http://www.indomedia.com/bpost/062005/10/nusantara/nusa1.htm


Ketua KPUD Jakarta Dijemput Paksa
Jakarta, BPost
Tersangka korupsi Rp4,2 miliar di KPUD Jakarta Taufik dijemput paksa dari RS 
Agung oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Taufik duduk di kursi 
roda sambil membawa botol infusnya dibawa aparat dari Kejati dengan mobil 
ambulans B 7256 TR.

Namun pengacara Taufik, Safrianto Refa menolak anggapan kliennya dijemput 
paksa. "Kita yang antar, bukan dijemput," kata Safrianto seraya mengatakan, dr 
Heru yang merawat Taufik mengatakan kondisi kliennya sudah membaik dan bisa 
dibawa pulang.

Terkait kasus ini, dua tersangka lain yang juga anggota KPU DKI yakni Riza 
Patria dan Neneng Euis Palupi juga sudah ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu 
sejak 7 Juni lalu.

Ketua KPUD DKI Jakarta M Taufik ternyata kurang disukai anak buahnya dari 
kalangan PNS. Taufik dianggap sebagai pemimpin yang one man show dan menguasai 
semua proyek KPUD.

Kepala Sub Bagian Humas KPUD DKI M Amin, di sela-sela istirahat makan siang di 
Kejati DKI Jakarta, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (9/6) 
mengatakan, sejak KPUD DKI berdiri di bawah Taufik, sekretariat tidak 
berfungsi. Banyak tugas-tugas dan fungsi sekretariat yang diambil langsung oleh 
ketua dan anggota KPUD.

"Seharusnya tugas sekretariat itu ada rambu-rambunya," kata Amin. 

Rambu-rambu itu adalah UU No 12/2003, Keppres No 54/2003, keputusan KPU Pusat 
No 622, No 635 dan No 677. Salah satu isi aturan itu adalah semua pengeluaran 
uang di KPU harus diketahui dan disetujui oleh sekretariat. "Tapi hal itu tidak 
pernah dilakukan," ujar Amin.

Kejati mengendus Taufik telah membuat proyek pengadaan barang fiktif sebanyak 
15 proyek. Proyek itu fiktif karena Taufik ternyata melakukan penunjukan 
langsung dalam hal pengadaan barang.

Amin tidak menampik adanya fakta itu. "Semua apa saja diambil oleh ketua," 
tegas Amin.

Jadi itu proyek fiktif? "Itu benar, semuanya dari ketua, kemudian ditugaskan 
kepada anggota KPUD yaitu Ariza Patria," sambung Amin. 

Amin menegaskan, semua kontrak dan aneka pengurusannya dikerjakan oleh staf 
khusus Ariza yang bernama Agung. "Di KPUD tidak pernah ada rapat pleno. Kami 
hanya mengikuti saja maunya ketua," beber Amin.

Tapi dalam kontrak-kontrak itu kan ada tanda tangan panitia lelang, sehingga 
semuanya terkesan kompak? Amin yang menjadi anggota tim panitia lelang mengaku 
bahwa semua anggota panitia terpaksa teken karena diancam Taufik.

"Kami panitia lelang semua menandatangani semua kontrak. Kalau tidak tanda 
tangan, kami diintimidasi dan diancam oleh Taufik secara lisan dan langsung. 
Jika tidak tanda tangan, kami pegawai sekretariat yang PNS, akan dikembalikan 
ke Pemda dan dipecat. Itu sudah dilakukan terhadap beberapa orang yang tidak 
mau menandatangani kontrak lelang tersebut," cerita Amin dengan suara tinggi.

"Selain itu, kami juga tanda tangan karena ada pernyataan dari Pak Basuki 
(Kabag Umum KPUD) bahwa Pak Ariza ikut tanda tangan. Jadi Pak Taufik itu one 
man show," kritik Amin lagi.

Masih ada borok Taufik lainnya yang digeber Amin. Misalnya barang-barang yang 
sudah dibeli Maret 2004, namun kontrak pengadaan barangnya baru dibuat Maret 
2005. "Ketika mau diperiksa BPK, kontrak dibuat," tandas Amin. kcm


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke