Sabar, pasti keluar. Tapi, kurang disukai sebab tidak sensational seperti judul "mayoritas menindas minoritas di Cileduk"
jksutan <[EMAIL PROTECTED]> wrote: hahahaha.... lurusin di seluruh media massa dong... biar semua media massa mengkoreksi.. kalau mereka mau baru tuh tulisan dibawah gue percaya.. hahahahhaha... siapa tahu cuplikan2 rekaman peristiwa yg ada di media tv bisa dilurusin hahahahaha.... neh gue kasih sensasi MUI yg sangat idiot: MUI Minta Pemerintah Tetapkan Liburan Penuh Selama Ramadhan http://www.kompas.co.id/utama/news/0410/12/144057.htm MUI apa ga mikir tuh? sekolah mau diliburkan sebulan, gila kan.... generasi penerus kita sendiri disuruh bermalas2an... hanya gara2 sedang puasa... penting mana puasa atau pendidikan? kalau puasa sedemikian pentingnya sampai pendidikan formal harus mengalah, itu otak2 petinggi MUI isinya terdiri dari apaan yah?? wahahahahahaha...... MBOK YAO MIKIR ITU PAKE LOGIKA DAN NURANI... MBOK... MBOK... OALLLAA.... MBOK... MBOK...... --- In [EMAIL PROTECTED], "Listy" wrote: > > > fyi... > > > -----Original Message----- > > > Subject : meluruskan tulisan :"Robohnya Gereja Ciledug", Republika (9/10/04) > > > Pengantar : > =========== > > Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu (Al Hujurat : 6) > > Perintah Allah yang selalu menjadi pegangan kaum beriman dalam menerima berita adalah senantiasa memeriksa dengan teliti. Dan inilah jalan dan tuntunan yang telah ditempuh oleh Salafus Sholeh ,sehingga pemahaman mereka bersih dari noda-noda intrik penyusupan.Dan tentu sangat berbeda metode dengan yang membanggakan dirinya sebagai tokoh namun kosong tanpa isi kecuali demi menyenangkan kolega atau berbasa-basi kering tak berarti. > > Berikut adalah meluruskan pemberitaan yang sedang santer di daerah kami =Karang Tengah= berkenaan dengan keberadaan Yayasan Sang Timur, sebuah lembaga pendidikan Katolik yang telah melakukan pelanggaran hingga hal-hal meresahkan warga seperti salah satunya dalah masalah pemurtadan. > > Tentu saja penyampaian hal ini via email / mailist setelah mendapat ijin dari Ketua FKUI-KT ketika kami berkunjung pagi ini.Selain itu dalam suara pembaca SK Republika juga telah dimuat. Dengan polesan sedikit yakni tambahan dalam bentuk keterangan tambahan pada footnote oleh kami. > > > > Karang Tengah , Sya'ban 1425 H > > Abu Ismail ; [EMAIL PROTECTED] > > Abu Shofiyyah (Team Divisi Kesekretariatan Front Pemuda Islam Karang Tengah) > > =============== > > > > Kepada yth : > > Redaksi SK Republika > Di Jakarta > > > > Assalamu alaikum wr.wb. > > > > Merujuk kepada berita SK Republika hari Sabtu , 9 Oktober 2004 dalam kolom "Resonansi" oleh Ade Armanto hal 12 yang berjudul Robohnya Gereja Ciledug, kami dari Forum Komunikasi Ummat Islam Karang Tengah perlu meluruskan sumber-sumber berita yang digunakan penulis sbb: > > > > 1. Adalah sama sekali tidak benar bahwa peristiwa tersebut (3 Oktober) secara brutal seperti yang digambarkan (penghancuran gereja milik Yayasan Sang Timur / YST dirobohkan dan dibakar di depan para suster dan jemaat dst,..).Peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah berupa unjuk rasa masyarakat yang dilakukan secara damai untuk menghentikan kegiatan-kegiatan peribadatan (telah dicabut izinnya) [1]. Unjuk rasa ini dilakukan karena pihak YST telah melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap kebijaksanaan pemerintah[2], pembangkangan terhadap teguran yang dilakukan pemerintah setempat[3] serta tidak menghiraukan peringatan-peringatan masyarakat[4]. > > > > 2. Para pengunjuk rasa tidak memasuki komplek (kecuali delegasi) sehingga tidak selembar genteng maupun kaca yang pecah, tidak setetes darahpun yang tumpah apalagi kebrutalan yang disebut oleh saudara penulis.Mereka tetap memelihara kegiatan ini berdasarkan akhlaqul Karimah. > > > > 3. Melalui mediasi yang diwakili oleh camat dan kapolres ,pihak Sang Timur telah membuat sendiri pernyataan tertulis untuk tidak melakukan lagi kegiatan peribadatan dan mensegel sendiri (Suster Theodora) aula sekolah yang selama bertahun-tahun telah dilakukan sebagai tempat kebaktian. > > > > 4. Spontanitas masyarakat[5] dalam melampiaskan ketidakpuasannya telah diwujudkan dalam bentuk penutupan pintu gerbang YST dengan membangun dinding[6] karena akses jalan yang selama ini digunakan adalah milik Komplek Departemen Keuangan yang perjanjiannya telah dikhianati. > > > > 5. Toleransi yang sebenarnya telah ditunjukkan oleh pengunjuk rasa saat itu (juga) berupa : kurang dari 50 m dari tempat pengunnjuk rasa sedang berlangsung pula kebaktian oleh pemeluk agama Kristen Protestan tanpa sedikitpun gangguan[7]. > > > > 6. Unjuk rasa tersebut berlangsung dibawah koordinasi Front Pemuda Islam Karang Tengah dan bukan oleh Laskar Pembela Islam seperti yang disebutkan, dan walaupun mereka berada disana dalam jumlah yang terbatas, hanya untuk menjaga kemanan dari kemungkinan adanya pengacauan dan gangguan yang dapat menyimpangkan tujuan dari unjuk rasa. > > > > Demikianlah hal ini disampaikan untuk dapat dimuat sebagai penjelasan resmi untuk meluruskan sumber berita yang dikutip penulis karena input yang salah akan mengakibatkan rusaknya citra ummat Islam. Harap redaksi dapat memuat berita ini. > > > > Wassalamu alaikum wr.wb. > > > > Forum Komunikasi Ummat Islam Karang Tengah > > > Catatan[8]: > > Sebulan sebelum peristiwa ini , Forum telah menghubungi secara langsung Redaksi Republika untuk menyampaikan data-data mengenai kegiatan YST. > > > > ------------------------------------------------------------------- ------------- > > Foot note : > > [1] Pihak YST menganggap rekomendasi kepala desa sebagai ijin! Dan telah dicabut oleh Lurah Karang Tengah dengan surat No.642/71- KRT/04 tanggal 30 Agustus 2004 tentang Pencabutan Rekomendasi Kepala Desa Karang Tengah No.192/Pem/VII/1992 (21 Juli 1992). > > [2] Pihak YST melakukan pelanggaran terhadap : > > v Kebijaksanaan Pemerintah : SKB (Surat Keputusan Bersama) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama No. 01/BER/MDN-MAG/1969 tentang Pelaksanaan Tugas Aparat Pemerintahan Dalam Menjamin Ketertiban dan Kelancaran Pelaksanaan Pengembangan dan Ibadat Agama oleh Pemeluk-pemeluknya. > > v Kep.Men. Agama No.70/1978 tentang Pedoman Penyiaran Agama. > > v Instruksi Gubernur Kepala Daerah Jawa Barat No.28 tahun 1990 tentang Kesadaran Kehidupan Beragama. > > v Advice Planning yang dikeluarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah No.642 / 61-Bapp/V/96 tanggal 23 Mei 1996 > > [3] Yaitu teguran Kakandep Agama Kota Tangerang dalam surat no. Kd.258.5/BA.00/248/2004 tanggal 29 Juli 2004 yang ditujukan kepada Kepsek Sang Timur agar Pengurus Yayasan Sang Timur menghentikan kegiatan keagamaan dengan menggunakan gedung sekolah > > [4] Menganggap sepi peringatan masyarakat, bahkan bersikap sombong lagi arogan dengan melaporkan keluhan masyarakat sebagai rongrongan, teror serta meresahkan pihak YST > > [5] Yang mengejutkan adalah aksi ibu-ibu warga komplek Dept. Keuangan yang spontan bersemangat menembok dinding tersebut, dengan membawa pacul, linggis, mengaduk semen. > > [6] Yayasan Sang Timur TIDAK MEMILIKI AKSES JALAN SENDIRI, sehingga belasan tahun silam mereka minta izin selama 3 bulan (hanya) untuk memasukkan material, dan berjanji untuk menutup kembali tembok milik komplek Dept. Keuangan tersebut setelah itu. Faktanya 12 tahun sudah, janji itu hanya omong kosong belaka, bahkan dijadikan pintu gerbang. Dapat dikatakan, masyarakat komplek Dept. Keuangan dan sekitarnya sangat sabar sekali bertoleransi atas pengkhianatan YST hingga 12 tahun!! > > Maka ketika aksi spontan masyarakat menutup kembali tembok tersebut, itu adalah upaya mengembalikan keadaan seperti semula. Dalam hal ini YST harusnya berterima kasih karena tidak perlu mengeluarkan biaya sedikitpun dan telah menikmati >12 tahun memakai fasilitas bukan miliknya sendiri, membuat macet, bahkan digunakan untuk meresahkan warga! > > Dan telah menjadi kesepakatan dalam rapat muspika di kantor polsek (6/10/04) yang diprakarsai oleh Camat dihadiri oleh Kapolsek Ciledug, Danramil 05 Ciledug, Kasad Intel Polres Tangerang, Ketua BPKRMI, Ketua RW 06 beserta jajaran RT-nya, Kepala KUA kec. Karang Tengah, Ketua MUI kec. Karang Tengah, Anggota DPRD wilayah V, FKUI Karang Tengah, dan Front Pemuda Islam Karang Tengah dengan kesepakatan untuk menolak pembukaan kembali pintu kecil di samping tembok tersebut. > > [7] Lokasi aksi adalah ujung Jl. Merbabu komplek Dept. Keuangan, berjarak sekitar 6 rumah dari Masjid Nurul Iman, sedangkan kebaktian oleh Kristen Protestan yang dimaksud persis di sebelah Masjid. Dan hingga sekarang (10/10/04) pun masih berlangsung tanpa ada gangguan sedikitpun !! > > [8] "Catatan kaki" tidak ikut dimuat dalam surat pembaca SK Republika > > > > > ------------------------------------------------------------------- ----- > Website Islam pilihan anda. > http://www.assunnah.or.id > http://www.almanhaj.or.id > Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu > Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] > Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] > ------------------------------------------------------------------- ----- > > =================================================================== > Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar > =================================================================== > Yahoo! Groups Links *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links --------------------------------- Do you Yahoo!? vote.yahoo.com - Register online to vote today! [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> $9.95 domain names from Yahoo!. Register anything. http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

