REPUBLIKA
Senin, 23 Mei 2005

Para Pejuang Ekonomi Syariah 

Oleh : Adiwarman A Karim 


Sulit membayangkan Indonesia dapat menjadi ketua Islamic Financial Services 
Board tanpa adanya momentum bersejarah pada bulan Mei tiga belas tahun yang 
lalu, tepatnya tanggal 1 Mei 1992. Tidak pula adanya Dewan Syariah Nasional 
atau Direktorat Perbankan Syariah BI yang tiga belas tahun yang lalu 
terpikirkan saja mungkin tidak. 

Adalah MUI yang menjadi master-mind di balik tonggak sejarah penting itu dengan 
menggelar workshop tentang bunga bank pada tahun 1990. Workshop ini merupakan 
momentum awal dari ide pendirian bank syariah di Indonesia karena dalam salah 
satu keputusannya dengan jelas merekomendasikan pendirian bank syariah untuk 
melayani sebagian masyarakat yang meyakini bahwa bunga bank identik dengan riba 
dan oleh karenanya haram.

Ide ini terus bergulir dan dengan perjuangan panjang akhirnya pada 1 November 
1991 Bank Muamalat Indonesia didirikan dengan ICMI dan MUI sebagai penyokong 
utamanya. Patut digarisbawahi bahwa pada saat itu, UU Perbankan yang berlaku 
masih UU No 14 tahun 1967 yang mendefinisikan pendapatan bank sebagai 
pendapatan bunga. Definisi ini yang menghambat pendirian bank syariah di 
Indonesia karena tidak memberi tempat bagi bank yang mengharamkan bunga. 

Baru kemudian pada tanggal 25 Maret 1992, UU No 14/1967 diganti dengan UU No 
7/1992 yang memberi landasan hukum bagi berdirinya bank bagi hasil (istilah 
bank syariah belum digunakan). Hanya selang beberapa pekan, dengan keyakinan 
penuh Bank Muamalat beroperasi pada tanggal 1 Mei 1992, meskipun petunjuk 
pelaksanaannya berupa peraturan pemerintah belum diterbitkan. 

Beberapa bulan kemudian, baru diterbitkan PP No 72/1992 yang mempunyai nilai 
yang sangat strategis. Pertama, dalam penjelasan pasal 1, PP ini menjelaskan 
bahwa yang dimaksud prinsip bagi hasil adalah muamalah atas dasar prinsip 
syariat. Kedua, dalam pasal 5 dijelaskan bahwa bank dengan prinsip ini wajib 
memiliki Dewan Pengawas Syariah dengan tugas mengawasi aspek syariah. 

Ketiga, dalam penjelasannya dinyatakan Dewan berkonsultasi dengan Majelis Ulama 
Indonesia (MUI) Pusat. Keempat, dalam PP ini dijelaskan kedudukan DPS yang 
bersifat independen dan terpisah dari kepengurusan bank. Kelima, negara 
memberikan pengakuan formal atas otoritas syariah DPS sebagai pemberi fatwa 
untuk menentukan boleh tidaknya suatu produk/jasa dipasarkan atau suatu 
kegiatan dilakukan, ditinjau dari sudut syariat. Keenam, negara membatasi 
keanggotaan otoritas syariah ini hanya pada mereka yang memiliki pengetahuan 
yang luas dan mendalam mengenai syariat.

Pada periode ini, DPS mempunyai dua peran utama yaitu sebagai lembaga fatwa dan 
sebagai pengawas aspek syariah. Sebagai lembaga fatwa efektivitas DPS 
dibuktikan dengan banyaknya fatwa yang diterbitkan oleh DPS Bank Muamalat. 
Rapat-rapat berlangsung dengan penuh dinamika, diawali dengan presentasi 
praktisi Bank Muamalat, diformulasikan oleh sekretaris DPS (Dr Syafi'i 
Antonio), diulas aspek ekonomi Islamnya oleh Prof Azhar Basyir (alm), aspek 
maslahat ummat oleh KH Ali Yafie, ditimpali aspek tafsir Quran oleh Prof 
Quraish Shibah, dan diformulasikan ketentuan fikihnya oleh Prof Ibrahim Hosen 
(alm), sebelum akhirnya disimpulkan oleh KH Hasan Basri (alm). Subhanallah.

Sebagai pengawas aspek syariah, efektivitas DPS dibuktikan dengan banyaknya 
rapat (dan notulen rapat) gabungan antara Dewan Komisaris, DPS, dan Direksi. 
Sangat terasa suasananya saling menghormati peran dan wewenang masing-masing 
dalam rapat-rapat tersebut. Komisaris utama yang dijabat oleh Drs H Rachmat 
Saleh, mantan gubernur BI; Bapak Omar Abdalla (alm), bankir kawakan; Dr 
Sukamdani Sahid, pengusaha kawakan; Dr Amin Aziz, salah satu penggerak utama 
bank syariah pertama; Drs Amir Batubara, bankir kawakan. 

Alangkah indahnya suasana ketika itu, betapa pun senior dan kredibelnya Dewan 
Komisaris, mereka tetap menghormati peran dan wewenang para ulama yang memang 
memiliki otoritas syariah. Merekalah pejuang ekonomi syariah, selain tentunya 
duet direksi, Zainulbahar Noor dan Maman Natapermadi. Beberapa rekan pejuang di 
BI, antara lain Dr Subarjo, memuluskan perjalanan bank syariah. Sepanjang 
pengetahuan dan ingatan saya, tidak ada satu pun hasil pemeriksaan BI yang 
menemukan adanya penyimpangan aspek syariah yang signifikan dalam periode ini. 
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa fungsi pengawasan syariah DPS efektif.

Momentum penting ini diikuti dengan munculnya para pejuang yang mendirikan 
asuransi syariah Takaful, Dompet Dhuafa, BPRS, BMT, dan berbagai institusi 
keuangan syariah lainnya. Atas perjuangan mereka semualah, saat ini kita 
menikmati tersedianya fasilitas keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. 
Pada tahun 1999, dibentuklah Dewan Syariah Nasional MUI, dan pada tahun 2004 
dibentuk Direktorat Perbankan Syariah BI.

Saat ini, Indonesia merupakan pemain penting dalam dunia keuangan syariah. 
Jumlah bank dan asuransi yang menawarkan layanan syariah dan emiten obligasi 
syariah telah jauh meninggalkan Malaysia. Riset-riset yang berpuncak pada 
Islamic Banking Outlook 2005 hanya dapat ditemui di Indonesia. Islamic Banking 
Award dan Islamic Banking Quality Award secara reguler telah digelar sejak 
tahun 2003.

Tidak heran bila kemudian kantor kami di Singapura kebanjiran permintaan 
regulasi perbankan syariah dan fatwa-fatwa DSN dalam bahasa Inggris. Beberapa 
regulasi memang telah tersedia dalam bahasa Inggris, namun yang lainnya belum. 
Fatwa belum ada satu pun yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris. Meskipun 
fatwa yang dikeluarkan AAOIFI - Bahrain tersedia dalam bahasa Inggris dan Arab, 
permintaan fatwa DSN berbahasa Inggris tetap tinggi karena banyak di antara 
komunitas Singapura yang ingin melakukan transaksi dengan bank di Indonesia 
yang tunduk pada fatwa DSN.

Singapura pun siap untuk menjadi tuan rumah Islamic Banking Outlook 2006 yang 
akan dilaksanakan bersamaan dengan the 3rd Islamic Banking Award dan the 2nd 
Islamic Banking Quality Award akhir Agustus ini. Berbagai wawancara radio, TV, 
koran, dan majalah Singapura dengan kami menunjukkan tingginya minat komunitas 
bisnis Singapura terhadap industri keuangan syariah. Hasil kerja keras tak 
kenal lelah para pejuang ekonomi syariah Indonesia telah menciptakan 
kredibilitas yang tinggi. Hampir di setiap wawancara mereka menyampaikan pesan, 
''We have the framework, you have the contents. Let's do it together.'' Terima 
kasih para pejuang. 





[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Does he tell you he loves you when he's hitting you?
Abuse. Narrated by Halle Berry.
http://us.click.yahoo.com/aFQ_rC/isnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke