http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=104083
Nasib TKI di Perantauan Ada kolaborasi pengusaha dan penguasa? Oleh Marzuki Achmad Selasa, (01-03-'05) Banyak perusahaan di Malaysia tidak mau membayar upah kepada para TKI. Atau, memberikan syarat-syarat kerja yang jauh dari standar. Ini merupakan bentuk kolaborasi antara pengusaha dan pengusaha Malaysia? Mereka mengeksploitir buruh atau tenaga kerja dari luar dengan ongkos yang murah. Mulai Selasa, 1 Maret 2005, hari ini, Pemerintah Malaysia berencana akan melakukan operasi pengusiran terhadap TKI ilegal. Pada operasi tersebut Malaysia akan mengerahkan puluhan ribu aparat keamanan dan sipil termasuk para relawan untuk menangkap ratusan ribu TKI (Tenaga Kerja Indonesia) ilegal yang masih berada di Malaysia. Selain ancaman pengusiran secara paksa, mereka yang tertangkap juga bisa dikenai sanksi hukuman sesuai hukum yang berlaku di negeri jiran tersebut. Selain ancaman hukuman denda berupa uang (bisa mencapai Rp 25 juta), TKI ilegal yang tertangkap bisa terkena ancaman hukuman cambuk, bahkan kurungan. Pemerintah Malaysia memang sudah menunda pendeportasian TKI ilegal hingga tiga kali sejak Agustus 2002. Penundaan yang ketiga berlaku pada tanggal 7 Februari 2005 dan setelah itu, Pemerintah Malaysia menerapkan Ops Nasihat yang menghimbau (merayu atau menasihati) para tenaga kerja asing yang tidak melengkapi dokumentasi resmi identitas dirinya agar segera pulang ke negara masing-masing hingga akhir bulan. Data dari Depnakertrans menyebutkan, hingga saat ini diperkirakan masih terdapat sekitar 250.000 TKI ilegal di Malaysia. Pemerintah Malaysia dibantu perwakilan Indonesia di Malaysia akan terus melakukan sosialisasi dan mengajak para TKI ilegal agar pulang ke Tanah Air. Terkait dengan rencana tersebut, saya kira Pemerintah Indonesia harus proaktif melindungi TKI di Malaysia. Mereka sering kita juluki sebagai pahlawan devisa, karena mendatangkan banyak devisa. Kita tidak ingin membiarkan TKI di Malaysia dikenai sanksi denda, hukum cambuk, bahkan hukuman kurungan. Negara harus melindungi mereka. Kita memang tidak bisa ikut campur tangan terhadap hukum Malaysia, yang antara lain memberlakukan hukuman cambuk, yang terasa asing dan tidak dikenal dalam hukum di Indonesia. Namun demikian, pemerintah bisa terus melakukan pembicaraan dengan pemerintah negara itu agar hukuman cambuk tidak diberlakukan. Yang tak kalah penting, pemerintah Malaysia harus memberikan pelayanan termudah bagi TKI ilegal dalam mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan. Kini, kita masih menunggu hasil penegakan hukum dari Pemerintah Malaysia, menyangkut pembayaran gaji para TKI selama beberapa bulan. Kita memang sulit untuk membela kepentingan TKI ilegal karena Malaysia sebagai suatu pemerintah berhak menegakkan hukum yang dibuatnya. Kita hanya bisa berharap agar Pemerintah Malaysia memperlakukan TKI secara manusiawi dengan mempertimbangkan hak asasi TKI. Kita punya argumentasi untuk berharap seperti itu. Terus terang, banyaknya perusahaan di Malaysia yang tidak mau membayar upah kepada para TKI, kemudian memberikan syarat-syarat kerja yang jauh dari standar, itu merupakan bentuk kolaborasi antara pengusaha dan pengusaha Malaysia. Penguasa dan pengusaha Malaysia mengeksploitir buruh atau tenaga kerja dari luar dengan ongkos yang murah. Nyatanya, sudah jelas di depan mata, banyak pengusaha Malaysia memberikan upah yang rendah, jauh dari standar pekerja Malaysia, dengan jam kerja yang jauh lebih tinggi. Dengan demikian syarat-syarat kerjanya jauh dari standar pekerja Malaysia. Meski begitu toh para pengusaha itu kini tidak mau membayar upah pekerjanya. Pekerja yang menuntut pun diancam ilegal. Ini bentuk-bentuk presser terhadap tenaga kerja yang sifatnya eksploitatif secara ekonomi. Pimpinan Serikat Buruh Malaysia (Malaysian Trade Union Contact) mengusulkan agar pekerja asing, termasuk pekerja asal Indonesia, diberikan hak untuk menjadi anggota serikat pekerja. Sehingga mereka dilindungi, sama dengan pekerja Malaysia. Dengan cara-cara yang ditempuh pengusaha Malaysia -- mempekerjakan tenaga kerja yang dokumennya tidak lengkap, dengan upah yang jauh lebih murah, dan dengan jam kerja yang jauh lebih tinggi -- timbul persaingan tidak sehat antara pekerja Malaysia asli dengan pekerja dari luar. Menurut Serikat Pekerja Malaysia, kondisi ini tidak fair. Di hadapan DPR, Pemerintah Indonesia menyatakan akan mengajukan tuntutan hukum (legal action) kepada majikan dan perusahaan Malaysia yang tidak membayar gaji kepada para TKI. Dewan tentu mendukung langkah-langkah Pemerintah Indonesia untuk memperjuangkan hak-hak buruh tersebut. Pengusaha Malaysia yang curang -- karena tidak mau membayar upah pekerjanya, dan mengancamnya sebagai buruh atau tenaga kerja ilegal -- tidak boleh dibiarkan. Pemerintah Malaysia hendaknya juga tidak menutup mata terhadap aksploitasi tersebut. Jadi, jangan hanya pada waktu boom ekonomi mereka membutuhkan tenaga kerja banyak, tapi ketika menghadapi kesulitan, buruh-buruh itu mau diusir begitu saja. Tapi tampaknya Pemerintah Malaysia mengambil alih upaya hukum yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk membantu para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menuntut haknya kepada perusahaan dan majikan. Pemerintah Malaysia berjanji akan menyelesaikan masalah pembayaran gaji para TKI yang belum dibayar perusahaan atau majikan dalam waktu yang tidak terlau lama. Pengambilalihan tuntutan penegakan hukum (legal action) oleh Pemerintah Malaysia itu merupakan salah satu kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia. Dalam kesepakatan itu Pemerintah Malaysia berjanji akan memanggil perusahaan-perusahaan yang belum membayar gaji TKI ilegal untuk menyelesaikannya sesuai norma dan standar yang berlaku, dan jika ingkar akan ditindak. Sekarang ini pemerintah masih menunggu janji yang disampaikan Perdana Menteri Malaysia Abdullah Ahmad Badawi yang akan membantu menyadarkan para pengusaha yang tidak membayar gaji kepada para TKI. Kita dengar dari Menakertrans Fahmi Idris bahwa selama menunggu tindakan hukum dari Pemerintah Malaysia, Pemerintah Indonesia tetap mempersiapkan 11 pengacara untuk keperluan tersebut. Ke-11 pengacara dari Malaysia itu dipergunakan untuk mengawasi upaya-upaya untuk menekan para pengusaha atau majikan. Jika ada kendala pada Pemerintah Malaysia dalam menuntut perusahaan setempat, maka tindakan hukum yang selama ini disiapkan pengacara akan segera dilaksanakan. Selama ini kita taat kepada hukum Malaysia. Kita dengar, hukum Malaysia sendiri mengatakan, kalau TKI dicambuk, maka majikannya juga dicambuk. Kita menunggu pelaksanaan ketentuan itu. Dalam kasus TKI ilegal ini Pemerintah Malaysia harus bersikap tegas terhadap pata pengusahanya yang masih enggan untuk membayar pekerjanya. Sudah bertahun-tahun para pengusaha di Malaysia menikmati hasil keringat buruh-buruh dari negara lain, termasuk tenaga kerrja asal Indonesia. Sudah tahu bahwa mereka ilegal, tapi mereka masih mempekerjakan juga. Bahkan ketika pemilihan umum, para buruh itu dimanfaatkan suaranya. Pada dasarnya mereka itu (para majikan Malaysia) eksploitatif; menerapkan upah rendah, dengan syarat-syarat kerja di bawah standar. Tapi ketika para TKI mendapat kesulitan, mereka mau cuci tangan. Itu sangat tidak manusiawi. Karena itu kita berharap agar LSM (lembaga swadaya masyarakat) dan pengamat human right internasional melihat kondisi buruh di Malaysia tersebut. Bukankah sebagai negara yang demokratis mestinya Malaysia tidak melakukan eksploitasi seperti itu? Ke depan, berkaitan dengan perlindungan kepada para TKI di luar negeri, DPR mendukung pemerintah yang akan membuka kantor atase tenaga kerja di berbagai negara sebagai salah satu langkah untuk memberi perlindungan kepada TKI. Misalnya, Singapura, Hongkong, Korea Selatan, Kuwait dan di Taiwan. Saat ini Pemerintah Indonesia telah membuka atase tenaga kerja di dua KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia), yaitu di Riyadh dan Jeddah (Arab Saudi) serta di Kuala Lumpur (Malaysia). Pembukaan atase tenaga kerja Indonesia lainnya di negara-negara sahabat lainnya terus dinantikan. *** (Penulis adalah anggota F-PG DPR-RI, mantan Ketua Umum F-SPSI). [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today! http://us.click.yahoo.com/5F6XtA/.WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/