pak yustam..kekerasan dalam RT udah sejak jadul..cuman perempuan2 jadul gak
sebebas n gak punya easy access seperti sekarang ini.., karena kondisi
cultural dan pengkultusan pria dalam rumah tangga sehingga kekerasan
emotional, pembunuhan character intelektual, sampai dengan kekerasan fisik
terjadi dalam RT..
so if u could only open ur eyes...



                                                                                
                           
                      [EMAIL PROTECTED]                                         
                            
                      Sent by:                 To:       
ppiindia@yahoogroups.com                          
                      [EMAIL PROTECTED]        cc:                              
                           
                      ups.com                  Subject:  Re: [ppiindia] Re: 
[Forum-Pembaca-Kompas]         
                                                Mendudukkan Relasi Suami-Istri 
yang Lebih Adil dan Setara  
                                                                                
                           
                      04/18/2005 03:33                                          
                           
                      PM                                                        
                           
                      Please respond to                                         
                           
                      ppiindia                                                  
                           
                                                                                
                           
                                                                                
                           






saya pikir bukan itu, tapi ketidak mampuan saling memahami dan beradaptasi,
biasanya seorang lelaki yang pada awalnya di puja-puji dan
disanjung-sanjung
oleh ibunya  mengalami shock dengan perbedaan perlakukan istri terhadap
dirinya  ...  jadi bukan ketidak mampuan memimpin,  tapi perbedaan kultur
...

cuma kalo artis yang di ambil sebagai patokan, mungkin tidak wajar
karena namanya artis tentu banyak kepalsuan   ...  dan mungkin juga
buat sensasi agar lebih bisa terkenal    ... sebenarnya dengan tidak ada
undang-undang kdrt seorang istri yang teraniaya bisa melapor ke polisi
dengan bukti visum yang jelas. ...  dan kerumitan yang timbul adalah
dapatkah suami di jebloskan dalam tahanan, kalau beliau sebagai
tulang punggung keluarga  ???

cuma yang sangat mengesankan mengapa orang-orang tua dulu
masalah kdrt jarang terdengar, dan ibu-ibunya pada manut dan nunut
padahal zaman berpacaran jadul itu sangat sikat dan kadang-kadang
dijodohkan  .....apa yang salah dengan zaman sekarang  ...
mungkin matre  ...  kali  ..  yeh  ....


salam,











Menurut saya, simple aja kok, KDRT ini terjadi karena ketidakmampuan
suami/pria menjadi pemimpin bagi istri/wanita...:-).


--- In ppiindia@yahoogroups.com, Carla Annamarie
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> ----- Forwarded by Carla Annamarie/PRUIDN/IDN/Prudential on
04/18/2005
> 09:59 AM -----
>

>                       "Agus
Hamonangan"

>                       <[EMAIL PROTECTED]        To:       Forum-
[EMAIL PROTECTED]
> =====================================================
> UNDANG-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sudah
disahkan
> tahun lalu, tetapi kasus kekerasan dalam rumah tangga, utamanya
pada
> perempuan, belum menyusut. Yang terjadi justru semakin banyak kasus
> kekerasan dalam rumah tangga terungkap. Kita harus berterima kasih
> kepada perempuan seperti Dewi Hughes dan model iklan Five V yang
> sudah mengungkapkan secara terbuka melalui media kehidupan
> perkawinannya yang diwarnai kekerasan.
>
> KEBERANIAN mereka mengungkap itu mematahkan mitos- mitos bahwa
> kekerasan dalam rumah tangga adalah urusan privat di balik tembok
> yang tidak boleh diintervensi siapa pun. Undang-Undang Penghapusan
> Kekerasan Dalam Rumah Tangga mendefinisikan kekerasan dalam rumah
> tangga meliputi kekerasan fisik, psikis, ekonomi, dan seksual.
Undang-
> undang ini menjadi landasan hukum yang menjamin bahwa kekerasan
dalam
> rumah tangga merupakan tindak pidana yang karenanya negara ikut
> menangani kejadian kekerasan dalam rumah tangga sebagai bentuk
> tanggung jawab negara melindungi warga negara.
>
> Pertanyaan yang sering menghantui banyak orang adalah mengapa
tindak
> kekerasan bisa terjadi, bahkan terhadap mereka yang notabene tampak
> memiliki segala syarat untuk dapat bebas dari situasi yang menekan
> mereka, seperti pendidikan yang tinggi dan penghasilan lebih dari
> cukup.
>
> Berbagai kajian mengenai kekerasan terhadap perempuan dan juga anak
> memperlihatkan, pendidikan dan kemandirian ekonomi dalam pengertian
> memiliki penghasilan sendiri bukan satu-satunya prasyarat untuk
> relasi yang setara dengan orang-orang di sekeliling mereka, baik
dari
> suami, saudara sekandung, orangtua, lingkungan keluarga yang lebih
> luas lagi, atau bahkan dari lingkungan di luar keluarga luas.
>
> Namun, pendidikan dan kemandirian ekonomi dapat menjadi bantalan
bagi
> perempuan bila suatu saat kehidupan di dalam rumah tangga mereka-
> entah sebagai istri, anak, atau ibu-tidak berjalan seperti yang
> diidamkan. Penghasilan ekonomi yang memadai memungkinkan perempuan
> berani mengambil keputusan untuk keluar dari rumah tangga yang
> menyebabkan mereka mengalami kekerasan. Pendidikan memungkinkan
> perempuan mencari informasi bila relasi di dalam rumah tangganya
> tidak sehat.
>
> JAWABAN untuk pertanyaan mengapa perempuan yang terdidik, memiliki
> penghasilan ekonomi memadai, berasal dari keluarga baik-baik, kelas
> menengah dan atas, dapat mengalami kekerasan dalam rumah tangga
> (KDRT) harus dicari dari sisi budaya di masyarakat. Banyak bukti
> menunjukkan, KDRT tidak mengenal kelas sosial dan ekonomi. Seorang
> yang berpendidikan tinggi dan dalam posisi terhormat pun dapat
> melakukan KDRT.
>
> Dalam konteks ini, peluncuran buku Kembang Setaman Perkawinan,
> Analisis Kritis Kitab `Uqud Al-Lujjayn yang disusun tim Forum
Kajian
> Kitab Kuning (FK3) dengan koordinatornya Dra Sinta Nuriyah
> Abdurrahman Wahid, MHum, di Jakarta pada Kamis (14/4), memberi
> jawaban atas pertanyaan tersebut.
>
> Buku yang diterbitkan Penerbit Kompas ini mengkaji ulang secara
> kritis kitab `Uqud Al-Lujjayn yang dihasilkan Syekh Nawawi pada
abad
> ke-19 di Banten. Kitab ini hingga sekarang termasuk dalam kitab
> kuning yang masih dipelajari di pesantren sebagai patokan relasi
> sosial suami-istri.
>
> Lies-Marcoes Natsir, aktivis hak-hak perempuan Muslim, ketika
sebagai
> moderator mengantar diskusi yang menyertai peluncuran buku
> mempertanyakan, ada banyak ayat Al Quran, hadis, dan fikih yang
> menjamin hak dan kedudukan perempuan yang setara dan adil dengan
laki-
> laki, tetapi dalam praktik keseharian muncul tafsir-tafsir yang
> menyubordinasi dan memojokkan perempuan.
>
> Jawaban dari pertanyaan tersebut diberikan Ny Sinta Nuriyah pada
> pembukaan mengantar peluncuran buku dan juga ditegaskan di dalam
> pengantar buku, yaitu ada pemahaman keagamaan yang tidak sesuai
zaman
> dalam relasi sosial suami-istri sehingga dalam praktik hubungan
suami-
> istri sering diwarnai konflik, perselisihan, kekerasan, dan
dominasi
> suami terhadap istri. Situasi ini akhirnya membawa perkawinan
sebagai
> penjara atau belenggu bagi kebebasan perempuan.
>
> Buku ini disusun secara akademis oleh Ny Sinta Nuriyah; KH Husein
> Muhammad dari Pondok Pesantren Arjawinangun, Cirebon; Prof Dr
> Nazaruddin Umar dari Universitas Islam Negeri Jakarta; Ny
> Attashendartini Habsjah yang sedang menyelesaikan disertasi di
> Universitas Leiden, Belanda; serta para pakar dari berbagai latar
> belakang keilmuan dan berbagai perguruan tinggi di dalam dan luar
> negeri, yaitu A Luthfi Fathullah, Badriyah Fayumi, Nur Ro'fiah,
> Arifah Khoiri Fauzi, Faqihuddin Abdul Kodir, dan Zuhairi Misrawi.
>
> Membaca buku ini pembaca akan sampai pada kesimpulan bahwa banyak
> isi `Uqud Al-Lujjayn yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan
> zaman. Upaya reinterpretasi pada tafsiran ayat Al Quran maupun
hadis
> yang dituangkan dalam buku memberi hasil berbeda karena pendekatan
> metodologi dalam memaknai teks baik dari segi tata bahasa dan arti
> suatu kata maupun dalam melihat konteks asal-usul turunnya ayat Al
> Quran dan hadis.
>
> Ny Sinta Nuriyah, KH Abdurrahman Wahid yang memberikan sambutan
kunci
> peluncuran buku ini, maupun mantan Menteri Agama KH Tolhah Hasan
yang
> menjadi salah satu narasumber diskusi menekankan bahwa melakukan
> interpretasi terhadap fikih merupakan tradisi keilmuan di dalam
> Islam. Jadi, melakukan reinterpretasi ajaran agama mengikuti
> perkembangan zaman adalah upaya membuat agama tetap relevan dan
> menjadi panutan bagi umatnya dalam menjalani kehidupan.
>
> Karena alasan di atas itu, maka menjadi penting melakukan
> reinterpretasi kritis terhadap fikih yang ada agar terbentuk relasi
> sosial suami-istri yang setara dan adil seperti yang dijanjikan
dalam
> Al Quran.
>
> Masalahnya, interpretasi tidak berada di dalam ruang yang kosong.
> Latar belakang sosial, budaya, ekonomi, dan politik menentukan
> interpretasi yang dihasilkan. Perbedaan yang tampak sederhana dalam
> memaknai teks-teks keagamaan, seperti ditunjukkan buku ini,
dampaknya
> dapat sangat berbeda dalam cara masyarakat memandang posisi
> perempuan. Dampak ini masih bisa kita rasakan baik dalam pemahaman
> orang biasa sehari-hari maupun melalui dakwah yang disampaikan
secara
> luas.
>
> Menurut Ny Sinta Nuriyah, Tim FK3 tidak bermaksud menegasikan
> kitab `Uqud Al-Lujjayn, tetapi memberikan alternatif pandangan
kepada
> masyarakat.
>
> Seperti dituliskan di dalam buku ini menyangkut kewajiban suami
> terhadap istri. Kitab `Uqud Al-Lujjayn menginterpretasi Ayat 228
> Surat Al Baqarah, dengan menyebut hak dan kewajiban suami-istri
yang
> seimbang kecuali dalam hubungan seksual, dan bahwa suami memiliki
hak
> lebih atas istri dan istri wajib mematuhi karena suami bertanggung
> jawab memberi mas kawin dan nafkah untuk keluarga.
>
> TIM FK3 melakukan reinterpretasi terhadap pandangan di atas dengan
> mengutip pendapat al Ghazali yang membuang penekanan pada aspek
> hubungan seksual sebagai manfaat perkawinan. Selain itu diingatkan
> mengenai hubungan sehari-hari suami-istri menurut Imam Baidhawi,
> yaitu pembagian kerja rumah tangga yang adil dan penuh tenggang
rasa,
> komunikasi di antara suami, istri, dan anak-anak menggunakan bahasa
> yang lemah lembut, sopan, mesra, berdasarkan akhlak karimah.
>
> Mengenai hak suami yang lebih besar dari istri karena suami memberi
> nafkah keluarga, Tim FK3 menyebutkan, saat ini ada kenyataan cukup
> banyak perempuan memiliki penghasilan sendiri dan bahkan menjadi
> kepala keluarga. Dengan demikian, bila laki-laki tidak dapat
memenuhi
> kewajibannya dan yang menjadi tulang punggung keluarga adalah
> perempuan, maka kelebihan itu menjadi milik perempuan. Dengan
> demikian, menurut Tim FK3, kelebihan tersebut sebetulnya tidak ada
> hubungannya dengan jenis kelamin.
>
> Contoh lain adalah soal kekerasan domestik. Kitab `Uqud Al-Lujjayn
> menyebutkan, suami boleh memukul istri bila menolak berhias,
menolak
> ajakan tidur, keluar rumah tan izin, memukul anak yang masih kecil
> yang menangis, memaki orang lain, menyobek pakaian suami, menarik
> jenggot suami sebagai penghinaan, mengucapkan kata-kata tidak
pantas
> meskipun suami memaki lebih dulu, menampakkan wajah kepada laki-
laki
> lain yang bukan muhrim, memberi sesuatu dari harta suami di luar
adat
> kebiasaan, dan menolak menjalin hubungan kekeluargaan dengan
saudara
> suami.
>
> Mengenai pandangan tersebut, Tim FK3 mengingatkan bahwa Nabi
Muhammad
> SAW tidak pernah memukul istrinya, tidak pernah menyuruh memukul
> istri, bahkan melarang memukul istri. Menurut Tim FK3, 11 catatan
> tentang hak suami memukul istri adalah pendapat pribadi penulis
`Uqud
> Al-Lujjayn yang bila dihadapkan dengan hadis Nabi SAW sangat
bertolak
> belakang.
>
> Mengenai kewajiban istri terhadap suami, buku membahas juga
mengenai
> poligami. FK3 mengingatkan, walaupun Al Quran membolehkan laki-laki
> menikahi sampai empat istri, tetapi Surat an Nisa Ayat 3 memberi
> pagar, yaitu bila takut tidak dapat berbuat adil, maka menikahlah
> hanya dengan satu orang saja. Begitu pula surat an Nisa Ayat 129
> memberi penekanan bahwa aspek keadilan itu tidak dapat dipenuhi
> setiap manusia.
>
> Khusus mengenai poligami, KH Abdurrahman Wahid yang akrab disapa
Gus
> Dur dalam sambutan kuncinya mengatakan, untuk menentukan keadilan
> menurut siapa, maka keadilan haruslah menurut obyek yang ditunjuk
> oleh ayat itu, yaitu perempuan. "Di mana saja di dunia yang
> menentukan benar-tidaknya suatu pekerjaan adalah obyeknya," ujar
Gus
> Dur.
>
> DALAM diskusi menyertai peluncuran buku, mantan Menteri Negara
> Pemberdayaan Perempuan (Menneg PP) Khofifah Indar Parawansa antara
> lain mengatakan, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga disebabkan
> oleh relasi kuasa yang tidak imbang. Penyebabnya antara lain karena
> pendidikan perempuan yang rendah dan ketergantungan ekonomi selain
> karena masih kuatnya pandangan yang menganggap nilai-nilai laki-
laki
> lebih baik daripada perempuan.
>
> Nilai-nilai ini antara lain disebarkan melalui ajaran agama yang
> memojokkan perempuan. Menurut Khofifah, untuk memutus rantai relasi
> yang tidak imbang itu, negara dapat mencontoh apa yang dilakukan
> Presiden Iran Mohammad Khatami. Khatami membuat program pelatihan
> untuk petugas kantor urusan agama yang memberi khotbah nikah dengan
