tikusnya tertangkap, siapa yang bersedih hati? yang
kecipratan rejeki haram bernama korupsi, silakan
jantungan, silakan stress, kerna nyolong itu kalok
ketahuan ada hukumannya. jelas kan? tikus-tikus
berlarian...

===000===

Erry Riyana Bantah Khairiansyah Anggota MTI
Detikcom - Sabtu, 16 April 2005

detikcom - Jakarta, Auditor Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) Khairiansyah Salman yang akan disuap anggota
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana W Kusumah
dipastikan bukan anggota Masyarakat Transparansi
Indonesia (MTI), organisasi yang dibesarkan Wakil
Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas.

"Dia kan PNS, sepanjang pengetahuan saya dia bukan
anggota MTI. Kalau itu disangkutkan dengan koalisi
LSM, MTI tidak terlibat dengan koalisi tersebut," kata
Erry kepada wartawan di Gedung KPK, Jl. Veteran,
Jakarta,
Sabtu, (16/4/2005).

Seperti diketahui, dari informasi yang beredar
Khairiansyah disebut-sebut sebagai mantan anggota MTI,
di mana Erry menjadi salah satu pendirinya. Ada
dugaan, kedekatan dua orang ini telah menciptakan
konspirasi antara BPK dan KPK untuk menjebak Mulyana.

Erry menambahkan, pelapor dalam kasus suap yang
menimpa Mulyana secara hukum berada di bawah
perlindungan KPK.

"Yang kami lindungi dari kasus ini adalah pelapor yang
kemudian akan kami jadikan saksi. Jaminannya adalah
saksi ini tidak akan jadi tersangka," kata Erry.

Lebih jauh, Erry mengatakan, Khairiansyah sama sekali
tidak terlibat dalam penyuapan seperti yang dituduhkan
Mulyana. Sebelum terjadi penyuapan Khairiansyah sudah
melaporkan terlebih dahulu kepada aparat penegak
hukum.

"Dia sudah melapor jauh sebelum terjadi penyuapan.
Apabila, penyuapan dilakukan tanpa terlebih dahulu dia
melapor, itu baru kena," kata Erry.

Tersangka Baru 3 Hari Lagi

Menurut mantan Dirut PT Timah itu, pemeriksaan
terhadap sejumlah anggota KPU lainnya akan dilanjutkan
pada Senin, (18/4/2004), nanti. Mengenai siapa yang
akan diperiksa, dia mengaku tidak tahu karena tim
penyidik yang akan menentukan. "Mungkin akan terus
berlangsung hingga Kamis atau Jumat," katanya.

Erry juga mengemukakan ada kemungkinan munculnya
tersangka baru dalam kasus penyuapan ini. Namun, dia
mengaku belum tahu siapa yang akan dijadikan tersangka
saat wartawan mendesaknya. Termasuk saat ditanya
apakah Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin akan
dipanggil KPK. Dia juga menjanjikan 3-4 hari lagi akan
muncul tersangka baru.

Erry juga menambahkan, perlindungan terhadap pelapor
sangat penting dilakukan, dan sesuai dengan UU,
apabila masyarakat mengetahui tindakan korupsi maka
diminta untuk melaporkan kejadian tersebut pada aparat
penegak
hukum. "Strategi KPK adalah menggalang peran serta
masyarakat, jadi jangan takut melapor," katanya.



                
__________________________________ 
Do you Yahoo!? 
Yahoo! Small Business - Try our new resources site!
http://smallbusiness.yahoo.com/resources/ 


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child.  Support St. Jude Children's Research Hospital's
'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke