fyi

-----Original Message-----
From: Fabby 
Subject: [ekonal] Press Release ICW & WGPSR (04/11/2004):
Korupsi KBC
 

SIARAN PERS WGPSR - ICW
 

Presiden SBY harus Memimpin Penyelidikan Korupsi PLTP Karaha Bodas yang
melibatkan Menteri di Kabinet Indonesia Bersatu!

WGPSR dan ICW mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil sikap
tegas dan memimpin langsung upaya pengungkapan dugaan korupsi pada proyek
PLTP Karaha Bodas. Selain itu, Presiden sebaiknya meminta menteri ESDM,
Dr. Purnomo Yusgiantoro dan pejabat pemerintah lainnya untuk non-aktif
dari jabatannya sehubungan dengan adanya laporan dari sejumlah organisasi
antara lain: LARI, ILUNI – UI, Masyarakat Profesional Madani (MPM) dan SP
Pertamina kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Rabu, 3 November
2004 mengenai dugaan korupsi pada proyek KBC yang dilakukan menteri ESDM
ketika masih menjabat sebagai Ketua Tim Pengembangan Panas Bumi (Tim 9)
dan Ketua Tim negosiasi listrik swasta di tahun 1994,. Laporan ini telah
mendapatkan liputan yang luas di berbagai media massa hari ini.  

 

Menurut wakil koordinator ICW, Danang Widoyoko, Presiden SBY harus
mengambil langkah-langkah yang tegas mengenai hal ini sesuai dengan
janjinya untuk memprioritaskan pemberantasan korupsi di dalam program
kerja kabinetnya sekaligus janji untuk memipin langsung agenda tersebut.
Selain itu, Danang juga mengingatkan bahwa ketika melantik kabinet
Indonesia Bersatu,  Presiden menyatakan jika ada menteri yang tersangkut
perkara korupsi, maka menteri tersebut harus mundur dari jabatannya.
”Inilah saatnya SBY membuktikan apakah dia konsisten dengan janji-janji
dan agenda kerjanya,” kata Danang.

 

Sementara itu, koordinator WGPSR, Fabby Tumiwa menyatakan bahwa Presiden
harus segera menonaktifkan Menteri ESDM dari jabatannya sementara KPK
melakukan penyelidikan. Hal ini perlu dilakukan supaya yang bersangkutan
tidak dinilai masyarakat menghalangi penyelidikan kasus ini sekaligus agar
keberadaan Dr. Purnomo Yusgiantoro selaku menteri ESDM saat ini tidak
menjadi beban politik terhadap kinerja kabinet Indonesia Bersatu. ”Selama
tidak ada respon dan tindakan tegas oleh Presiden terhadap kasus ini,
cepat atau lambat masalah ini akan menjadi komoditas politik yang dapat
mengancam integritas Presiden dan Kabinet. Selain itu adalah tugas
Presiden membuktikan bahwa Kabinet yang dia pimpin bersih dari perkara
KKN,” kata Fabby.  
 

WGPSR berpendapat, hasil dari penyelidikan yang serius atas dugaan
penggembungan nilai proyek, suap dan korupsi dalam kasus KBC baik oleh
pihak KBC maupun oleh pejabat publik di Indonesia dapat dipakai sebagai
bukti baru (novum) dalam menghadapi gugatan pembayaran klaim KBC sebesar $
299 juta, yang dapat dibawa ke pengadilan tinggi di AS. Sesuai dengan
ketentuan New York Convention 1958, jika terdapat unsur korupsi dalam
kontrak yang disengketakan maka award dari arbitrase dapat dibatalkan. 
 

Oleh karena itu, jika KPK dapat mengambil alih penyelidikan atas masalah
ini dari Kepolisian dan melakukan penyelidikan dengan cepat serta mampu
membuktikan dugaan telah terjadi tindakan korupsi yang melibatkan pejabat
negara yang dimaksud, kemungkinan besar klaim KBC tidak perlu dibayarkan
dan uang negara terselamatkan.
 

Mengacu pada masalah KBC, WGPSR juga mendesak pemerintah agar membuka
kembali masalah korupsi dan mark-up yang terdapat di berbagai kontrak jual
beli listrik swasta yang dibuat pada tahun 1992 – 1997, seperti Paiton I
dan II, Dieng Patuha,dll. Sebagaimana diketahui, sebanyak 27 kontrak
listrik swasta yang disepakati, dengan harga jual listrik diatas $ 8 cents
per kWh ($ 0,08/kWh). Walaupun telah dilakukan renegosiasi yang ditutup
pada tahun 2003 lalu, renegosiasi tersebut hanya menyangkut masalah
administrasi belaka dan sama sekali tidak menyelesaikan masalah korupsi
dan mark-up dari kontrak-kontrak tersebut.  
 

Mengacu pada dokumen yang disusun Lembanga Advokasi Rakyat Indonesia
(LARI) mengenai Korupsi dalam proyek KBC yang disampaikan kepada KPK,
ditemukan bahwa harga energy sales contract (ESC) antara KBC dan PLN
sesungguhnya mengalami kenaikan dari $ 71,4 per MWh menjadi sekitar $ 82,4
per MWh pada November 1994, hanya selang beberapa bulan setelah negosiasi.
Hal ini ternyata melibatkan Dr. Purnomo sebagai ketua tim negosiasi
listrik swasta. Oleh karena itu, ICW dan WGPSR menduga bahwa modus
operandi menggembungkan nilai investasi sehingga menghasilkan harga jual
listrik yang tinggi mungkin saja terjadi di kasus kontrak listrik swasta.
Kami percaya bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan dengan seadil-adilnya,
dengan cara membuka dan menyelidiki kasus-kasus listrik swasta secara
seksama dan proses hukum yang transparan.
 

ICW dan WGPSR percaya bahwa jika Presiden SBY mengambil sikap yang
konsisten maka upaya pemberantasan korupsi khususnya di sektor energi
dapat menjadi nilai tambah tersendiri bagi prestasi pemerintahannya.
Demikian siaran pers ini. 



Fabby Tumiwa

Koordinator WGPSR

Danang Widoyoko

Wakil Koordinator ICW

 

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

 

Fabby Tumiwa (WGPSR) Tel: 021 - 79196722 HP: 0811949759 Email:
[EMAIL PROTECTED]

Danang Widoyoko (ICW) HP: 08151850373 Email: [EMAIL PROTECTED]

Working Group on Power Sector Restructuring (WGPSR), didirikan tahun 2001
di Jakarta, adalah suatu kelompok kerja organisasi non pemerintah yang
melakukan advokasi kebijakan di sektor energi, khususnya
ketenagalistrikan. Salah satu tujuan WGPSR adalah mendorong transparansi
dan akuntabilitas yang lebih besar di sektor ketenagalistrikan demi
terciptanya sektor yang efisien yang menghasilkan manfaat bagi publik
(public benefit). WGPSR beranggotakan 8 NGO (INFID, ICW, YLKI, PIRAC, IGJ,
DebtWatch, LBH Jakarta, Yayasan GENI) dengan latar belakang  yang beragam.
Kunjungi website WGPSR di www.wgpsr.org


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke