http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/6/10/b1.htm


Dari Warung Global Interaktif Bali Post

Setuju, ''Ninja'' Ditembak di Tempat-
Polisi harus Tegas Lindungi Masyarakat

Aksi kelompok orang bertopeng ala ninja di Tabanan, tampaknya memancing 
perhatian Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Made Mangku Pastika. Jenderal kelahiran 
Buleleng itu mengeluarkan perintah tegas terhadap pelaku tindakan anarkis, 
bahkan menembak ''ninja'' yang sudah terbukti membuat masyarakat resah. 
Perlawanan Kapolda terhadap kelompok ninja yang beraksi di Tabanan tidak hanya 
sebatas penegakan hukum. Masyarakat harus dilindungi dari berbagai bentuk 
intimidasi, dan polisi wajib menangkap siapa saja yang berani membuat 
kerusuhan. Masyarakat mengamini, kalau ada preman-preman, siapa pun, dari mana 
pun, harus ditindak dan tembak. Tidak perlu menggunakan tembakan peringatan. 
Kalau polisi tidak berani berarti polisi tidak tegas. Ninja itu seolah-olah 
memperlihatkan dirinya sakti. Melihat situasi sekarang, demi ketenteraman 
masyarakat yang sedang mengalami ketakutan maka harus tegas. Kapolda tetap 
harus punya pikiran yang panjang, tetapi perusuh memang harus ditindak, selama 
untuk kepentingan keamanan Bali, go ahead. Demikian antara lain opini 
masyarakat lewat acara Warung Global, Kamis (9/6) kemarin. Acara ini disiarkan 
langsung Radio Global 96,5 FM dan dipancarluaskan oleh Radio Genta Swara Sakti 
Bali dan Radio Singaraja FM. Berikut rangkuman selengkapnya.

------------------------------------



Natri Udiani di Denpasar mengatakan Bali ini bukan Tabanan maka kenapa hanya 
tembak ninja di Tabanan saja? Di wilayah Bali di mana pun ada ninja harus 
ditindak tegas pula.

Sinda di Siulan ingin melihat bukti karena bukan hanya kali ini, pada pemilu 
tahun kemarin juga banyak ninja. Kejadian dulu, ninja yang menggunakan pelat 
merah. Sinda pun bertanya, mana akhir dari cerita itu? Dia menunggu hasilnya, 
apa betul tindakan tegas itu akan ada. Sebab, menurut Sinda, ada orang mampu 
tetapi tidak mau, ada orang mau tetapi tidak mampu. Polisi mampu dari segi 
fasilitas sarana dan prasarana serta punya kewenangan tetapi tidak mau. Namun 
ada orang yang mau tetapi tidak mampu, seperti kita-kita ini. Sinda lebih 
menyukai tembak di tempat mudah-mudahan terbukti.

Sumawa di Kintamani mengatakan ketika hajatan politik datang saat itu muncullah 
ninja-ninja. Dari fenomena ini ia sepakat dengan statemen Kapolda untuk tembak 
di tempat. Bukan hanya urusan ninja saja, urusan kasus congkel mobil juga harus 
ditembak di tempat. Kalau tidak seperti itu Bali ini mau jadi apa? Pernyataan 
Kapolda ini harus disikapi oleh Kapolres.

Jujur di Sanglah mengatakan, ninja itu adanya di Jepang, kalau ada di Bali, 
siapa yang memelihara, siapa yang punya?  Kalau seperti ini apa yang harus 
dilakukan masyarakat? Perbedaan sekarang sudah tidak indah lagi, perbedaan 
sudah dianggap musuh. Mudah-mudahan ninja bisa dikarantina.

Ireng di Bajera mengatakan, WTS, judi, tajen bertentangan dengan agama dan 
ninja adalah suatu kegiatan yang tidak bermoral. Sekarang institusi yang 
diemong Kapolda harus ada koordinasi yang baik. Masyarakat menginginkan 
realisasi, bukan wacana belaka. Kalau ada yang memelihara apakah mampu, apakah 
mungkin mau menindak yang memelihara?

Prianus di Denpasar menambahkan, dulu saat zamannya Soeharto juga ada ninja di 
daerah Banyuwangi, Malang, dan itu sampai sekarang masih misterius. Ninja yang 
di Tabanan dari dulu ada, apakah pernah diketemukan juga? Lebih jauh Prianus 
mengingatkan bahwa setiap warga negara menurut undang-undang yang sudah 
diamandemen mempunyai hak untuk hidup, termasuk orang-orang jahat. Tetapi, dia 
mengajak, jangan melakukan hal-hal yang tidak konstitusional dan tidak 
berperikemanusiaan. Prosedur tetap harus dijalankan untuk menembak seorang 
penjahat, mungkin dengan tembakan peringatan ke udara atau tembak kakinya 
setelah itu ke arah yang mematikan. Yang dikritisinya adalah persoalan yang 
mengakar sehingga ada ninja, ada itu apa? Inilah yang harus dicari.

Menurut Jodog di Denpasar, polisi tugasnya adalah menegakkan hukum. Maka polisi 
tentu sudah diberi aturan dan kewenangan. Tetapi kalau polisi melakukan sesuatu 
dengan melebihi kewenangannya, polisi juga melanggar hukum. Kita ini negara 
hukum, seharusnya tindakan polisi melakukan sesuai kewenangannya. Kalau 
perintah tembak mati di tempat, apakah itu sebuah kewenangan yang diberikan 
negara? Hal seperti ini harus dikaji dulu, jangan paksa polisi untuk melanggar 
hukum.

Tetapi, Ledang Asmara di Imam Bonjol mengatakan, kalau ada preman-preman, siapa 
pun, dari mana pun, harus ditindak dan tembak. Tidak perlu menggunakan tembakan 
peringatan. Kalau polisi tidak berani berarti polisi tidak tegas. Ninja itu 
seolah-olah memperlihatkan dirinya sakti.

Angga di Dadakan mengatakan, ninja-ninja bayaran ini  bukti demokrasi yang 
dipaksakan. Masyarkat kita cuma 10 persen yang terdidik dan yang tidak terdidik 
gampang dimobilisasi. Polisi harus tegas melindungi masyarakat.

Sukarsana di Mandung mengatakan ninja itu adalah ninja yang tidak berani 
harakiri atau tidak berani mati. Seharusnya ditelusuri, apakah ada yang 
memelihara. 

Putu di Padangsambian angkat topi buat Kapolda dan setuju ninja ditembak di 
tempat karena di daerah Tabanan memang agak sedikit rawan. Dia juga berharap 
instruksi ini untuk seluruh Bali.

Maria di Sidakarya menambahkan, memang betul kita adalah negara hukum dan tidak 
bisa melakukan kekerasan apa pun, tetapi melihat situasi sekarang, demi 
ketenteraman masyarakat yang sedang mengalami ketakutan maka harus tegas. Maria 
 yakin Kapolda tetap punya pikiran yang panjang. Tetapi perusuh  memang harus 
ditindak, selama untuk kepentingan keamanan Bali, go ahead, kata Maria.

Putu Suarjana di Singaraja mengatakan, kasus ninja itu konteksnya harus jelas. 
Kalau itu sudah membahayakan polisi berhak menembak di tempat. Kepentingan 
polisi harus melindungi masyarakat maka tembak di tempat itu perlu, tetapi 
bukan berarti langsung tembak mati di tempat. Lebih jauh kepercayaan masyarakat 
pada polisi semakin turun karena dari dulu polisi belum mampu menertibkan hukum 
yang sudah berlaku di masyarakat. Sepertinya masyarakat sudah kehilangan 
kepercayaan dan inilah kesempatan bagi polisi untuk menumbuhkan kepercayaan 
itu. Ketika sudah membahayakn keselamatan orang banyak, didor mati juga lebih 
bagus. Ini akan menimbulkan rasa aman dan efek jera.

Setia di Tabanan merasa heran, asalkan sudah ada kegiatan politik ninja-ninja 
itu keluar. Dirinya merasa malu Tabanan terus-terusan begini. Masalahnya 
sekarang, apakah ada keberanian untuk mengungkap kasus itu. Jangan sampai 
masyarakt menduga-duga. Semoga melalui tuntunan Tuhan semua akan dibuka 
pikirannya dan akan terungkap semua.

Komang di Kerobokan mengatakan, merampas hak orang lain harus ditindak tegas 
dan dirinya hanya wait and see.

Sementara itu, Suastika di Denpasar merunut satu demi satu kasus yang sudah 
terjadi, seperti di Kerambitan, Marga dan tempat lainnya, tidak ada yang 
ditindaklanjuti, tidak ada pernah diadili dan hilang ceritanya begitu saja.

Ceking di Mengwi mempertanyakan, apakah pernyataan tembak ninja hanya lips 
service? Bagaiamana mungkin menindak tegas ninja, yang sudah ditahan saja 
dikeluarin dan ndak ada tindak lanjutnya.



* bram


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke