REFLEKSI:  Pasti Menag Said Agil Husein Al Muna   tak bersalah, karena bahan 
bukti tidak mencukupi.

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=112901



 Jusuf Kalla Akui Pernah Gunakan DAU 


Kamis, 23 Juni 2005
JAKARTA (Suara Karya): Wapres Jusuf Kalla mengaku pernah menggunakan Dana Abadi 
Umat (DAU) yang dikelola Depag, yaitu saat sebagai Menko Kesra dalam Kabinet 
Gotong Royong ditugasi menjadi amirul haj bersama Mensos Bachtiar Chamsah. 
Namun Kalla menekankan bahwa itu bukan penyimpangan karena jelas-jelas dalam 
rangka melaksanakan tugas negara. 

Karena itu pula, Kalla menilai mantan Menag Said Agil Husein Al Munawar tidak 
sepenuhnya bersalah dalam memanfaatkan DAU untuk membiayai perjalanan haji 
sejumlah pejabat negara yang mendapat tugas sebagai amirul haj ini. "Dalam 
kasus seperti itu, (penggunaan DAU) legal saja. Apalagi puluhan tahun sudah 
berjalan demikian," katanya kepada pers di Jakarta, Rabu. 

Menurut Kalla, setiap rombongan haji suatu negara harus memiliki pemimpin 
(amirul haj). Dalam kaitan ini, setiap tahun Menag menugaskan beberapa pejabat 
tinggi negara menjadi amirul haj dengan persetujuan presiden. "Dalam 
tugas-tugas negara seperti ini kita tidak tahu dari mana sumber-sumber dananya. 
Ini kan tugas-tugas haji, bukan jalan-jalan. Jadi, di mana menyimpangnya 
(penggunaan DAU)," katanya. 


Kalla menampik bahwa pergi berhaji dengan mengemban peran sebagai amirul haj 
adalah keinginan kalangan pejabat tinggi. "Itu penugasan Menag sesuai 
persetujuan presiden. Jadi, itu adalah tugas negara," ucap Kalla. 

Di lain pihak, mantan Ketua DPR Akbar Tandjung membantah telah menggunakan DAU 
untuk berangkat berhaji pada tahun 2002. "Saya tidak memakai DAU. Saya naik 
haji bayar ONH," katanya usai menghadiri forum silaturahmi di kediaman mantan 
Menhankam/Pangab Jenderal (Purn) Wiranto di Jakarta, Rabu.

Menurut Akbar, uang untuk ke Tanah Suci itu disetor ke Bank BNI yang berlokasi 
di gedung DPR. Karena itu, saat ini dia sedang meminta bukti-bukti setoran ke 
Bank BNI guna mengklarifikasi soal DAU. "Saya sudah bilang tadi ke sekretaris 
saya untuk meminta bukti-bukti pembayaran di Bank BNI," ujarnya.
 

Sementara itu, penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri yang 
tergabung dalam Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) 
kembali memeriksa mantan Menag Said Agil Husein Al Munawar dan mantan Dirjen 
Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji Taufik Kamil terkait dugaan korupsi di 
Depag, Rabu, di Jakarta. 
Dalam pemeriksaan kali kedua itu, Said Agil tak hanya didampingi kuasa 
hukumnya, melainkan juga istri dan anaknya. Sementara di rumah Said, sejumlah 
ibu-ibu menggelar doa bersama untuknya.
 

Hingga Rabu petang kemarin Said Agil masih menjalani pemeriksaan di Markas 
Besar Polri di Jakarta. Dalam pemeriksaan sementara, Said mengaku mengetahui 
aliran DAU. Namun dia berkukuh membantah telah menggunakan DAU untuk 
kepentingan pribadi. Belum diketahui pasti apakah Said akan ditahan atau tidak. 

Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Soenarko Danu Ardanto mengaku belum 
bisa menginformasikan apakah Said Agil akan ditahan atau tidak karena 
pemeriksaan masih berlangsung. (Joko/Ant)

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Reply via email to