> menekankan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki hubungan yang
> egaliter, setara, dan adil. "Cara ini ditempuh karena para petugas
> itu yang berhubungan dengan para calon suami dan istri yang akan
> membangun rumah tangga," papar Khofifah.
>
> Pada saat yang sama, Khatami juga mengajukan pandangan baru dalam
> relasi laki- laki dan perempuan kepada para ulama di Iran yang
lebih
> setara dan adil bagi kedua pihak. Dari sisi masyarakat, Khatami
juga
> menguatkan lembaga swadaya masyarakat untuk bersikap kritis dan
> menguatkan masyarakat dalam isu-isu kesetaraan dan keadilan
> jender. "Di Indonesia, ketika banyak biro (Kantor Menneg PP)
dihapus,
> maka lembaga swadaya masyarakat harus lebih kuat untuk mengubah
> pandangan masyarakat yang bias jender," kata Khofifah.
>
> Mengapa pandangan yang bias tersebut lahir, menurut Ketua Program
> Kajian Wanita Universitas Indonesia Dr Kristi Poerwandari yang
> menjadi narasumber diskusi, karena pemahaman teks keagamaan tetap
> terbatas oleh kemampuan manusia menafsir. Penafsiran itu sendiri
> tidak bebas dari kepentingan manusia dan keterbatasan bahasa dalam
> menampung wahyu keagamaan.
>
> Dari sudut kajian perempuan, hampir semua manusia, menurut Kristi,
> masih berpikir dengan sudut pandang androsentris, yaitu
karakteristik
> laki-laki dianggap sebagai standar. Contohnya, laki-laki identik
> dengan rasional dan ciri itu dianggap baik, sementara perempuan
> emosional yang berkonotasi negatif. Mengenai apa yang dilakukan
FK3,
> Kristi menyebut upaya ini sangat penting untuk membongkar mitos
yang
> berasal dari kita sendiri yang merugikan perempuan.
>
> Dalam tataran yang lebih praktis, budayawan Mohammad Sobary,
menjawab
> pertanyaan dari peserta peluncuran buku, mengatakan, untuk melawan
> mitos-mitos yang merugikan perempuan dengan mengatasnamakan agama
> dapat dilakukan dengan melahirkan mitos baru. Sobary antara lain
> mengajak untuk mencari sosok yang memiliki otoritas sama atau lebih
> besar untuk melahirkan mitos yang lebih berkeadilan jender. (Ninuk
M
> Pambudy)
> http://www.kompas.co.id/utama/news/0504/18/081807_.htm
>
>
>
>
>
>
>
>
>
====================================================================
> Pojok Milis FPK:
> 1.Topik bahasan disarankan bersumber dari KOMPAS dan KOMPAS On-
Line (KCM)
> 2.Gunakan bahasa yang sopan, tidak memojokkan lawan bicara.
> 3.Bila ingin membalas/merespon, hapuslah e-mail yang sebelumnya
termasuk
> Footnote.
> 4.Bila Bouncing, kirim e-mail: Forum-Pembaca-Kompas-
[EMAIL PROTECTED]
> 5.Kontak Moderator, kirim e-mail:
> [EMAIL PROTECTED]
>
> Buka mata dengan KOMPAS
>
====================================================================
>
> Yahoo! Groups Links






***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]

Yahoo! Groups Links














______________________________________________________________

Disclaimer :
- This email and any file transmitted with it are confidential and
are intended solely for the use of the individual or entity whom
they are addressed, if you are not the original recipient, please
delete it from your system.
- Any views or opinions expressed in this email are those of the
author only.
______________________________________________________________


***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]

Yahoo! Groups Links












------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child.  Support St. Jude Children's Research Hospital's
'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke