuan dari 
unjuk rasa.
> 
> 
> 
> Demikianlah hal ini disampaikan untuk dapat dimuat sebagai 
penjelasan resmi untuk meluruskan sumber berita yang dikutip penulis 
karena input yang salah akan mengakibatkan rusaknya citra ummat 
Islam. Harap redaksi dapat memuat berita ini.
> 
> 
> 
> Wassalamu alaikum wr.wb.
> 
> 
> 
> Forum Komunikasi Ummat Islam Karang Tengah
> 
> 
> Catatan[8]:
> 
> Sebulan sebelum peristiwa ini , Forum telah menghubungi secara 
langsung Redaksi Republika untuk menyampaikan data-data mengenai 
kegiatan YST.
> 
> 
> 
> -------------------------------------------------------------------
-------------
> 
> Foot note :
> 
> [1] Pihak YST menganggap rekomendasi kepala desa sebagai ijin! Dan 
telah dicabut oleh Lurah Karang Tengah dengan surat No.642/71-
KRT/04 tanggal 30 Agustus 2004 tentang Pencabutan Rekomendasi 
Kepala Desa Karang Tengah No.192/Pem/VII/1992 (21 Juli 1992).
> 
> [2] Pihak YST melakukan pelanggaran terhadap :
> 
> v Kebijaksanaan Pemerintah : SKB (Surat Keputusan Bersama) 
Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama No. 01/BER/MDN-MAG/1969 
tentang Pelaksanaan Tugas Aparat Pemerintahan Dalam Menjamin 
Ketertiban dan Kelancaran Pelaksanaan Pengembangan dan Ibadat Agama 
oleh Pemeluk-pemeluknya.
> 
> v Kep.Men. Agama No.70/1978 tentang Pedoman Penyiaran Agama.
> 
> v Instruksi Gubernur Kepala Daerah Jawa Barat No.28 tahun 1990 
tentang Kesadaran Kehidupan Beragama.
> 
> v Advice Planning yang dikeluarkan oleh Badan Perencanaan 
Pembangunan Daerah No.642 / 61-Bapp/V/96 tanggal 23 Mei 1996
> 
> [3] Yaitu teguran Kakandep Agama Kota Tangerang dalam surat no. 
Kd.258.5/BA.00/248/2004 tanggal 29 Juli 2004 yang ditujukan kepada 
Kepsek Sang Timur agar Pengurus Yayasan Sang Timur menghentikan 
kegiatan keagamaan dengan menggunakan gedung sekolah
> 
> [4] Menganggap sepi peringatan masyarakat, bahkan bersikap sombong 
lagi arogan dengan melaporkan keluhan masyarakat sebagai rongrongan, 
teror serta meresahkan pihak YST
> 
> [5] Yang mengejutkan adalah aksi ibu-ibu warga komplek Dept. 
Keuangan yang spontan bersemangat menembok dinding tersebut, dengan 
membawa pacul, linggis, mengaduk semen.
> 
> [6] Yayasan Sang Timur TIDAK MEMILIKI AKSES JALAN SENDIRI, 
sehingga belasan tahun silam mereka minta izin selama 3 bulan 
(hanya) untuk memasukkan material, dan berjanji untuk menutup 
kembali tembok milik komplek Dept. Keuangan tersebut setelah itu. 
Faktanya 12 tahun sudah, janji itu hanya omong kosong belaka, bahkan 
dijadikan pintu gerbang. Dapat dikatakan, masyarakat komplek Dept. 
Keuangan dan sekitarnya sangat sabar sekali bertoleransi atas 
pengkhianatan YST hingga 12 tahun!!
> 
> Maka ketika aksi spontan masyarakat menutup kembali tembok 
tersebut, itu adalah upaya mengembalikan keadaan seperti semula. 
Dalam hal ini YST harusnya berterima kasih karena tidak perlu 
mengeluarkan biaya sedikitpun dan telah menikmati >12 tahun memakai 
fasilitas bukan miliknya sendiri, membuat macet, bahkan digunakan 
untuk meresahkan warga!
> 
> Dan telah menjadi kesepakatan dalam rapat muspika di kantor polsek 
(6/10/04) yang diprakarsai oleh Camat dihadiri oleh Kapolsek 
Ciledug, Danramil 05 Ciledug, Kasad Intel Polres Tangerang, Ketua 
BPKRMI, Ketua RW 06 beserta jajaran RT-nya, Kepala KUA kec. Karang 
Tengah, Ketua MUI kec. Karang Tengah, Anggota DPRD wilayah V, FKUI 
Karang Tengah, dan Front Pemuda Islam Karang Tengah dengan 
kesepakatan untuk menolak pembukaan kembali pintu kecil di samping 
tembok tersebut.
> 
> [7] Lokasi aksi adalah ujung Jl. Merbabu komplek Dept. Keuangan, 
berjarak sekitar 6 rumah dari Masjid Nurul Iman, sedangkan kebaktian 
oleh Kristen Protestan yang dimaksud persis di sebelah Masjid. Dan 
hingga sekarang (10/10/04) pun masih berlangsung tanpa ada gangguan 
sedikitpun !!
> 
> [8] "Catatan kaki" tidak ikut dimuat dalam surat pembaca SK 
Republika
> 
> 
> 
> 
> -------------------------------------------------------------------
-----
> Website Islam pilihan anda.
> http://www.assunnah.or.id
> http://www.almanhaj.or.id
> Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
> Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
> Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
> -------------------------------------------------------------------
----- 
> 
> ===================================================================
> Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
> 
=================================================================== 
> Yahoo! Groups Links






***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]

Yahoo! Groups Links









                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
vote.yahoo.com - Register online to vote today!

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke