http://www.suarapembaruan.com/News/2005/01/19/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY Sekretaris Wapres Mundur JAKARTA - Sekretaris Wakil Presiden (Setwapres) Prijono Tjiptoherijanto mengajukan pengunduran diri kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Hal itu disampaikan secara lisan, dan dikabulkan. Hal itu dikatakan Wapres Jusuf Kalla di Jakarta, Rabu (19/1). Dia ditanya tentang surat yang memojokkan DPR. Wapres mengatakan, penjelasan Setwapres dalam surat tersebut sudah melampaui tugas dan kewenangannya. Wapres sendiri tidak pernah memerintahkan untuk membuat penjelasan-penjelasan seperti itu. Wapres hanya meminta Setwapres untuk memberikan undang-undang yang berkaitan dengan hubungan antara pemerintah dan DPR kepada para menteri. Pasalnya, banyak menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu orang baru yang bukan berasal dari kalangan birokrat, sehingga mereka perlu mengetahui pasal-pasal dalam undang-undang tersebut. Penjelasan yang tertera dalam surat tersebut adalah inisiatif Setwapres sendiri. Oleh karena itu, dia bertanggung jawab atas tindakannya yang melampaui tugas dan kewenangan sebagai Setwapres. (A-21) Last modified: 19/1/05 +++++ http://www.suarapembaruan.com/News/2005/01/19/index.html SUARA PEMBARUAN DAILY Surat Sekretaris Wapres Pemerintah Lecehkan DPR JAKARTA - Meski pembahasan soal penanganan Aceh dan Nias, Sumatera Utara (Sumut), pascagempa dan tsunami tidak menemui jalan buntu, rapat konsultasi DPR dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla tetap diwarnai protes. Pemerintah dinilai menunjukkan sikap antidemokrasi dan telah melecehkan DPR. Protes itu disampaikan Alvin Lie dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) menjelang berakhirnya rapat konsultasi DPR dengan Presiden yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga pukul 17.00 WIB. Protes Alvin Lie itu berkaitan dengan munculnya surat edaran dari Sekretaris Wakil Presiden, Pujiono Tjiptoherianto, tertanggal 27 Desember 2005 tentang hubungan kerja pemerintah dengan DPR. Menurut Alvin, isi surat bernomor B.1750 yang sifatnya segera dan ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Bersatu dan para pemimpin lembaga pemerintah nondepartemen (LPND) itu telah melecehkan DPR. "Kami merasa telah dilecehkan. Jadi seolah-olah DPR hanya wira-wiri, ecek-ecek saja. Ini sebuah intervensi ke internal lembaga DPR," kata Alvin kepada wartawan seusai rapat konsultasi. Alvin mengatakan, ketika ia membacakan surat yang katanya ditemukan di tong sampah itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah meninggalkan ruang rapat terlebih dahulu. Kepada Presiden Yudhoyono dan sejumlah menteri kabinet, Alvin mengatakan, kalau hubungan kerja sama DPR dengan pemerintah kondusif, maka hasilnya akan terasa. Tapi, sayangnya, kadang-kadang apa yang disampaikan itu tidak sama dengan apa yang dilaksanakan, seperti apa yang tertera dalam surat tersebut. Lalu Alvin membaca isi surat yang membuat muka Presiden Yudhoyono terperangah dan kaget. "Saya melihat mimik mukanya Pak Bambang (Presiden Yudhoyono) itu terperangah, kaget, marah dan malu juga," kata Alvin. Walau demikian, Presiden Yudhoyono berusaha menanggapi dengan sikap tenang dan positif, bahwa permasalahan ini akan diselesaikan secara internal. . Surat yang diprotes dan dibacakan Alvin dalam rapat konsultasi tertutup tersebut beredar pula di kalangan wartawan di DPR. Isi surat dimaksud berbunyi, "Sesuai arahan Wakil Presiden, bersama ini dengan hormat kami sampaikan matrik permasalahan dan dasar hukum yang melandasi hubungan kerja pemerintah dengan DPR untuk dijadikan dan diperiksa sebagai bahan. Matrik ini disusun dengan refrensi UUD 1945, UU No 22/Tahun 2003 tentang Susduk MPR, DPR, DPD, dan DPRD dan tatib DPR. Sesuai UUD 1945, fungsi DPR meliputi bidang legislasi, anggaran dan pengawasan. Sedangkan hak-hak DPR mencakup hak interpelasi, angket dan menyatakan pendapat. 2. Dalam praktek, fungsi dan hak-hak konstitusional tersebut, sering dijalankan dengan cara-cara yang jauh dari sikap kemitraan. Di antaranya, dalam rapat kerja pemerintah dengan DPR, sering diwarnai dengan pernyataan-pernyataan yang memojokkan pemerintah, bahkan cenderung tidak proporsional. Lebih dari itu, sering muncul pertanyaan sekedarnya dan tidak sungguh-sungguh mengharapkan jawaban pemerintah. 3. Apabila materi raker tidak terlalu penting, maka forum seperti itu tampak menjadi sia-sia dan cenderung membuang-buang waktu dan tenaga. Untuk itu perlu, diupayakan dialog dengan pimpinan DPR agar Raker dengan DPR hanya dilakukan apabila benar-benar ada permasalahan penting. 4. Mengenai ancaman sanksi sandera bagi pejabat/pihak-pihak yang tidak hadir memenuhi panggilan DPR, hal itu terkesan agak berlebihan. Sesuai dengan prinsip saling menghormati, kiranya mekanisme pemanggilan secara paksa sesungguhnya sudah cukup. Oleh karena itu, meskipun UU Susduk mengaturnya, hal itu tidak perlu sepenuhnya dijalankan mengingat UUD 1945 juga tidak mengatur. Demikian mohon perkenan periksa. Surat yang ditembuskan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebagai laporan itu juga dikirim ke Sekretaris Kabinet. Surat tersebut dicap dengan stempel Sekretaris Wakil Presiden Republik Indonesia. Antidemokrasi Sementara itu, Ketua DPR RI, Agung Laksono menilai, jika surat itu benar, sangat memprihatinkan dan bisa mengganggu hubungan antara pemerintah dan dewan. "Saya katakan, kalau benar itu ada, sangat memprihatinkan, sangat mengecewakan dan ini bisa mengganggu hubungan antar pemerintah dan dewan," kata Agung. Untuk itu, Agung meminta klarifikasi dan penyelesaian dari pemerintah dan mudah-mudahan saja surat itu tidak benar. Agung mengaku, dia akan mengecek kebenaran surat tersebut untuk memastikan otentisitasnya. Sedangkan, Wakil Ketua Komisi III bidang hukum dan perundang-undangan, Akil Mochtar, menilai, munculnya surat dari lingkungan istana Wapres itu menunjukkan sikap pemerintah yang tidak mau menerima kritik dari DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. "DPR itu mempunyai tiga fungsi yang dijamin oleh UUD 1945, yakni pengawasan, anggaran dan membuat undang-undang (UU). Kalau pemerintah mulai membatasi pengawasan bahkan semena-mena mengabaikan DPR yang fungsinya mengawasi supaya terjadi saling kontrol, pada sejatinya, pemerintah mengarah ke antidemokrasi," tegas anggota Fraksi Partai Golkar itu. Pemerintah yang ingin menjalankan kekuasaan secara semena-mena dengan mengabaikan lembaga lain, seperti maksud dari surat edaran itu, menurut Akil, jelas sudah antidemokrasi. Rezim yang antidemokrasi biasanya ingin terus memperkuat kekuasaannya dan malah memperluas kekuasaan, cenderung korup dan otoriter, apa yang diucapkan seolah-olah sama dengan undang-undang. (M-15/L-8) Last modified: 19/1/05 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Take a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for anyone who cares about public education! http://us.click.yahoo.com/O.5XsA/8WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/