mas ari condro, referensinya sampe ibn hajar (punya kitabnya ga mas??). tapi di 
pembahasan walisongo kok ngasih "hadist maudhu" (kan ga ada yang sampe ke 
rasul) tentang mencari ilmu sampe ke negeri cina, gw jadi bingung "posisi" mas 
ari ini?? gw sepakat..........selama kita jauh dari "data2" mengenai dalil 
(hadist shahih) kita bakalan dikibulin "orang2 sendiri" yang pengen ngutak atik 
dien atas nama progresifisme  :)

Ari Condro <[EMAIL PROTECTED]> wrote:Hadits tsb tdk sahih, dan Kiai (?) itupun 
tdk jujur mengutip fatwa Imam
Yahya bin Syaraf An-Nawawi Kitab AL-MAJMU' SYARHUL MUHADZDZAB
(atau mungkin si Ulil-nya yg mewawancarai lalu memelintir kata2 Kiai tsb,
sebagaimana kebiasaannya).

Kenapa mereka merujuk kitab tsb? Karena mungkin asumsi mereka
orang lain akan sulit menemukan penipuan mereka, karena kitab AL-MAJMU' tsb
terdiri dari 25 jilid tebal2 berbahasa Arab dan judul babnyapun tdk
berurutan.

Jadi orang yg ingin menelaah suatu pendapat dlm kitab tsb
terpaksa meluangkan waktu beberapa hari untuk meneliti permasalahan tsb dg
membuka kitab tsb satu-persatu. Terlepas dari sudut pandang seseorang thd
suatu permasalahan, maka sikap ketidakjujuran ilmiah seperti itu sangat
mengecewakan.

Mari saya kutipkan selengkapnya tulisan Imam Nawawi dlm kitabnya tsb dan
komentarnya atas hadits Ummu Waraqah sbb  (AL-MAJMU' SYARHUL MUHADZDZAB, juz
IV/172):

"Dalam mazhab ulama tentang shalat jama'ah bagi wanita, sebagaimana mazhab
kami shalat berjama'ah juga disunnahkan bagi wanita. Berkata Syaikh Abu
Hamid, semua shalat yg disunnahkan bagi laki2 secara berjama'ah maka
disunnahkan juga bagi wanita baik fardhu maupun sunnah. Yang demikian ini
diriwayatkan oleh Ibnul Mundzir dari Aisyah, Ummu Salamah, Atha', Tsauri,
Auza'i, Ahmad, Ishaq dan Abu Tsaur.

Dikatakan berkata Sulaiman bin Yasar, Hasan al-Bashri dan Malik : Tidak
dibolehkan wanita menjadi imam baik untuk shalat fardhu maupun sunnah.
Dikatakan pula berkata Asy-Sya'bi, Nakha'i dan Qatadah : Boleh wanita
menjadi imam dalam shalat sunnah saja, mereka berdalil dengan hadits Ummu
Waraqah : Bahwa Nabi SAW memerintahkannya untuk menjadi Imam bagi penghuni
rumahnya."

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud no.591-592; Baihaqi III/131;
Daraquthni I/403; Hakim I/203. Berkata Imam Muslim hadits ini gharib, karena
hanya diriwayatkan oleh Walid bin Jami' dan pendapat ini disepakati oleh
Adz-Dzahabi; Berkata Imam Al-Mundziri : Walid ini diperbincangkan; Berkata
Ibnul Qaththan : Ia tidak dikenal; Berkata Ibnu Hibban dlm Ats-Tsiqat :
Telah meriwayatkan Imam Ibnu Hajar : Dalam sanad tsb juga ada AbduRRAHMAN
bin Khalad dan ia ini majhul (tdk dikenal). SEKIAN KUTIPAN DARI AL-MAJMU'

Nabiel Fuad Al-Musawa

===

...
http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=793

KH Husein Muhammad (HM): Saya tidak hanya menulis soal itu dalam buku Fiqh
Perempuan, tapi juga sering menyampaikannya di pelbagai forum. Sejauh ini
pandangan saya cukup jelas: perempuan dibolehkan menjadi imam salat bagi
siapa saja, baik bagi perempuan maupun laki-laki. Saya tidak setuju dengan
pernyataan bahwa di dalam hukum Islam, perempuan tidak dibolehkan menjadi
imam bagi laki-laki. Persoalannya menurut saya tidak seperti itu. Pernyataan
itu bagi saya hanyalah pandangan mainstream ulama saja.

Makanya, dalam literatur Islam klasik seperti kitab al-Majmû' Syarh
al-Muhadzzab karangan Imam Syarafuddin al-Nawawi ataupun dari pendapat Umar
Nawawi Banten (dari kaum muslim Sunni, terutama NU) dikatakan bahwa, seluruh
ulama dari dulu sampai sekarang, kecuali Abu Tsaur, melarang perempuan untuk
menjadi imam bagi lak-laki. Ini juga merupakan pendapat Abû Hâmid
al-Isfirâyaini. Tapi pendapat mainstream ini sebetulnya juga disanggah
beberapa tokoh besar mazhab Syafi'i, seperti Qâdhi Abu Tayyib, dan
al-'Abdari. Mereka bahkan mengatakan bahwa yang membolehkan bukan hanya Abu
Tsaur, tapi juga Imam Mazni dan Imam Ibnu Jarîr al-Thabarî. Perlu diingatkan
di sini bahwa, Ibnu Jarir al-Thabarî juga seorang mujtahid besar yang
kebesarannya sama dengan mazhab fikih empat lainnya. Bahkan, Imam Mazni,
tokoh besar yang menjadi murid utama Imam Syafi'i juga membolehkan. Jadi
sebetulnya, tidak hanya Abu Tsaur yang membolehkan perempuan menjadi imam
bagi laki-laki. Beberapa orang yang saya sebutkan itu juga membolehkan
perempuan menjadi imam salat bagi laki-laki sekalipun.


----- Original Message -----
From: "Lina Dahlan" <[EMAIL PROTECTED]>

Lalu....kembali keawal persoalan, bagaimana kalau wanita menjadi
imam sholat, yang katanya Ari Condro, hadist2nya gharib. Itu yang
saya mau tau sekarang...

Mungkin saya harus meralat pendapat saya bahwa wanita menjadi
pemimpin negara berbeda dengan wanita menjadi imam sholat, karena
hadist2 yang dipakaipun beda...:-)

Belajar yuuuuk....






***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]




---------------------------------
Yahoo! Groups Links

   To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
  
   To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
  
   Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 



                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
 Make Yahoo! your home page   

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child.  Support St. Jude Children's Research Hospital's
'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke