http://www.liputan6.com/fullnews/97040.html

Awasi Penyaluran Dana Kompensasi BBM

Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah akan mengucurkan dana kompensasi 
bahan bakar minyak sekitar Rp 17 triliun menyusul kenaikan harga BBM 
sebesar 29 persen. Penyaluran dana kompensasi BBM yang berasal dari 
dana alokasi subsidi BBM itu ditengarai rawan kebocoran. Hal itupun 
diakui Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala 
Bappenas Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, belum lama berselang.

Kebijakan pemerintah mencabut subsidi BBM membuat pemerintah harus 
menaikkan harga BBM rata-rata 29 persen. Alasannya pemerintah ingin 
memindahkan subsidi yang selama ini dinikmati orang kaya kepada orang 
kecil. Alokasi BBM terbesar ditujukan untuk beasiswa masyarakat 
miskin yang mencapai Rp 5,6 triliun. Sisanya ditujukan untuk subsidi 
beras miskin (raskin), bantuan pembangunan desa tertinggal serta 
pengobatan gratis bagi masyarakat tidak mampu [baca: Kompensasi BBM 
Dikucurkan dalam Delapan Program Dasar].

Menneg PPN/Kepala Bappenas Sri Mulyani mengakui ada beberapa titik 
rawan dalam penyaluran dana kompensasi. Misalnya kompensasi bidang 
kesehatan untuk lebih dari 36 juta rakyat miskin. Pemerintah hanya 
mengacu pada data makro Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan 
sensus pemodelan, sehingga tidak diketahui pasti secara jumlah dan 
tempat tinggal orang miskin. Hal inilah yang menjadi rawan kebocoran 
dana pada tingkat pelaksana [baca: Subsidi BBM untuk Siapa?].

Untuk mengantisipasi kebocoran tersebut, sebagai pengawas pemerintah 
provinsi merekrut tim monitoring yang bekerja sama dengan 30 
perguruan tinggi. Selain itu juga disediakan Call Center BBM yang 
bisa dihubungi masyarakat jika ditemukan adanya penyelewengan. 
Masyarakat pun harus ikut mengawasi supaya dana kompensasi yang besar 
itu tidak menjadi ladang korupsi baru [baca: Penyaluran Dana 
Kompensasi Akan Diawasi Ketat].

Kenaikan harga BBM telah memicu kenaikan ongkos transportasi dan 
berbagai biaya lainnya. Sejumlah pelaku usaha juga harus memutar otak 
untuk menyiasati harga agar barang hasil produksi tetap dapat 
terjangkau masyarakat.

Pada malam sebelum diberlakukannya harga BBM yang baru, sejumlah 
stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) dipadati kendaraan 
bermotor. Warga berharap dapat berhemat ribuan rupiah sebelum harus 
membayar BBM dengan tarif baru.

Masyarakat memang harus menghadapi berbagai kenaikan tarif 
pascapemberlakuan tarif baru BBM. Transportasi adalah sektor yang 
menerima dampak langsung dari kebijakan pemerintah ini. Dari hitung-
hitungan Departemen Perhubungan, ongkos transportasi hanya naik 
maksimal 6,5 persen. Namun kenyataan di lapangan angkutan kota 
mematok kenaikan tarif hingga 30 persen [baca: Kenaikan Tarif Angkot 
di Jakarta Masih Dibahas].

Dari sektor makanan dan minuman, Gabungan Pengusaha Makanan dan 
Minuman (Gapmi) memprediksi kenaikan akan berkisar antara satu hingga 
tiga persen. Industri tekstil juga telah memperkirakan barang tekstil 
naik sekitar 10 persen. Masyarakat juga harus bersiap dengan kenaikan 
harga rumah yang bisa berkisar 15 hingga 20 persen [baca: Barang Toko 
Ritel Naik Dua Bulan Mendatang].

Beban berat juga dirasakan sejumlah pelaku usaha mikro, kecil dan 
menengah (UMKM) karena naiknya biaya produksi sekitar dua hingga lima 
persen. Di Kota Kediri, Jawa Timur, misalnya. Sekitar 400 perusahaan 
jenis industri rumahan terancam gulung tikar karena bila menaikkan 
harga barang akan mengakibatkan turunnya jumlah pembeli.(DEN/Tim 
Liputan 6 SCTV)






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give underprivileged students the materials they need to learn. 
Bring education to life by funding a specific classroom project.
http://us.click.yahoo.com/4F6XtA/_WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke