Sebaiknya kita tidak apriori dulu dgn hukum Islam.
Bahkan untuk beberapa hal, terlihat jelas hukum Islam
lebih baik daripada hukum sekuler yang terbukti tidak
mampu memberikan keamanan. Bahkan AS adalah negara
yang cukup tinggi angka pembunuhan dan perkosaan (di
sana perkosaan terjadi dalam hitungan menit).

Dalam Islam, pemerkosa hukumannya mati, sehingga orang
harus berpikir 7x sebelum memperkosa. Sementara hukum
sekuler paling cuma beberapa bulan. Akibatnya
perkosaan merajalela. Bahkan ada bayi yang berumur 2
tahun diperkosa.

Dalam Islam, pembunuh yang membunuh tanpa hak (bukan
membela diri), hukumannya mati. Dalam hukuman sekuler,
paling cuma beberapa tahun.

Tak heran jika karena kasus sepele, orang tidak segan2
membunuh.

Iran menerapkan hukum Islam, dan di sana kehidupan
jauh lebih aman ketimbang di sini. Arab Saudi pun
meski pembunuhan dan perkosaan ada, tapi jauh lebih
sedikit ketimbang Indonesia. Di Indonesia, saking
banyaknya pembunuhan dan perkosaan, maka harian
kriminal seperti Pos Kota tidak pernah kehabisan
bahan.


--- archana <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> 
> "Akan lebih baik bagi kita untuk mempelajari dan
> mengamalkan ayat- ayat
> yang Muhkamaat (jelas) serta Hadits ketimbang
> melakukan 
> penafsiran seenak sendiri sehingga hasilnya hukum
> Islam versi mereka 
> tak lebih seperi hukum sekuler yang dipakai di
> negara-negara Barat.."
> 
> Kita perhatikan:
> 
> a) Mempelajari dan mengamalkan ayat2 Kitab Suci
> (agama apapun) adalah 
> aktivitas dalam wilayah keagamaan masing2.
> Penafsiran ayat biasanya 
> dilakukan oleh pakar2 agama yang berhak memberikan
> penafsiran sesuai 
> dengan jabatannya dalam agama masing2.
> 
> 
> Kalau penafsiran ayat hanya boleh dilakukan oleh
> pakar2 agama saja
> berarti Kitab Suci itu tidak universal dong :-).
> Mungkin yg lbh tepat
> adlh mrk seharusnya hny menerjemahkan saja. Kalau
> kita dipaksakan
> u/menerima tafsir2 dari orang2 tertentu..bagus kalau
> tingkat kesadaran
> dan pemahaman si penafsir itu bagus. Kalau tidak?
> Kalau pemahamannya
> sungguh sempit? Ya jadinya seperti para ekstrimisme
> yg picik.
> Sesungguhnya setiap kitab sifatnya universal, krn
> harus ditafsirkan
> sesuai dengan tingkat pemahaman masing2. Sbg contoh,
> anak TK atau SD tdk
> dpt memahami buku pelajaran tngkt Universitas. Kalau
> kita memaksakan
> pelajaran dn pemahaman Universitas ke anak SD,
> kitapun melakukan
> tindakan kekerasan. Memang yg di Universitas wajib
> membimbing mereka yg
> masih di SD dn berbicara dgn mrk dlm bhs yg mereka
> pahami. Namun kalau
> tdk jg bisa mengerti, ya jgn dipaksakn. Sepanjang
> pemahaman SD itu tidak
> merugikan ataupun menteror mereka yg bkn di SD, itu
> tdk masalah. Yng
> bermasalah adlah jika para SD ini memaksa kehendak
> mereka. Spt ketika
> Galileo mengatakan bhw dunia ini bundar dan gereja
> mengatakan dunia ini
> datar. Gereja malah menghukumnya, namun akhirnya
> tokh duniapun
> mengakuinya. Seperti jg Nabi Muhammad, dulupun dia
> dihujat dn diusir o/
> masyarakat. Beliaupun dgn cara halus dn persuasif
> mengajak mereka.
> Perangpun dilakukan terpaksa ketika mereka harus
> membela diri.
> 
> Kesadaran manusia berevolusi, yg paham hny di kelas
> SD diapun harus
> berusaha naik kelas ke tingkat lanjutannya. Kalau
> 'stuck' di SD mulu
> ya...berabe.
> 
> 0>b) Hukum sekuler yang dipakai  di negara2 barat
> adalah hukum negara 
> yang berlaku bagi setiap warga daripada negara2
> tersebut tak perduli 
> agama apa. kalau tidak, sangat rumitlah bagi negara,
> membnerlakukan x-
> hukum bagi x-agama. Ini tak mungkin bukan? Hukum
> pidana yang berlaku 
> adalah satu, bagi setiap warga.
> 
> c) Hukum sekuler dipakai tidak saja di Barat, namun
> juga di Timur, 
> misalnya Tiongkok, Jepang, India, Malaysia,
> Indonesia, Philippina, 
> Thailand, Singapura, Myanmar, Laos, Kambodscha,
> Nauru, Fidschi, Papua 
> Neuguniea, Timor Timur, dan banyak lagi lainnya.
> 
> Sebaliknya, sedikit negara yang menggunakan Kuran
> sebagai Hukum 
> Negara, yang dapat dipakai sebagai acuan praktek
> hukum internbasional 
> maupun nasional.
> 
> d) Kalau umat Islam di Indonesia tak ingin tunduk
> pada Hukum Nasional 
> kita, maka hukum apa yang anda anjurkan?
> 
> 
> Saya juga setuju dengan harus diberlakukannya sebuah
> hukum yang adil. Di
> Televisi Pakistan, Jendral Musyaraff sdh berani
> mengatakan bahwa negara
> mereka yg menelurkan para teroris akbt dari hukum
> Syariat yg
> diberlakukan sdh tidk sesuai dgn kondisi jmn skrng.
> Negara2 di dunia yg
> menjalankan Syariat Islam sangat terhitung o/ jari
> dn mrk pun sdh ada yg
> mulai menghapusnya. Lalu mengapa malah kita di
> Indonesia yg
> menginginkannya? Seharusnya kita bs belajar dr
> pengalaman mrk. Inilah
> permasalahan manusia, always forget to look back n
> learn from history.
> Jika sebagaian wilayah di Indonesia memberlakukan
> Syariat Islam dn hny
> diberlakukan u/ orng2 Islam saja, berarti terjadi
> ketidak adilan hukum. 
> 
> Jadi seharusnya memang hanya berlaku 1 hukum saja
> dan sepatutnya setiap
> warga tunduk pada hukum itu no matter what religion
> he or she is.
> 
> Love n peace,
> Maya S Muchtar
> 
> 
> -----Original Message-----
> From: A Nizami [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
> Sent: Friday, October 29, 2004 6:11 PM
> To: [EMAIL PROTECTED]
> Cc: sabili; yisc_al-azhar; padhang-mbulan;
> [EMAIL PROTECTED]
> Subject: [ppiindia] Dasar Hukum Islam dan Perbedaan
> Aliran dalam Islam
> 
> 
> Sesungguhnya dasar hukum Islam bersumber dari Al
> Qur'an dan Hadits. Al
> Qur'an merupakan kumpulan firman Allah yang berisi
> petunjuk bagi orang
> yang bertakwa, sedang Hadits merupakan penjelasan
> dari
> Nabi Muhammad
> SAW. Jika ada masalah yang tak ada solusinya dalam
> Al
> Qur'an dan
> Hadits, barulah para ulama Mujtahid bisa melakukan
> ijtihad untuk
> mencapai Ijma' Ulama (Kesepakatan ulama) yang
> tentunya
> tak boleh
> bertentangan dengan Al Qur'an dan Hadits. Hal ini
> sama
> dengan
> peraturan camat tak boleh bertentangan dengan
> peraturan Walikota,
> peraturan pemerintah, dan UUD:
> .
> "Kitab (Al Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya;
> petunjuk bagi
> mereka yang bertakwa," [Al Baqoroh:2]
> 
> Sebagai Muslim, kita dilarang kafir (mengingkari)
> perintah Allah dalam
> Al Qur'an:
> 
> "Dan berimanlah kamu kepada apa yang telah Aku
> turunkan (Al Qur'an)
> yang membenarkan apa yang ada padamu (Taurat), dan
> janganlah kamu
> menjadi orang yang pertama kafir kepadanya, dan
> janganlah kamu
> menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah,
> dan
> hanya kepada
> Akulah kamu harus bertakwa" [Al Baqoroh:41]
> 
> Kafir terhadap Al Qur'an bukan cuma berarti dia
> terang-terangan
> menyatakan kafir terhadap isi Al Qur'an, tapi juga
> dia
> berusaha
> menafsirkan isi Al Qur'an sehingga berbeda dengan
> maknanya.
> 
> Padahal Allah menegaskan bahwa dalam Al Qur'an itu
> ada
> ayat yang jelas
> yang wajib kita amalkan, sedang ayat yang tak jelas
> hanya Allah saja
> yang mengetahuinya.
> 
> "Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur'an) kepada
> kamu. Di antara
> (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat itulah
> pokok-pokok isi Al
> Qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat.
> Adapun orang-orang
> yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka
> mereka mengikuti
> 
=== message truncated ===


=====
Bacalah artikel tentang Islam di:
http://www.geocities.com/nizaminz


                
__________________________________ 
Do you Yahoo!? 
Check out the new Yahoo! Front Page. 
www.yahoo.com 
 



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke