http://www.indomedia.com/bpost/062005/10/nusantara/nusa1.htm
Ketua KPUD Jakarta Dijemput Paksa Jakarta, BPost Tersangka korupsi Rp4,2 miliar di KPUD Jakarta Taufik dijemput paksa dari RS Agung oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Taufik duduk di kursi roda sambil membawa botol infusnya dibawa aparat dari Kejati dengan mobil ambulans B 7256 TR. Namun pengacara Taufik, Safrianto Refa menolak anggapan kliennya dijemput paksa. "Kita yang antar, bukan dijemput," kata Safrianto seraya mengatakan, dr Heru yang merawat Taufik mengatakan kondisi kliennya sudah membaik dan bisa dibawa pulang. Terkait kasus ini, dua tersangka lain yang juga anggota KPU DKI yakni Riza Patria dan Neneng Euis Palupi juga sudah ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu sejak 7 Juni lalu. Ketua KPUD DKI Jakarta M Taufik ternyata kurang disukai anak buahnya dari kalangan PNS. Taufik dianggap sebagai pemimpin yang one man show dan menguasai semua proyek KPUD. Kepala Sub Bagian Humas KPUD DKI M Amin, di sela-sela istirahat makan siang di Kejati DKI Jakarta, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (9/6) mengatakan, sejak KPUD DKI berdiri di bawah Taufik, sekretariat tidak berfungsi. Banyak tugas-tugas dan fungsi sekretariat yang diambil langsung oleh ketua dan anggota KPUD. "Seharusnya tugas sekretariat itu ada rambu-rambunya," kata Amin. Rambu-rambu itu adalah UU No 12/2003, Keppres No 54/2003, keputusan KPU Pusat No 622, No 635 dan No 677. Salah satu isi aturan itu adalah semua pengeluaran uang di KPU harus diketahui dan disetujui oleh sekretariat. "Tapi hal itu tidak pernah dilakukan," ujar Amin. Kejati mengendus Taufik telah membuat proyek pengadaan barang fiktif sebanyak 15 proyek. Proyek itu fiktif karena Taufik ternyata melakukan penunjukan langsung dalam hal pengadaan barang. Amin tidak menampik adanya fakta itu. "Semua apa saja diambil oleh ketua," tegas Amin. Jadi itu proyek fiktif? "Itu benar, semuanya dari ketua, kemudian ditugaskan kepada anggota KPUD yaitu Ariza Patria," sambung Amin. Amin menegaskan, semua kontrak dan aneka pengurusannya dikerjakan oleh staf khusus Ariza yang bernama Agung. "Di KPUD tidak pernah ada rapat pleno. Kami hanya mengikuti saja maunya ketua," beber Amin. Tapi dalam kontrak-kontrak itu kan ada tanda tangan panitia lelang, sehingga semuanya terkesan kompak? Amin yang menjadi anggota tim panitia lelang mengaku bahwa semua anggota panitia terpaksa teken karena diancam Taufik. "Kami panitia lelang semua menandatangani semua kontrak. Kalau tidak tanda tangan, kami diintimidasi dan diancam oleh Taufik secara lisan dan langsung. Jika tidak tanda tangan, kami pegawai sekretariat yang PNS, akan dikembalikan ke Pemda dan dipecat. Itu sudah dilakukan terhadap beberapa orang yang tidak mau menandatangani kontrak lelang tersebut," cerita Amin dengan suara tinggi. "Selain itu, kami juga tanda tangan karena ada pernyataan dari Pak Basuki (Kabag Umum KPUD) bahwa Pak Ariza ikut tanda tangan. Jadi Pak Taufik itu one man show," kritik Amin lagi. Masih ada borok Taufik lainnya yang digeber Amin. Misalnya barang-barang yang sudah dibeli Maret 2004, namun kontrak pengadaan barangnya baru dibuat Maret 2005. "Ketika mau diperiksa BPK, kontrak dibuat," tandas Amin. kcm [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/