http://www.indomedia.com/bpost/102004/5/opini/opini1.htm
Banjermasin Post Selasa, 05 Oktober 2004 02:40 PTK Alternatif Solusi Dalam KTI Oleh : Zahra Chairani AM Saran simpatik yang muncul dari Syamsah Nas dalam tulisannya tentang KTI (Karya Tulis Ilmiah) dan Pengembangan Profesi Guru Selasa 24 Agustus 2004, perlu mendapat perhatian guru dan pihak yang berkaitan dengan tenaga pendidikan di kalangan Depdiknas. Guru merupakan tenaga fungsional yang sistem kenaikan pangkatnya bergantung pada angka kredit dan diatur oleh Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 84/1993 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya. Pada bab I ayat 1 dan 2 tentang ketentuan umum dikatakan, guru adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwewenang untuk melaksanakan pendidikan dan tugas utama mengajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah termasuk taman kanak-kanak atau membimbing peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah, dan selanjutnya Angka kredit adalah angka yang diberikan berdasarkan penilaian atas prestasi yang telah dicapai oleh seorang guru dalam mengerjakan butir rincian kegiatan yang dipergunakan sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan dan kenaikan pangkat dalam jabatan guru. Ketentuan ini menunjukkan, mau tidak mau guru harus mengusulkan angka kredit bagi kenaikan pangkatnya yang menggambarkan penilaian prestasinya dalam melaksanakan tugas dan kegiatan sehari-hari. Hal ini rasa-rasanya sudah diketahui dan dimaklumi oleh semua guru. Mulai kenaikan pangkat dari golongan II, III sampai IV/a, peraturan ini dirasakan bukan hal yang memberatkan guru. Kerajinan guru dalam mengumpulkan bukti fisik yang ditunjang pernyataan kepala sekolah dan Dinas Pendidikan sebagai pengesahan tidak menjadi hambatan. Banyak guru yang dalam tenggang waktu kurang dari tiga tahun berhasil naik pangkat ke jenjang yang lebih tinggi dengan lancar. Hal ini merupakan suatu kemudahan, bila dibandingkan dengan sistem Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) yang berlaku sebelumnya. Akan tetapi hal ini tidak berlangsung seperti harapan guru, keresahan mulai terasa manakala guru sudah tiba pada kepangkatan IV/a dan adanya kwajiban, guru golongan IV/a harus melakukan pengembangan profesi sebagai salah satu persyaratan untuk mencukupi nilai angka kredit kenaikan pangkatnya ke golongan IV/b. Kegiatan pengembangan profesi berdasarkan aturan dapat dijadikan persyaratan perolehan angka kredit guru meliputi, melakukan kegiatan karya tulis/karya ilmiah di bidang pendidikan, membuat alat pelajaran/alat peraga atau alat bimbingan, menciptakan karya seni, menemukan teknologi tepat guna di bidang pendidikan dan mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum. Kesempatan guru untuk dapat meningkatkan kepangkatannya sampai ke pangkat tertinggi yaitu Guru Pembina Utama golongan IVe, ternyata tidak semudah kenaikan pangkat mereka sebelumnya. Kenyataannya menunjukkan, kepangkatan sebagian besar guru tertahan di golongan IVa selama 5-8 tahun. Bahkan ada yang sampai pensiun dan naik pangkat ke IV/b dengan pengabdian. Kendala Berdasarkan hasil pengamatan dan ditambah informasi dari guru yang mengikuti diklat di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalsel di Banjarbaru, kami sempat berdiskusi tentang hal ini. Didapatkan beberapa hal yang menjadi penyebab atau kendala ketidakmampuan guru mendapatkan penilaian angka kredit untuk kegiatan pengembangan profesi. Antara lain: Ketidaktahuan sebagian besar guru tentang bagaimana kegiatan pengembangan profesi tersebut dilakukan dan dibuktifisikkan disebabkan tidak meratanya sosialisasi; Hasil sosialisasi pengusulan angka kredit yang dilaksanakan dinas pendidikan dan beberapa lembaga diklat ternyata belum dapat dipahami secara mendasar oleh sebagian besar guru yang mengikuti kegiatan tersebut. Penyebab lainnnya, guru yang dalam pekerjaan sehari-hari cukup banyak mengajar di sekolahnya, hampir tidak punya waktu untuk menulis. Ironis lagi bila dihubungkan dengan kesejahteraan guru yang tidak memadai. Kegiatan pengembangan profesi sering dikonotasikan sebagai kegiatan penelitian yang memakan biaya besar serta menyita waktu dan tenaga yang cukup banyak, sehingga bila dibandingkan dengan biaya penelitian dan kenaikan gaji yang diperoleh guru dari IVa ke IVb, hal itu dianggap tidak memadai. Jika pun ada guru yang dapat membuat karya tulis ilmiah, spesifikasi yang diinginkan dari tim penilai karya tulis ilmiah ini belum cukup jelas sehingga menyebabkan banyak guru menulis karya tulis ilmiah dengan judul yang terlalu luas dan kurang dapat dimanfaatkan secara langsung bagi kegiatan profesinya sebagai pengajar. Ketidaktahuan ini juga menyebabkan guru mengirimkan karya tulis penelitiannya berupa skripsi atau tesis yang pernah dibuatnya pada waktu menjadi mahasiswa, bahkan ada juga yang diragukan keasliannya. Jika karya tulis ilmiah tersebut ditolak, penolakan dari tim penilai angka kredit tersebut tidak menjelaskan mengapa karya tulis tersebut ditolak sehingga guru kurang dapat mendeteksi kesalahannya. PTK PTK singkatan dari Penelitian Tindakan Kelas (Class room Action Research), yaitu suatu kegiatan penelitian yang dapat dilakukan guru di kelas, tanpa mengganggu tugas mengajar. Dengan menggunakan siswa di kelasnya sendiri sebagai objek penelitian dan penggunaan metode penelitian yang lebih longgar dibandingkan dengan bentuk penelitian yang selama ini banyak dikenal. PTK merupakan salah satu alternatif karya tulis ilmiah yang ditawarkan Prof Suharsimi Arikunto dalam Pelatihan Tim Penilai Angka Kredit di LPMP Kalsel Banjarbaru. Dari namanya, kita dapat menerka bahwa penelitian ini menginginkan adanya tindakan dalam prosedur pelaksanaannya. Penelitian ini menghendaki adanya perubahan, perbaikan dan peningkatan suatu keadaan ke arah yang lebih baik. Objek PTK ada dalam lingkup kelas, maka perbaikan dan perubahan tentunya sangat bermanfaat meningkatkan dan perbaikan proses pembelajaran di kelas. Dalam hal ini, PTK tidak mengenal adanya populasi dan sampel penelitian. PTK bersifat situasional dan tidak dapat digeneralisasikan seperti pada penelitian kuantitatif yang kita kenal selama ini. Hal ini cukup memudahkan peneliti dalam pelaksanaannya. Penelitian apa pun selalu berawal dari adanya masalah, begitu juga dengan PTK. Masalah yang dijumpai dalam melaksanakan proses pembelajaran merupakan sasaran empuk bagi PTK. Guru dapat meninjau berbagai masalah yang ada di sekeliling tempat kerjanya, khususnya selama proses pembelajaran berlangsung. Misalnya masalah penggunaan suatu metode/strategi pembelajaran, dalam hal ini guru merasakan adanya kejenuhan/kebosanan siswa dalam menerima pelajaran. Guru mempunyai keinginan untuk meningkatkan proses pembelajarannya dengan menggunakan suatu model pembelajaran yang diprediksinya mampu meningkatkan prestasi siswa. Jika guru mencoba metode barunya, maka berarti ia sudah memulai suatu eksperimen dalam proses pembelajarannya di kelas karena PTK adalah penelitian eksperimen berkesinambungan. Untuk menunjang keilmiahan kegiatan tersebut, maka diperlukan adanya teori tentang keampuhan atau kemanfaatan dari metode yang akan diujicobakan. Kumpulkanlah tulisan yang berkaitan dengan metode tersebut yang nantinya akan menjadi landasan teori atau tinjauan kepustakaan, sebagai langkah awal kegiatan ilmiah dalam bentuk PTK. Dengan demikian, guru sudah mengikuti ketentuan yang diajukan Sukarjono dalam tulisan Syamsah Nas yaitu APIK (Asli, Perlu, Ilmu, Konsisten). Maknanya, Asli bukan jiplakan. Dalam hal ini, guru melakukan kegiatan penelitiannya berdasarkan masalah di kelasnya yang benar-benar harus diperbaiki dan ditingkatkan. Perlu artinya tidak mengada-ada dan memang bermanfaat bagi pengembangan profesinya sebagai guru. Ilmiah, atau benar secara keilmuan dan Konsisten yang berarti sesuai di bidang keahliannya. Kurikulum Berbasis Kompetensi atau Kurikulum 2004, menghendaki adanya remedial dalam sistem penilaiannya. Remedial merupakan suatu program perbaikan bagi anak yang belum mencapai ketuntasan belajar. Belum tuntasnya seorang anak merupakan suatu kesulitan keterlambatan dalam menerima pelajaran. Jika guru melakukan remedial terhadap anak yang belum lulus dalam ketuntasan belajarnya dan mampu mengamati proses yang berlangsung selama perbaikan, maka sebenarnya ia telah melakukan suatu pengamatan yang merupakan kegiatan ilmiah sebagai salah satu komponen dalam PTK. Hasil kegiatan ilmiah tersebut yang ditulis sebagai laporan hasil penelitian, dapat diajukan menjadi suatu karya tulis ilmiah dari pengembangan profesi dengan memperoleh nilai angka kredit sebesar 12,5 (dua belas koma lima) jika dilpublikasikan secara luas dalam bentuk buku, diterbitkan oleh penerbit yang memilki dewan redaksi, atau diterbitkan oleh lembaga pemerintah dan dicetak paling sedikit 300 eksemplar, diedarkan dan penggunaannya secara nasional, atau disebarluaskan ke lebih 13 propinsi dan buku tersebut bermanfaat bagi pengembangan pendidikan dan belum ada yang membahasnya. Bentuk lainnya adalah merupakan ringkasan dari hasil kegiatan ilmiah dan dimuat di majalah ilmiah, mendapatkan angka kredit enam. Sedangkan majalah ilmiahnya adalah majalah yang diakui Departemen Pendidikan Nasional atau Lembaga Pengetahuan Indonesia (LIPI), atau majalah ilmiah yang diterbitkan LPTK atau organisasi profesi seperti PGRI, ISPI dan IPBI. Kita juga dapat membuat bentuk yang dipublikasikan secara terbatas (dapat dikatakan tidak dipublikasikan), namun didokumentasikan di perpustakaan sekolah. Laporan kegiatan ilmiah tersebut dibuat dalam bentuk buku dan setiap buku mendapat angka kredit delapan, dengan kriteria buku tersebut bermanfaat bagi pengembangan pendidikan di sekolah, didokumentasikan di perpustakaan sekolah pada tingkat Kantor Depdiknas Kabupaten/Kodya dan disahkan sekurangnya oleh organisasi profesi atau organisasi ilmiah tingkat kabupaten/kotamadya. Selain itu, kita dapat membuatnya dalam bentuk makalah dan mendapat angka kredit empat. Dengan persyaratan, makalah tersebut bermanfaat bagi pengembangan pendidikan di sekolah, didokumentasikan di perpustakaan sekolah dan disahkan sekurangnya oleh organisasi profesi atau organisasi ilmiah tingkat kabupaten/kotamadya. Secara teknis pelaksanaan PTK memang harus dicermati lebih jauh lagi. Tetapi paling tidak diharapkan tulisan ini dapat membantu guru untuk mulai memperhatikan masalah yang dijumpainya di kelas dan memikirkan tindakan apa yang harus dilakukannya, sebagai upaya perbaikan suatu proses pembelajaran. Ini tentunya bermanfaat untuk meningkatkan mutu dan kualitas serta prestasi belajar siswa di sekolah. Memang tidak semua guru diharapkan dapat melaksanakannya, akan tetapi upaya ini diharapkan dapat menjaring guru lebih termotivasi untuk memulai melakukan pengembangan profesinya dengan menjadi penulis karya tulis ilmiah, pemikir ilmiah dan mampu melaksanakan metode ilmiah dalam penerapan tugasnya. Dengan demikian, guru selain menjadi praktisi juga diharapkan dapat berjiwa peneliti sebagai langkah perbaikan, perubahan serta peningkatan mutu pembelajaran. Tulisan ini merupakan alternatif pemecahan masalah yang selama ini dihadapi oleh guru khususnya guru golongan IVa, diharapkan dapat membantu memberikan jalan keluar dari keluhan, keresahan dan kesulitan yang selama ini dihadapi ratusan dan mungkin ribuan guru golongan IVa yang bukan hanya di Kalsel, tetapi juga mungkin yang tersebar di seluruh Indonesia. Semoga! Widyaiswara Madya Lembaga Penjamin Mutu Kalsel, tinggal di Banjarmasin Copyright © 2003 Banjarmasin Post ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/