http://www.suarapembaruan.com/News/2005/04/21/index.html SUARA PEMBARUAN DAILY
RUU Guru Diharapkan Tak Diskreditkan Penyelenggara Pendidikan Swasta MANADO - RUU Guru yang sudah mulai digulirkan DPR jangan sampai mendiskreditkan penyelenggara pendidikan swasta. Gaji guru hendaknya disesuaikan dengan kondisi penyelenggara pendidikan, jangan disamakan dengan gaji guru yang diangkat pemerintah. Apabila dipaksakan dikhawatirkan banyak penyelenggara pendidikan swasta yang gulung tikar. Demikian disampaikan Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sulawesi Utara (Sulut) EJ Manuhutu dalam pertemuan dengan Komisi X DPR RI di Manado, Selasa (19/4). Dikatakan, menyamakan gaji guru, baik guru yang diangkat pemerintah maupun penyelenggara pendidikan akan sangat menyulitkan. Penyelenggara pendidikan swasta, tidak mempunyai kemampuan yang sama untuk membayar gaji guru. "Ketika hal itu disamakan, maka akan sangat sulit. Jadi sebaiknya gaji guru di sekolah swasta diserahkan sepenuhnya kepada penyelenggara sekolah dengan mengacu pada Upah Minimum Regional," katanya. Selain itu, Manuhutu menyoroti pasal 34 dan 36 UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang bias dan saling bertolak belakang. Di pasal 34 disebutkan, apabila guru tidak memenuhi kewajibannya akan dikenakan sanksi. Salah satu sanksi adalah tidak memberikan tunjangan. Tetapi dalam pasal 36 disebutkan, penyelenggara pendidikan yang tidak membayar gaji guru akan dikenakan sanksi pidana. "Jadi ini sangat aneh apabila (pasal) itu tidak diubah," tegasnya. Manuhutu sangat mendukung kehadiran payung hukum bagi para pendidik. Guru sebagai pendidik, pengajar, dan pembimbing, diharapkan dapat mengembangkan pola pikirnya yang pada akhirnya dapat membimbing keberhasilan anak didik. "Oleh karena itu sudah seharusnya eksistensi guru mendapat payung hukum yang jelas sebagai jaminan terhadap hidupnya," jelasnya. Selain itu, perlu diperhatikan juga dewan kehormatan yang dirancang hanya ada di tingkat pusat. Dalam perjalanannya, hal itu akan menyulitkan mengingat wilayah Indonesia sangat luas. Jangan sampai dewan kehormatan yang terpusat membuat badan ini tidak efektif memperjuangkan nasib guru. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi X Heri Akhmadi berjanji akan segera melakukan pembahasan RUU Guru, begitu DPR memulai masa sidangnya. Anggaran Dalam pertemuan tersebut, DPR menyoroti rendahnya anggaran pemerintah daerah Sulawesi Utara di bidang pendidikan. Sebagai prioritas pembangunan, seharusnya anggaran yang dialokasikan untuk pendidikan lebih tinggi. Dengan APBD Rp 400 miliar, anggaran untuk pendidikan hanya Rp 11miliar. Jumlah itu sudah termasuk anggaran rutin, yaitu gaji guru. "Apabila memang pemda serius menjadikan pendidikan sebagai prioritas seharusnya anggaran yang diberikan tidak sekecil itu. Sesuai UU Sisdiknas anggaran pendidikan mencapai 20 persen dari APBN," kata Heri. Dalam kesempatan itu, Komisi X DPR berupaya menghimpun masukan mengenai sistem penyaluran dana PKPS BBM yang terbaik. Pola yang digunakan pemerintah selama ini adalah beasiswa langsung diberikan kepada para siswa. "Apakah pola beasiswa seperti itu harus diubah dan digantikan dengan bantuan biaya operasional kepada sekolah, mengingat tingginya risiko salah penyaluran dalam beasiswa?" tanya beberapa anggota Komisi X. Hal itu ditanyakan anggota DPR karena pemberian beasiswa langsung dinilai rawan duplikasi anggaran, apalagi Sulut mendapat anggaran dekonsentrasi yang cukup tinggi, mencapai Rp 303 miliar. Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Dinas Sulut Djouhari Kansil menyatakan selama ini penyaluran beasiswa langsung dilakukan di kabupaten/kota sehingga provinsi tidak mengetahuinya. "Memang seharusnya kami mengetahui dana-dana pusat yang langsung disalurkan melalui provinsi. Sekarang setiap tiga bulan sudah ada rapat koordinasi dengan semua kabupaten mudah-mudahan dapat segera dikoordinasikan," katanya. (A-22) Last modified: 21/4/05 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.' http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/