mas ari condro, referensinya sampe ibn hajar (punya kitabnya ga mas??). tapi di pembahasan walisongo kok ngasih "hadist maudhu" (kan ga ada yang sampe ke rasul) tentang mencari ilmu sampe ke negeri cina, gw jadi bingung "posisi" mas ari ini?? gw sepakat..........selama kita jauh dari "data2" mengenai dalil (hadist shahih) kita bakalan dikibulin "orang2 sendiri" yang pengen ngutak atik dien atas nama progresifisme :)
Ari Condro <[EMAIL PROTECTED]> wrote:Hadits tsb tdk sahih, dan Kiai (?) itupun tdk jujur mengutip fatwa Imam Yahya bin Syaraf An-Nawawi Kitab AL-MAJMU' SYARHUL MUHADZDZAB (atau mungkin si Ulil-nya yg mewawancarai lalu memelintir kata2 Kiai tsb, sebagaimana kebiasaannya). Kenapa mereka merujuk kitab tsb? Karena mungkin asumsi mereka orang lain akan sulit menemukan penipuan mereka, karena kitab AL-MAJMU' tsb terdiri dari 25 jilid tebal2 berbahasa Arab dan judul babnyapun tdk berurutan. Jadi orang yg ingin menelaah suatu pendapat dlm kitab tsb terpaksa meluangkan waktu beberapa hari untuk meneliti permasalahan tsb dg membuka kitab tsb satu-persatu. Terlepas dari sudut pandang seseorang thd suatu permasalahan, maka sikap ketidakjujuran ilmiah seperti itu sangat mengecewakan. Mari saya kutipkan selengkapnya tulisan Imam Nawawi dlm kitabnya tsb dan komentarnya atas hadits Ummu Waraqah sbb (AL-MAJMU' SYARHUL MUHADZDZAB, juz IV/172): "Dalam mazhab ulama tentang shalat jama'ah bagi wanita, sebagaimana mazhab kami shalat berjama'ah juga disunnahkan bagi wanita. Berkata Syaikh Abu Hamid, semua shalat yg disunnahkan bagi laki2 secara berjama'ah maka disunnahkan juga bagi wanita baik fardhu maupun sunnah. Yang demikian ini diriwayatkan oleh Ibnul Mundzir dari Aisyah, Ummu Salamah, Atha', Tsauri, Auza'i, Ahmad, Ishaq dan Abu Tsaur. Dikatakan berkata Sulaiman bin Yasar, Hasan al-Bashri dan Malik : Tidak dibolehkan wanita menjadi imam baik untuk shalat fardhu maupun sunnah. Dikatakan pula berkata Asy-Sya'bi, Nakha'i dan Qatadah : Boleh wanita menjadi imam dalam shalat sunnah saja, mereka berdalil dengan hadits Ummu Waraqah : Bahwa Nabi SAW memerintahkannya untuk menjadi Imam bagi penghuni rumahnya." Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud no.591-592; Baihaqi III/131; Daraquthni I/403; Hakim I/203. Berkata Imam Muslim hadits ini gharib, karena hanya diriwayatkan oleh Walid bin Jami' dan pendapat ini disepakati oleh Adz-Dzahabi; Berkata Imam Al-Mundziri : Walid ini diperbincangkan; Berkata Ibnul Qaththan : Ia tidak dikenal; Berkata Ibnu Hibban dlm Ats-Tsiqat : Telah meriwayatkan Imam Ibnu Hajar : Dalam sanad tsb juga ada AbduRRAHMAN bin Khalad dan ia ini majhul (tdk dikenal). SEKIAN KUTIPAN DARI AL-MAJMU' Nabiel Fuad Al-Musawa === ... http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=793 KH Husein Muhammad (HM): Saya tidak hanya menulis soal itu dalam buku Fiqh Perempuan, tapi juga sering menyampaikannya di pelbagai forum. Sejauh ini pandangan saya cukup jelas: perempuan dibolehkan menjadi imam salat bagi siapa saja, baik bagi perempuan maupun laki-laki. Saya tidak setuju dengan pernyataan bahwa di dalam hukum Islam, perempuan tidak dibolehkan menjadi imam bagi laki-laki. Persoalannya menurut saya tidak seperti itu. Pernyataan itu bagi saya hanyalah pandangan mainstream ulama saja. Makanya, dalam literatur Islam klasik seperti kitab al-Majmû' Syarh al-Muhadzzab karangan Imam Syarafuddin al-Nawawi ataupun dari pendapat Umar Nawawi Banten (dari kaum muslim Sunni, terutama NU) dikatakan bahwa, seluruh ulama dari dulu sampai sekarang, kecuali Abu Tsaur, melarang perempuan untuk menjadi imam bagi lak-laki. Ini juga merupakan pendapat Abû Hâmid al-Isfirâyaini. Tapi pendapat mainstream ini sebetulnya juga disanggah beberapa tokoh besar mazhab Syafi'i, seperti Qâdhi Abu Tayyib, dan al-'Abdari. Mereka bahkan mengatakan bahwa yang membolehkan bukan hanya Abu Tsaur, tapi juga Imam Mazni dan Imam Ibnu Jarîr al-Thabarî. Perlu diingatkan di sini bahwa, Ibnu Jarir al-Thabarî juga seorang mujtahid besar yang kebesarannya sama dengan mazhab fikih empat lainnya. Bahkan, Imam Mazni, tokoh besar yang menjadi murid utama Imam Syafi'i juga membolehkan. Jadi sebetulnya, tidak hanya Abu Tsaur yang membolehkan perempuan menjadi imam bagi laki-laki. Beberapa orang yang saya sebutkan itu juga membolehkan perempuan menjadi imam salat bagi laki-laki sekalipun. ----- Original Message ----- From: "Lina Dahlan" <[EMAIL PROTECTED]> Lalu....kembali keawal persoalan, bagaimana kalau wanita menjadi imam sholat, yang katanya Ari Condro, hadist2nya gharib. Itu yang saya mau tau sekarang... Mungkin saya harus meralat pendapat saya bahwa wanita menjadi pemimpin negara berbeda dengan wanita menjadi imam sholat, karena hadist2 yang dipakaipun beda...:-) Belajar yuuuuk.... *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] --------------------------------- Yahoo! Groups Links To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. --------------------------------- Do you Yahoo!? Make Yahoo! your home page [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.' http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/