http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/6/6/b1.htm


Dari Warung lobal Interaktif Bali Post
KPK jangan hanya ''Ngetarang Dogen'' --
Kerja Profesional, Kasus Korupsi jangan Diulur-ulur

Harapan besar masyarakat agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja 
sungguh-sungguh terus membubung. Menurut Ketua KPK Taufiqurachman Ruki, S.H. 
usai supervisi dan koordinasi dengan jajaran kepolisian dan kejaksaan se-Bali, 
Jumat (3/6) lalu, di Bali, lembaga ini sudah mengantongi 60 kasus korupsi. 
Namun, setelah diteliti ternyata hanya 10 kasus yang memenuhi unsur tindak 
pidana. Karena sudah mengantongi kasus, diharapkan agar berbagai kasus korupsi 
yang ada jangan diulur-ulur sampai berbulan-bulan. KPK agar secepatnya 
mengambil tindakan terhadap instansi tersebut. Demikian juga di luar instansi 
tersebut, misalnya masalah dana purnabakti yang 3-4 bulan lalu ramai 
dibicarakan. Diharapkan ke depan, KPK, jajaran kejaksaan jangan seperti 
hangat-hangat tahi ayam atau istilah Balinya hanya ngetarang dogen atau hanya 
menuding ada korupsi. Bekerjalah yang profesional, jangan hanya menghibur 
masyarakat sehingga bekerja ibarat memakai topeng. Diharapkan agar KPK 
menyelesaikan masalah dari yang paling kecil hingga paling besar. Demikian 
antara lain opini masyarakat lewat acara Warung Global, Sabtu (4/6) lalu. Acara 
ini disiarkan langsung Radio Global 96,5 FM dan dipancarluaskan oleh Radio 
Genta Swara Sakti Bali dan Radio Singaraja FM. Berikut rangkuman selengkapnya.





Sentana di Blakiuh berharap KPK tidak bekerja seperti robot. Diharapkan kerja 
yang profesional, jangan bekerja hanya menghibur masyarakat sehingga bekerja 
ibarat memakai topeng. Diharapkan agar KPK menyelesaikan masalah dari yang 
paling kecil hingga paling besar. 

Sementara itu, Lintang di Gianyar mengharapkan agar berbagai kasus korupsi yang 
ada jangan diulur-ulur sampai berbulan-bulan. Jika itu benar KPK agar 
secepatnya mengambil tindakan terhadap instansi tersebut. Demikian juga di luar 
instansi, misalnya masalah dana purnabakti yang 3-4 bulan lalu ramai 
dibicarakan. Diharapkan ke depan, KPK, jajaran kejaksaan jangan seperti 
hangat-hangat tahi ayam atau istilah Balinya hanya ngetarang dogen.

Kadek Mako meyakini mereka (KPK) sepertinya kebingungan harus memulainya dari 
mana, karena tuntutan masyarakat untuk menyelesaikan kasus korupsi begitu 
besar. Kasus-kasus yang mereka ungkapkan belum sampai ke pengadilan, masih 
dalam tahap pemeriksaan, barang bukti disita dan lain-lain. Kapan mulai 
disidangkan? Kepastian hukumnya yang tidak ada.

Wijaya di Sanur mengumpamakan korupsi sudah ibarat sayur dan garam, jika tidak 
ada korupsi maka tidak ada pemerintahan. Bila kita lihat kasus-kasus korupsi di 
Bali sepertinya saling menutupi, dan mereka yang diduga terlibat sampai saat 
ini bebas. Bagaimana korupsi tidak membudaya di Bali atau di Indonesia. Kalau 
selama menggunakan money politics akan melahirkan pemerintahan yang korup 
selama itu pun akan ada korupsi. Karena korupsi itu adalah lazim, tetapi kalau 
bisa dikurangi. Kalau ingin mengurangi korupsi kita harus mengurangi politik 
uang karena money politics sudah pasti melahirkan pemerintahan yang korup tidak 
lebih dan tidak jauh dari itu. 

Panji di Kuta menilai, melihat kasus yang mengendap sangat jelas bahwa 
pemberlakuan hukum di Indonesia antara masyarakat dengan pejabat sangat 
berbeda. Hal lain yang menyebabkan kasus tersebut lambat karena banyaknya 
lembaga, sehingga antara satu lembaga dengan lembaga lainnya saling menunggu. 

Ngurah Kadek di Seririt menyatakan bahwa 10 kasus lain tersebut bukan korupsi, 
jadi tidak merugikan negara atau bukan penyelewengan keuangan negara. Memang 
KPK tidak berhak untuk itu. Kita harus sesuikan dengan jalur hukumnya.

Kompyang Lombok mengakui bahwa menyelesaikan kasus korupsi memang berat, lebih 
gampang menindak pencuri ayam. Semasih prosedur berbelat-belit maka korupsi 
akan tetap merajalela. Kalau bisa praduga tidak bersalah dihilangkan saja, 
kalau ada indikasi langsung dibawa ke rutan. 

Dogler di Gianyar awalnya merasa sangat gembira KPK datang ke Bali. Rupanya KPK 
hanya melakukan supervisi agar dilanjutkan oleh jajaran hukum. Ini adalah 
jeweran.

Sudira di Gianyar malah mempertanyakan kasus-kasus kecil misalnya para penjudi 
kecil-kecil yang sangat gampang dijebloskan ke penjara, sementara koruptor 
tidak dijebloskan. Sebagai masyarakat kecil Sudira mengharapkan kepada aparat 
penegak hukum agar bertindak adil.

Sementara itu Ireng di Bajera Tabanan mengumpamakan hukum Indonesia seperti 
sarang kekawa, kalau nyamuk yang datang bisa ditangkap, sementara kalau beduda 
yang datang sarang tersebut berlubang. Sebagai masyarakat Bali dia mengharapkan 
jangan hanya diberi harapan-harapan saja, kita mau melihat hasilnya. 

Putu Suarjaya di Singaraja menyatakan bahwa KPK menghadapi kendala-kendala jika 
mengambil alih kasus yang ditangani Kejati Bali. Ternyata dalam penanganan 
kasus korupsi ada sub-sub penanganan. Apa sih maunya pemerintah? Karena sebelum 
SBY-Kalla terpilih, kita ingat betul mereka punya komitmen yang sangat kuat 
saat kampanye untuk memberantas korupsi. Kalau akhirnya ada kendala-kendala 
yang disebabkan oleh perizinan untuk memeriksa orang-orang yang terindikasi 
korupsi. Dalam hal ini izin yang didapatkan penegak hukum, KPK dan pengadilan. 
Menurut Putu, kemauan pemerintah sebelum  dengan sesudah menjabat kontradiktif 
sekali. Harapan masyarakat pemerintah memberikan kemudahan semudah-mudahnya 
kepada penegak hukum untuk memeriksa siapa pun dia, baik itu menteri, presiden, 
DPR, berikanlah kemudahan dalam hal  hukum itu. Kalau seperti sekarang ini saya 
kira kasus-kasus korupsi tidak akan selesai walaupun disediakan lembaga-lembaga 
seperti KPK dan lainnya. Diharapkan kepada pemerintah agar mempermudah 
mengeluarkan izin.

Agung Adnyana di Sanur menyatakan kalau baru hanya dikantongi, mungkin itu 
tidak pedoman. Apakah hanya itu, apakah berangkat dari laporan, apakah tidak 
mengembangkan? Dari 60 kasus ada pembagian tugas Kejati, Kejari. Sebaiknya 
lembaga tidak usah dibentuk agar tidak terjadi tumpang tindih. Tentunya punya 
satu kiat dalam hal ini penyidik, penuntut, yang menetapkan hukum dan juga 
pengacara. 

* panca




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/HO7EnA/3MnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke