Rekans yth,

 

Saya jadi ingat, waktu rame-rame KPU dulu, maksud saya KPU pernah sangat
arogan, berani nantang siapa saja, dan nyaris tidak bisa dikoreksi. Pada
waktu itu saya hanya mengurut dada, biarlah demi kelangsungan pesta
demokrasi. Tapi terus terang dalam hati saya pernah sangat gelisah dan
berdoa, mudah-mudahan suatu saat akan terkuak semua itu. Alasan saya, proses
procurement  berbagai barang dan jasa kelihatannya banyak yang menyimpang.
Salah satunya adalah sistim TI-KPU yang telah sangat sering diulas.

 

Percayalah..jika semua berjalan tanpa ada intervensi, Mulyana hanyalah entry
pertama saja. Sekedar me-recall kegelisahan saya waktu itu, saya pernah bbrp
kolom dan artikel di alumni ITB dan Forum. Walaupun kolom lawas, mungkin
bisa berguna.

 

Selamat membaca. SAlah satunya saya lampirkan. Ada bbrp artikel lain diblog
saya.

 

Kolomnya ada di: 

http://www.geocities.com/satriyaeddy/kisruh_ti_kpu.pdf ttg TI-KPU

 

 
<http://www.geocities.com/satriyaeddy/JABATAN_RANGKAP_x_final_ai_itb_complet
e.pdf>
http://www.geocities.com/satriyaeddy/JABATAN_RANGKAP_x_final_ai_itb_complete
.pdf - ttg rangkap jabatan

 

 <http://www.geocities.com/satriyaeddy/keledai_forum_final.pdf>
http://www.geocities.com/satriyaeddy/keledai_forum_final.pdf - ttg KPU yang
keras kepala

 

 <http://www.sinarharapan.co.id/berita/0301/11/opi01.html>
www.sinarharapan.co.id/berita/0301/11/opi01.html tentang dosen, peneliti dan
birokrat

 

Wassalam,

 

Ir. Eddy Satriya, MA

Email: [EMAIL PROTECTED] 

Website: www.geocities.com/satriyaeddy ; 

Blog:  eddysatriya.blogspot.com , spaces.msn.com/members/kritikaku

 

================

"e-Democrazy"

 

 





Oleh: Eddy Satriya *)


 <mailto:[EMAIL PROTECTED]> [EMAIL PROTECTED]

 

 


Artikel ini telah dimuat di Majalah Forum Keadilan No. 44, 4 April 2004


 

Rasa galau akhir-akhir ini mendera masyarakat calon pemilih dan partai
peserta Pemilu. Perasaan pesimis dan optimis silih berganti berkecamuk di
pintu hati mereka seakan ikut berpacu dengan detak hitungan mundur (counting
down) menjelang hari-H Pemilu yang sudah memasuki single digit. Sungguh
banyak persoalan diseputar Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berdasarkan
Undang-Undang tentang Pemilu No. 12 tahun 2003 telah diserahi tugas untuk
menyelenggarakan Pemilu. Sebut saja masalah mundurnya Imam Prasodjo dan
Mudji Sutrisno dari komisi karena jabatan rangkap, tender ulang komponen
Teknologi Informasi (IT), tinta Pemilu, kontroversi mobil dinas,
keterlambatan pencetakan kertas suara, masalah standarisasi pembuatan kotak
dan bilik suara, hingga terjadinya saling tuding antara KPU dengan TNI
mengenai pengiriman material Pemilu ke daerah.

Secara teoritis pihak KPU masih merasa optimis dan terlihat sangat yakin
Pemilu tetap akan dapat dilangsungkan dengan baik sesuai jadwal. Ketua KPU
Profesor Nazaruddin Syamsudin sendiri telah menolak untuk menetapkan kondisi
darurat (Kompas, 16/3/04). Namun masyarakat juga tahu dan menyimak situasi
yang berbeda di lapangan. Berbagai media cetak dan elektronik menyampaikan
fakta yang tidak sejalan dengan apa yang disampaikan KPU. Sebagai contoh
adalah terjadinya salah distribusi kotak suara, cacat kertas suara yang
sudah sampai di lokasi, "menganggurnya" kapal dan pesawat yang sudah
disiapkan TNI untuk mengangkut logistik, serta kesalahan warna surat suara
untuk Partai Amanat Nasional dan Partai Golkar (Kompas, 17/3/04). Disisi
lain, tidak kurang Menteri Negara Komunikasi dan Informasi Syamsul Muarif
juga mengkhawatirkan beberapa masalah yang mungkin muncul dalam proses
perhitungan suara sehubungan dengan perubahan sistem pemilihan (Republika,
16/3/04). Diperkirakan hingga selesai proses pemilihan Presiden, diluar
faktor keamanan, berbagai masalah akan tetap menghadang. Kesemuanya itu
berpotensi mengancam pesta demokrasi nasional. 

