Harian Komentar
09 May 2005 

Setiap anggota KPU terima Rp 1 miliar? 
Mulyana Mulai Tohok Ketua KPU  


Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin buka mulut. Dana taktis yang terkumpul 
dari rekanan KPU, tidak hanya dibagikan kepada semua jajaran KPU hingga ke 
pegawai harian KPU. Bahkan BPK, DPR dan Depkeu kecipratan dana taktis yang 
terkumpul dari suap rekanan KPU itu. Benarkah? 

Mulyana W Kusumah, ang-gota KPU yang ditahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) 
mengaku sangat menghormati keterangan Hamdani yang di-ungkapkannya di depan 
pe-nyidik KPK. Namun Mulyana membantahnya. Mulyana me-ngaku baru mengetahui 
ada-nya pembagian dana taktis KPU kepada seluruh anggota KPU maupun BPK, DPR 
dan Depkeu melalui berita di media massa. Mulyana malah me-minta Ketua KPU 
Nazaruddin Sjamsuddin bertanggung ja-wab untuk memberikan pen-jelasan perihal 
keterangan Ham-dani tersebut.

Hal ini dikatakan Mulyana melalui putri sulungnya, Gina Santiyana (28), yang 
dihubungi Minggu (08/05), kemarin. "Pa-pa baru tahu itu. Kaget juga katanya. 
Papa malah baru me-ngetahuinya dari media. Papa kan rajin baca koran," ujar 
Gi-na. Lebih lanjut, Gina mem-bacakan keterangan tertulis Mulyana sehubungan 
dengan pernyataan Hamdani di KPK, Jumat (06/05) lalu. 

"Saya sangat menghormati keterangan Pak Hamdani di hadapan penyidik. Saya 
mengharapkan Ketua KPU sesuai dengan Keppres 54/2003 menyampaikan penjelas-an 
di depan DPR RI," demikian pernyataan Mulyana yang dibacakan Gina. 

Hamdani sebelumnya me-ngatakan bahwa semua orang mulai dari pimpinan KPU 
hing-ga pegawai harian KPU turut kecipratan dana taktis KPU. Hamdani mengatakan 
bahwa anggota KPU mendapat bagian sebanyak 105 ribu dolar AS atau sekitar Rp 
997 juta per orang. Proses penyerahannya dilakukan dalam empat tahap secara 
tunai, usai pemilihan pre-siden tahap kedua, tahun lalu. 

Disebut-sebut ikut menerima kucuran dana taktis tersebut, Mulyana hanya 
berkomentar, "Silahkan tanya anak-anak saya." Gina, yang dipercaya mengelola 
keuangan Mulyana mengaku heran dengan per-nyataan Hamdani. Karena me-nurutnya, 
ayahnya tidak per-nah memegang uang tunai yang banyak. 

"Kayaknya nggak ada (dana taktis yang diterima). Papa nggak cerita. Cuma memang 
waktu lebaran kemarin papa memang mendapat uang 80 persen dari uang kehormatan. 
Itu kan biasa. Yang lain tidak ada," bantah Gina. 

Selama ini, Gina menilai ayahnya tergolong sebagai orang yang terbuka. Kalau 
pun ada uang di luar gaji ayahnya sebagai anggota KPU, biasanya diperoleh 
selaku nara sumber. 

"Tidak ada perubahan. Kalau ada ya tambahan-tambahan jadi nara sumber sekitar 
Rp 500 ribu sampai Rp 2 jutaan. Kalau uang jumlah yang banyak, kayaknya tidak 
ada. Kan Gina yang biasa pegang uang papa," tutur Gina. Saat masih menjabat 
sebagai ang-gota KPU, Hamid Awaluddin yang kini menjadi Menkum-HAM pernah 
membeberkan se-jumlah fasilitas yang diterima anggota KPU setiap bulan. Se-lain 
uang kehormatan sekitar Rp 10,6 juta (sudah dipotong pajak), anggota KPU juga 
men-dapat dana pembelian voucher HP Rp 1 juta dan kupon bensin maksimal 200 
liter per bulan. Setiap anggota yang menjadi ketua pokja teknis kepemiluan juga 
mendapat jatah kompen-sasi Rp 850 ribu per bulan. Beda lagi kalau menjadi ketua 
panitia tender logistik pemilu. Kompensasinya mencapai Rp 1,75 juta per bulan. 

Sehubungan dengan rapat dengar pendapat antara KPU dan komisi III yang akan 
di-gelar Senin (09/05) ini, Mulya-na berharap dirinya dapat hadir dalam rapat 
itu. Mulyana menilai bahwa kehadirannya cukup penting, tidak hanya untuk 
memberikan klarifikasi, tetapi juga inovasi hukum. "Sekaligus juga 
menyampai-kan informasi yang perlu dike-tahui publik," tambahnya. 
Rp 1 MILIAR

Ada informasi menarik terkait aliran 'dana siluman' atau da-na taktis yang 
diberikan rekan-an kepada KPU. Sumber kuat yang dimuat sebuah koran nasional 
menyebutkan, bahwa Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin mengaku bah-wa setiap 
anggota KPU, ter-masuk ketua dan wakil ketua, mendapatkan bagian 105 ribu dolar 
AS (hampir Rp 1 miliar) dari dana tersebut. 

Saat diperiksa KPK, Hamdani tidak memastikan sebutan dana yang dibagikan kepada 
para anggota KPU tersebut. Misalnya, apakah dana repre-sentasi atau dana 
koordinasi. Yang jelas, tidak ada satu pun anggota KPU yang memper-tanyakan 
kedatangan amplop tebal berisi dolar Amerika di meja mereka. Dengan kata lain, 
tidak ada yang menolak atau mengembalikannya.

Kapan pembagian uang si-luman kepada anggota KPU itu dilakukan? Menurut sumber 
tersebut, Hamdani mengaku tidak ingat dan tidak mencatat tanggal-tanggalnya di 
catatan hariannya yang disita KPK. "Pokoknya, setelah tahap pil-pres II tuntas. 
Waktu anggota KPU masih berjumlah sembilan orang. Penyerahannya tidak 
sekaligus, tapi empat hingga lima kali. Semuanya kontan," ungkap sumber 
tersebut mengu-tip pengakuan Hamdani dalam pemeriksaan KPK.(dtc/kcm/jpc)

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/OCfFmA/UOnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke