http://www.wanita-muslimah.com/modules.php?op=modload&name=News&file=article &sid=206&newlang=eng
EDITORIAL: Refleksi Hari Ibu (Edisi Hari Ibu / Relasi Gender) Date: Friday, December 17, 2004 - 12:00 AM REFLEKSI HARI IBU Sehari sebelum menerima hadiah Nobel Perdamaian 2004, Wangari Maathai berkata lantang ke seluruh dunia, "More power for women means more peace." Maathai, pendekar ekologi dari Kenya yang menjadi perempuan Afrika pertama yang meraih Nobel Perdamaian, lebih lanjut menyatakan bahwa sangatlah sulit bagi perempuan yang berada di luar sistem sehingga amatlah penting bagi kaum perempuan untuk memperjuangkan eksistensinya, dan berada dalam posisi di mana suaranya didengarkan dengan seksama. (Nina Larson, AFP-Oslo, 10 Desember 2004). Kemerdekaan untuk berbicara dan utamanya adalah peranserta perempuan sebagai bagian integral dari suatu kelompok masyarakat memang masih kerap dinafikan di banyak tempat. Kebutuhan mendasar yang merupakan hak azasi manusia ini dikebiri dengan berbagai dalih pembenaran yang sumir kesahihannya selain berupa bentuk kegiatan misoginis semata. Alhasil, peran perempuan di ruang publik masih sangat terbatas karena perempuan seringkali dianggap sebagai warga negara kelas dua dengan ketiadaan akses pendidikan, informasi yang benar, hingga hak politik sebagai warga negara yang sah. Bahkan peran domestik (yang seringkali dikondisikan sebagai identik dengan peran perempuan) dari seorang perempuan pun tak jarang berada dalam posisi inferior dengan masih minimnya akses kesehatan dan perlindungan hukum yang memadai. Keadaan memprihatinkan dari kaum perempuan tersebut merupakan fenomena global yang terjadi di banyak negara di seluruh dunia. Oleh karenanya patut kita ucapkan syukur pada para ibu dan nenek kita yang dengan gagah berani telah mendahului jamannya, melakukan Kongres Perempoean Indonesia pada 22-25 Desember 1928. Kongres yang merupakan efek domino dari Kongres Pemoeda Indonesia pada 28 Oktober 1928 tersebut berlangsung di Yogyakarta dengan agenda tunggal; merumuskan peranserta kaum perempuan untuk melahirkan negara Indonesia merdeka. Pada hari ketiga dalam Kongres itulah diputuskan bahwa setiap tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu. Menarik untuk disimak bahwa keputusan yang diambil adalah sebagai Hari Ibu dan bukan Hari Perempuan. Sebuah pendapat menyebutkan bahwa Kongres Perempoean Indonesia yang sangat politis itu dituntut oleh jaman untuk bisa menyesuaikan diri dengan fenomena kultural dalam setting waktu 1928. Meskipun Kerajaan Belanda yang waktu itu menjajah Indonesia adalah suatu monarki yang dipimpin seorang perempuan, Ratu Yuliana, namun jamak dipahami bahwa perempuan adalah subordinat laki-laki. Dalam laporan yang diterbitkan pada tahun 1998 terdapat 211.000 perempuan Belanda yang mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (oleh suami maupun kekasih) dengan 50.000 orang di antaranya mengalami luka yang cukup serius. (1999 Country Reports on Human Rights Practices, Released by the Bureau of Democracy, Human Rights, and Labor, U.S. Department of State, February 25, 2000). Oleh karenanya bisa dimengerti bahwa pilihan Hari Ibu ketimbang Hari Perempuan dikedepankan karena lebih akomodatif. Pada beberapa negara di Eropa, diantaranya Swiss, bahkan jauh lebih parah lagi di mana perempuan baru bisa mendapatkan hak politik untuk berpartisipasi dalam pemilu pada dekade 70-an. Hal sebaliknya telah tumbuh dengan subur di Indonesia. Bahkan sejak tahun 1920-an, di setiap kota besar di Indonesia telah berdiri organisasi-organisasi kaum perempuan. Di antaranya adalah Aisiyah, suatu divisi pendidikan perempuan dari organisasi berbasis keagamaan yakni Muhammadiyah. Organisasi-organisasi kaum perempuan semakin bertambah selepas Kongres Perempoean Indonesia pertama pada tahun 1928 itu yang menghasilkan Perikatan Perhimpunan Isteri Indonesia dan juga Isteri Sedar. Organisasi-organisasi perempuan awal ini lebih memfokuskan diri pada pendidikan dan peningkatan kesejahteraan perempuan. (Gadis Arivia, Yayasan Jurnal Perempuan, 2003) Perjuangan lain yang menarik disimak adalah perjuangan hak untuk berpolitik bagi perempuan. Pada bulan Juni 1938, organisasi perempuan, Isteri Indonesia memutuskan untuk memperjuangkan perempuan sebagai anggota dewan di setiap kota. Pada saat itu keingingan untuk memperjuangkan perempuan sebagai anggota dewan cukup menghebohkan dan mendapatkan perhatian pers. Namun, perjuangan tersebut kandas, calon yang diajukan Maria Ulfah Santoso dan Ny. Datoe Toemanggoeng gagal. Pada tanggal 6 Agustus 1939, para perempuan berdemonstrasi memprotes diskriminasi perempuan di bidang politik. Aksi protes berlanjut hingga pada tahun 1941 di mana anggota dewan akhirnya menerima pernyataan Mohammad Yamin untuk membolehkan perempuan mempunyai hak untuk memilih. Perjuangan Kongres Perempuan Indonesia yang mempunyai anggota 30 organisasi dan ribuan anggota tidak sia-sia. Organisasi-organisasi ini turut mendukung pergerakan perjuangan Indonesia merdeka. (Gadis Arivia, ibid) Perjuangan luar biasa para nenek dan ibu kita tersebut harus mendapatkan apresiasi yang signifikan. Nilai nasionalisme dari peringatan hari ibu tidak boleh mengalami degradasi menjadi sekadar penghargaan dalam lingkup domestik sebagaimana dipahami dalam konsep mother's day dalam masyarakat Amerika Serikat. Konsep mother's day sarat dengan pendekatan biologis semata sedangkan konsep Hari Ibu milik kita jauh lebih ideologis sifatnya. Hal ini dikedepankan antara lain lantaran konsep mother's day versi Amerika nampak mulai mengkooptasi perayaan Hari Ibu di Indonesia dengan lebih menekankan pola konsumerisme. Salah satu ilustrasi menyolok dari fenomena tersebut di atas adalah poster-poster di jaringan toko serba ada Carrefour di Indonesia yang berupa apresiasi seorang anak kepada sang ibu, dalam pengertian ibu yang empirik. Hari Ibu kemudian menjadi sekadar alat promosi penjualan produk konsumtif untuk kaum ibu. Tujuhpuluh enam tahun telah berlalu sejak Kongres Perempoean Indonesia yang pertama namun cita-cita luhur ibu-ibu dan nenek kita masih jauh dari tujuan. Masih dalam bulan Desember ini pula, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melakukan langkah mundur dengan mencabut pasal mengenai perkosaan dalam perkawinan dari Rancangan Undang Undang mengenai Kekerasan dalam Rumah Tangga yang hendak disahkan oleh Presiden Susilo Yudhoyono. Sungguh, suatu bingkisan yang menyedihkan untuk perayaan Hari Ibu ke-76. ( Tia) You can read interesting articles on Wanita-Muslimah http://www.wanita-muslimah.com/ Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:[EMAIL PROTECTED] Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Anak Muda Islam mailto:[EMAIL PROTECTED] This mailing list has a special spell casted to reject any attachement ... Yahoo! Groups Links ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> $4.98 domain names from Yahoo!. Register anything. http://us.click.yahoo.com/Q7_YsB/neXJAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: ppiindia@yahoogroups.com 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/