***

Lalu bagaimana seharusnya masyarakat calon pemilih dan peserta Pemilu
menyikapi kondisi ini? Ada beberapa hal yang harus dicermati dan direnungkan
kembali. Pertama, kita harus memahami bahwa tugas KPU memang tidaklah mudah.
Hal ini terlihat dari uraian tugas dan kewenangan KPU seperti tertera di
website KPU ( <http://www.kpu.go.id/> www.kpu.go.id) mulai dari merencanakan
dan menyiapkan pelaksanaan Pemilu hingga menetapkan seluruh hasil Pemilu di
semua daerah pemilihan. 

Kedua, dibutuhkan kesabaran, ketenangan dan mawas diri yang dalam. Sesuai
pasal 19 UU Pemilu, pemilihan anggota KPU telah melewati persetujuan
wakil-wakil rakyat yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berdasarkan
usulan pemerintah. Dengan demikian, cakap atau tidaknya anggota KPU dalam
menjalankan tugasnya juga tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab semua
pihak, termasuk anggota partai peserta Pemilu.

Ketiga, penyerahan urusan publik kepada suatu lembaga dan personil baru
memang beresiko tinggi. Pemahaman visi dan misi, sumber daya, fasilitas
kantor, koordinasi serta ruang lingkup pekerjaan yang berskala gigantic
untuk wilayah negara seluas Indonesia menjadi tantangan sangat besar. Hal
ini kelihatannya sangat belum dipahami para pengambil keputusan.
Meninggalkan aparat Departemen Dalam Negeri dan instansi terkait lainnya
yang telah berpengalaman menyelenggarakan Pemilu merupakan pengingkaran yang
dipaksakan terhadap loyalitas dan kinerja birokrat. Sebaliknya menyerahkan
urusan Pemilu kepada mayoritas akademisi yang masih merangkap jabatan di
perguruan tinggi merupakan pelecehan terhadap jam terbang dan tidak sejalan
dengan pasal 18 UU Pemilu. Dalam artikel "Jabatan Rangkap: Benarkah Sebuah
Dilemma?" di portal Ikatan Alumni ITB ( <http://www.ia-itb.com/>
www.ia-itb.com) bulan Agustus 2003 lalu saya tuliskan bahwa "Mereka jelas
tidak mungkin bolak-balik tanpa keringat dengan kecepatan cahaya dari Depok,
Surabaya, Makassar, Bandung, dan Papua ke Jalan Imam Bonjol, Jakarta. Karena
mereka juga manusia biasa seperti kita, bukan superman."

Keempat, di atas segalanya, sebaiknya Pemilu tetap diselenggarakan sesuai
jadwal. Terlalu mahal harga yang harus dibayar jika Pemilu urung
dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Sungguh tepat langkah yang
diambil Presiden Megawati yang menugaskan pejabat terkait untuk memeriksa
kesiapan pelaksanaan Pemilu di lapangan. Perkembangan yang sangat cepat
telah menggiring pemerintah untuk menyiapkan langkah "darurat" yang harus
diambil oleh setiap pejabat di daerah. Terbitnya Kepres No 20/2004 tentang
Dukungan Darurat APBD Provinsi, Kabupaten/Kota untuk Pelaksanaan Pemilu
sebaiknya dilihat dari kacamata positif.

Terakhir, menghadapi situasi seperti saat ini sebaiknya KPU tidak memaksakan
pelaksanaan proses demokrasi digital (e-democracy) dalam penghitungan hasil
pemilu untuk semua wilayah, mengingat kesiapan infrastruktur telematika yang
masih terbatas dan belum menjangkau seluruh kecamatan, disamping kesiapan
sumber daya manusia. Semoga "e-democrazy" yang pernah terjadi tahun 2000
lalu di Florida, USA, dan berbagai kekurangan lain tidak terjadi di persada
Indonesia. Amin! 

 

_____

 

*) Penulis adalah staf Bappenas, tinggal di Sawangan-Depok.

 



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Take a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for
anyone who cares about public education!
http://us.click.yahoo.com/O.5XsA/8WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke