http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-374%7CX Kamis, 26 Mei 2005 12,3 Juta Orang Di Dunia Menjadi Korban Kerja Paksa Jurnalis : Eko Bambang S
Jurnalperempuan.com-Jakarta.Menurut data yang dikeluarkan oleh ILO (International Labaour Organisation), saat ini ada sebanyak 12, 3 juta orang di dunia yang menjadi korban kerja paksa. Sementara itu sebanyak 9,8 juta orang dieksploitasi secara perseorangan atau majikan, dan PRT (Pekerja Rumah Tangga) merupakan kelompok yang rentan mengalami tindakan kerja paksa. Demikian informasi yang disampaikan oleh Maria Pakpahan, dari ILO dalam acara “Orasi Sosial dan Pentas Seni PRT Dalam Rangka Hari Solidaritas PRT”, yang diselenggarakan oleh Rumpun Gema Perempuan, di Jakarta, Kamis (26/05/05). Menurut Maria, ILO sangat peduli dengan masalah PRT, karena PRT adalah kelompok yang rentan sekali mendapat diskriminasi dan kekerasan, termasuk tindakan kerja paksa. Hal yang perlu juga ditekan oleh Maria dalam kesempatan ini adalah penggunaan istilah pembantu rumah tangga harus dirubah menjadi pekerja rumah tangga. Untuk itulah, Maria berharap kepada teman-teman PRT untuk mengatakan dirinya PRT, karena arti PRT disini adalah pekerja yang juga sama dengan pekerja lainnya. Menurut Maria, hal ini penting agar para PRT juga mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja. Sementara itu, Yanti Muchtar dari Kapal Perempuan dalam Orasinya menegaskan bahwa memperjuangkan permasalahan PRT sebenarnya juga memperjuangkan masalah hak asasi yang melingkupi iga hal, yaitu hak sebagai buruh, hak sebagai perempuan dan hak sebagai anak. Menurut Yanti ketiga hal inilah yang muncul dalam permasalahan PRT, seperti pemberian upah dibawah standar sebenarnya melakukan pelanggaran dalam hak-hak buruh. PRT juga sangat rentan dan banyak yang mengalami pelecehan seksual oleh majikan yang termasuk pelanggaran hak asasi perempuan dan selanjutnya masih banyak PRT yang di pekerjakan masih dibawah umur, merupakan jenis pelanggaran hak anak. Namun demikian menurut Yanti, meskipun terlalu banyak masalah yang menimpa PRT, namun masalah PRT masih belum ditanggapi secara serius, baik oleh masyarakat maupun oleh negara. Bagi Yanti tidak diperhatikannya masalah PRT ini dikarenakan mereka yang bekerja menjadi PRT beum dianggap sebagai sebuah pekerjaan yang normatif. Berkaitan dengan masalah tersebut, maka Yanti merekomendasikan beberapa hal yang bisa dilakukan agar PRT bisa mendapatkan hak-haknya; (1) Harus ada sikap kritis yang terus menerus, baik yang datang dari para PRT maupun masyarakat untuk memonitor apakah kebijakan negara ini sudah berpihak kepada PRT atau belum, (2) Perlunya desakan kepada pemerintah untuk membuat ndang-undang perlindungan PRT, (3) Harus ada sosialisasi hak-hak PRT kepada majikan secara gencar, (4) perlu adanya pengorganisasian PRT dan (5) Bagi PRT anak, negara harus memberikan pendidikan gratis, karena mendapat pendidikan adalah salah satu hak dari anak. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/OCfFmA/UOnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/