http://www.wanita-muslimah.com/modules.php?op=modload&name=News&file=article
&sid=206&newlang=eng


EDITORIAL: Refleksi Hari Ibu
(Edisi Hari Ibu / Relasi Gender)
Date: Friday, December 17, 2004 - 12:00 AM


REFLEKSI HARI IBU


Sehari sebelum menerima hadiah Nobel Perdamaian 2004, Wangari Maathai
berkata lantang ke seluruh dunia, "More power for women means more peace."
Maathai, pendekar ekologi dari Kenya yang menjadi  perempuan Afrika pertama
yang meraih Nobel Perdamaian, lebih lanjut menyatakan bahwa sangatlah sulit
bagi perempuan yang berada di luar sistem sehingga amatlah penting bagi kaum
perempuan untuk memperjuangkan eksistensinya, dan berada dalam posisi di
mana suaranya didengarkan dengan seksama. (Nina Larson, AFP-Oslo, 10
Desember 2004).

Kemerdekaan untuk berbicara dan utamanya adalah peranserta perempuan sebagai
bagian integral dari suatu kelompok masyarakat memang masih kerap dinafikan
di banyak tempat. Kebutuhan mendasar yang merupakan hak azasi manusia ini
dikebiri dengan berbagai dalih pembenaran yang sumir kesahihannya selain
berupa bentuk kegiatan misoginis semata. Alhasil, peran perempuan di ruang
publik masih sangat terbatas karena perempuan seringkali dianggap sebagai
warga negara kelas dua dengan ketiadaan akses pendidikan, informasi yang
benar,
hingga hak politik sebagai warga negara yang sah. Bahkan peran domestik
(yang
seringkali dikondisikan sebagai identik dengan peran perempuan) dari seorang
perempuan pun tak jarang berada dalam posisi inferior dengan masih minimnya
akses kesehatan dan perlindungan hukum yang memadai.

Keadaan memprihatinkan dari kaum perempuan tersebut merupakan fenomena
global yang terjadi di banyak negara di seluruh dunia. Oleh karenanya patut
kita ucapkan syukur pada para ibu dan nenek kita yang dengan gagah berani
telah mendahului jamannya, melakukan Kongres Perempoean Indonesia pada 22-25
Desember 1928. Kongres yang merupakan efek domino dari Kongres Pemoeda
Indonesia pada 28 Oktober 1928 tersebut berlangsung di Yogyakarta dengan
agenda tunggal; merumuskan peranserta kaum perempuan untuk melahirkan negara
Indonesia merdeka. Pada hari ketiga dalam Kongres itulah diputuskan bahwa
setiap tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu.

Menarik untuk disimak bahwa keputusan yang diambil adalah sebagai Hari Ibu
dan bukan Hari Perempuan. Sebuah pendapat menyebutkan bahwa Kongres
Perempoean Indonesia yang sangat politis itu dituntut oleh jaman untuk bisa
menyesuaikan diri dengan fenomena kultural dalam setting waktu 1928.
Meskipun Kerajaan Belanda yang waktu itu menjajah Indonesia adalah suatu
monarki yang dipimpin seorang perempuan, Ratu Yuliana, namun jamak dipahami
bahwa perempuan adalah subordinat laki-laki. Dalam laporan yang diterbitkan
pada tahun 1998 terdapat 211.000 perempuan Belanda yang mendapatkan
kekerasan dalam rumah tangga (oleh suami maupun kekasih) dengan 50.000 orang
di antaranya mengalami luka yang cukup serius. (1999 Country Reports on
Human Rights Practices, Released by the Bureau of Democracy, Human Rights,
and Labor, U.S. Department of State, February 25, 2000). Oleh karenanya bisa
dimengerti bahwa pilihan Hari Ibu ketimbang Hari Perempuan dikedepankan
karena lebih akomodatif. Pada beberapa negara di Eropa, diantaranya Swiss,
bahkan jauh lebih parah lagi di mana perempuan baru bisa mendapatkan hak
politik untuk berpartisipasi dalam pemilu pada dekade 70-an.

Hal sebaliknya telah tumbuh dengan subur di Indonesia. Bahkan sejak tahun
1920-an, di setiap kota besar di Indonesia telah berdiri
organisasi-organisasi kaum perempuan. Di antaranya adalah Aisiyah, suatu
divisi pendidikan perempuan dari organisasi berbasis keagamaan yakni
Muhammadiyah. Organisasi-organisasi kaum perempuan semakin bertambah selepas
Kongres Perempoean Indonesia pertama pada tahun 1928 itu yang menghasilkan
Perikatan Perhimpunan Isteri Indonesia dan juga Isteri Sedar.
Organisasi-organisasi perempuan awal ini lebih memfokuskan diri pada
pendidikan dan peningkatan kesejahteraan perempuan. (Gadis Arivia, Yayasan
Jurnal Perempuan, 2003)

Perjuangan lain yang menarik disimak adalah perjuangan hak untuk berpolitik
bagi perempuan. Pada bulan Juni 1938, organisasi perempuan, Isteri Indonesia
memutuskan untuk memperjuangkan perempuan sebagai anggota dewan di setiap
kota. Pada saat itu keingingan untuk memperjuangkan perempuan sebagai
anggota dewan cukup menghebohkan dan mendapatkan perhatian pers. Namun,
perjuangan tersebut kandas, calon yang diajukan Maria Ulfah Santoso dan Ny.
Datoe Toemanggoeng gagal. Pada tanggal 6 Agustus 1939, para perempuan
berdemonstrasi memprotes diskriminasi perempuan di bidang politik. Aksi
protes berlanjut hingga pada tahun 1941 di mana anggota dewan akhirnya
menerima pernyataan Mohammad Yamin untuk membolehkan perempuan
mempunyai hak untuk memilih. Perjuangan Kongres Perempuan Indonesia
yang mempunyai anggota 30 organisasi dan ribuan anggota tidak sia-sia.
Organisasi-organisasi ini turut mendukung pergerakan perjuangan Indonesia
merdeka. (Gadis Arivia, ibid)

Perjuangan luar biasa para nenek dan ibu kita tersebut harus mendapatkan
apresiasi yang signifikan. Nilai nasionalisme dari peringatan hari ibu tidak
boleh mengalami degradasi menjadi sekadar penghargaan dalam lingkup domestik
sebagaimana dipahami dalam konsep mother's day dalam masyarakat Amerika
Serikat. Konsep mother's day sarat dengan pendekatan biologis semata
sedangkan konsep Hari Ibu milik kita jauh lebih ideologis sifatnya. Hal ini
dikedepankan antara lain lantaran konsep mother's day versi Amerika nampak
mulai mengkooptasi perayaan Hari Ibu di Indonesia dengan lebih menekankan
pola konsumerisme. Salah satu ilustrasi menyolok dari fenomena tersebut di
atas adalah poster-poster di jaringan toko serba ada Carrefour di Indonesia
yang berupa apresiasi seorang anak kepada sang ibu, dalam pengertian ibu
yang empirik. Hari Ibu kemudian menjadi sekadar alat promosi penjualan
produk konsumtif untuk kaum ibu.

Tujuhpuluh enam tahun telah berlalu sejak Kongres Perempoean Indonesia yang
pertama namun cita-cita luhur ibu-ibu dan nenek kita masih jauh dari tujuan.
Masih dalam bulan Desember ini pula, Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia melakukan langkah mundur dengan mencabut pasal mengenai perkosaan
dalam perkawinan dari Rancangan Undang Undang mengenai Kekerasan dalam Rumah
Tangga yang hendak disahkan oleh Presiden Susilo Yudhoyono. Sungguh, suatu
bingkisan yang menyedihkan untuk perayaan Hari Ibu ke-76. ( Tia)

You can read interesting articles on Wanita-Muslimah
http://www.wanita-muslimah.com/


Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:[EMAIL PROTECTED]
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:[EMAIL PROTECTED]

This mailing list has a special spell casted to reject any attachement ...
Yahoo! Groups Links






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$4.98 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/Q7_YsB/neXJAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: ppiindia@yahoogroups.com
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke